Suaramediaindonesia.com | Selasa,25 Januari 2022.
TEGAL | Puluhan perwakilan guru honorer Kabupaten Tegal mengadakan audiensi dengan anggota DPR RI Dr. Dewi Aryani, M.Si., di Rumah Aspirasi Kecamatan Suradadi, Kabupaten Tegal, Senin 24 Januari 2022.
Audiensi ini terkait rencana pemerintah menghapuskan tenaga honorer di tahun 2023 mendatang. Wacana penghapusan tenaga honorer ini telah disampaikan langsung Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo beberapa waktu lalu.
Penyelesaian tenaga honorer ini pun diberikan tenggat waktu hingga tahun 2023, sesuai aturan yang telah ditetapkan yakni PP (Peraturan Pemerintah). Nantinya, status pegawai hanya ada dua kategori saja, yakni Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Keduanya disebut dengan Aparatur Sipil Negara (ASN).
Menanggapi hal tersebut, perwakilan guru honorer Kabupaten Tegal menyampaikan harapannya kepada anggota DPR Dewi Aryani, agar ratusan guru honorer yang telah lolos passing grade agar segera di proses pengangkatan sebagai PPPK. Sekitar 807 orang telah lolos passing grade dan sedang menunggu proses pengangkatan.
“Kami berharap Ibu Dewi Aryani bisa memperjuangkan kami dan ratusan teman-teman lainnya agar bisa menjadi pegawai PPPK. Pengabdian yang telah kami lakukan selama ini tolong agar jadi pertimbangan pemerintah,” ujar Koordinator Forum Guru Honorer Kabupaten Tegal, Majid Abdullah.
Perwakilan yang datang dikatakan Majid terdiri dari 10 anggota yang tersebar di setiap kecamatan yang ada di Kabupaten Tegal, diantaranya kecamatan Talang, Kecamatan Lebaksiu, dan Kecamatan Pagerbarang.
“Forum ini baru terbentuk beberapa hari lalu, namun antusiasmenya luar biasa, ribuan teman-teman guru honorer lainnya menyatakan siap bergabung dalam perjuangan bersama ini,” tambah perwakilan guru lainnya, Abdul Ghofur.
Ghofur menambahkan, para guru honor yang mengajar selama ini telah mendedikasikan dirinya di dunia pendidikan untuk kurun waktu yang tak singkat.
“Ada yang sudah mengajar selama sepuluh tahun, bahkan ada yang telah mencapai belasan tahun. Kami berharap optimalisasi dalam perekrutan PPPK nanti, tanpa melihat batasan umur dan tanpa dilakukan test lagi,” harap Ghofur.
Menanggapi hal ini, Dewi Aryani yang merupakan anggota Komisi IX DPR RI ini tetap menyatakan kesiapan dirinya untuk berada di garda terdepan dalam barisan perjuangan guru honorer tersebut. Walau Kementerian Pendidikan bukan mitra kerja Komisi IX, namun Dewi berjanji akan memperjuangkan nasib mereka dengan menjembatani komunikasi para guru dengan komisi dan KL terkait karena bagaimanapun Tegal adalah wilayah daerah pemilihannya.
“Walau Komisi IX tidak bermitra dengan Kementerian Pendidikan, tapi saya akan perjuangan aspirasi mereka. Sudah sewajarnya wakil rakyat berjuang untuk lintas kepentingan, saya ini kan komisi semuanya saling terkait sejauh untuk kepentingan masyarakat apalagi guru adalah pilar kemajuan bangsa, anak didik kita para generasi mendatang berada di tangan para guru selain pendidikan internal keluarga oleh para orang tua,” ujar Dewi Aryani.
Rencananya, Dewi Aryani akan menjalin komunikasi dengan komisi DPR RI yang membidangi pendidikan, serta Kementerian yang terkait dalam hal ini Kemendiknas.
“Saya juga mendukung upaya teman-teman yang sduah lolos passing grade untuk segera mendapatkan SK sebagai PPPK,” tambahnya.
Pemerintah daerah Kabupaten Tegal juga diharapkan segera melakukan koordinasi dengan pemerintah pusat, untuk memantau semua perkembangan dan regulasi yang ada. Termasuk soal usulan formasi guru di Kabupaten Tegal, karena kebutuhan jumlah pengajar yang tau adalah masing-masing daerah.
“Jika nantinya belanja pegawai PPPK dibebankan ke APBD, anggaran sebesar 20 persen itu lumayan besar, tinggal political will Kepala Daerah untuk mengcover gaji guru yang bakal masuk kategori PPPK nanti,Fraksi PDI Perjuangan Kabupaten Tegal juga akan kami dorong untuk mengawal proses di tingkat kabupaten” tandas Dewi Aryani. (*)
Editor Red : Ega . Narasumber Pewarta : Hartadi Setiawan.