• Berita Terkini
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Ekonomi
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Redaksi
No Result
View All Result
SUBSCRIBE
SUARA MEDIA INDONESIA
  • Berita Terkini
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Ekonomi
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Redaksi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Nasional

Badan Pemulihan Aset Gelar FGD untuk Percepatan Penyelesaian Barang Rampasan dan Barang Sita Eksekusi

SUARAMEDIAINDONESIA.COM | JUM'AT, 8 NOVEMBER 2024

suara media indonesia by suara media indonesia
08/11/2024
in Nasional
0
Badan Pemulihan Aset Gelar FGD untuk Percepatan Penyelesaian Barang Rampasan dan Barang Sita Eksekusi
74
SHARES
1.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

KEJAKSAAN AGUNG, JAKARTA – Badan Pemulihan Aset (BPA) Kejaksaan Republik Indonesia menggelar Focus Group Discussion (FGD) bertema “Optimalisasi Percepatan Penyelesaian Barang Rampasan dan Barang Sita Eksekusi di Kejaksaan Republik Indonesia Pasca Dibentuknya Badan Pemulihan Aset.

You might also like

WOW FANTASTIK…!! Diduga Demi Jaga Gengsi dan Malu Ditengah Kesulitan Rakyatnya, Tender iPad Satu Miliar jadi Sorotan Publik dan Nitizen

Diduga Langgar Prosedur, Polres Blora Digugat! Tim Hukum PPWI Tempuh Praperadilan Lawan Kapolri

Wakil Wali Kota Cimahi Hadiri Pembukaan dan Peresmian Pelatihan Kepemimpinan anggota dan Pengurus Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) se-Kota Cimahi di Pandiga Educreation Sport

“Acara ini diadakan pada Kamis, 7 November 2024, di Hotel Atria Gading Serpong dan dihadiri berbagai praktisi pemulihan aset serta perwakilan dari lembaga terkait.

Kepala Pusat Pemulihan Aset, Dr. Emilwan Ridwan, bertindak sebagai keynote speaker, menekankan peran penting Kejaksaan dalam kegiatan penelusuran, perampasan, dan pengembalian aset hasil tindak pidana kepada negara, korban, atau pihak yang berhak.

“Pembentukan Badan Pemulihan Aset, yang diperkuat oleh Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan RI, memberikan kewenangan lebih bagi Kejaksaan di bidang pemulihan aset yang sebelumnya dikelola oleh Pusat Pemulihan Aset,” ujar Dr. Emilwan.

Penguatan kelembagaan ini, lanjutnya, dituangkan dalam Peraturan Kejaksaan Nomor 3 Tahun 2024 tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Jaksa Agung Nomor Per-006/A/JA/07/2017 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kejaksaan RI.

Dengan adanya Badan Pemulihan Aset, diharapkan pemulihan keuangan negara dalam bentuk Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dapat lebih optimal.

Dr. Emilwan menambahkan bahwa lembaga baru ini diharapkan mampu menyelesaikan kendala-kendala dalam pemulihan aset yang belum dapat diatasi sebelumnya.

“Badan Pemulihan Aset menjadi jawaban bagi berbagai tantangan di bidang pemulihan aset, sehingga lebih responsif terhadap permasalahan yang dihadapi dalam proses ini,” ungkapnya.

Seiring kemajuan teknologi dan kecerdasan intelektual pelaku kejahatan, aset hasil tindak pidana kini tidak terbatas pada aset konvensional, seperti tanah, bangunan, kendaraan, dan perhiasan, melainkan bisa mencakup aset digital dan berbagai bentuk lain yang lebih kompleks.

Pada FGD ini, ada sesi sharing session dari Direktur Pelacakan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang berbagi praktik terbaik dan cara kerja terkait pemulihan aset.

Sesi ini diharapkan dapat meningkatkan sinergi antara Badan Pemulihan Aset dan lembaga penegak hukum lainnya.

Beberapa masalah dalam pemulihan aset turut dibahas, seperti aset yang tidak laku lelang karena harga yang tinggi, pajak daerah, kewajiban IPL, dan kondisi aset yang rusak.

Terkait hal ini, diperlukan strategi bersama untuk menentukan mekanisme pelelangan berikutnya agar barang rampasan negara dapat segera diselesaikan.

Menutup FGD, Dr. Emilwan berharap diskusi ini dapat menjadi sarana peningkatan pemahaman dan kolaborasi antar penegak hukum dalam mencegah dan menangani kejahatan, termasuk radikalisme, ekstremisme, dan terorisme di Indonesia.

Sumber :
Jakarta, 7 November 2024
KEPALA PUSAT PENERANGAN HUKUM
Dr. HARLI SIREGAR, S.H., M.Hum. Editor Red; LiesnaEgha.

Share30Tweet19SendShareSend
suara media indonesia

suara media indonesia

Recommended For You

WOW FANTASTIK…!! Diduga Demi Jaga Gengsi dan Malu Ditengah Kesulitan Rakyatnya, Tender iPad Satu Miliar jadi Sorotan Publik dan Nitizen

by suara media indonesia
05/06/2025
0
WOW FANTASTIK…!! Diduga Demi Jaga Gengsi dan Malu Ditengah Kesulitan Rakyatnya, Tender iPad Satu Miliar jadi Sorotan Publik dan Nitizen

BANDUNG BARAT, JABAR - Ramai di sejumlah publikasi dan bahkan Viral di medsos terkait adanya tender iPad yang bernilai Fantastic ditengah - tengah kesulitan perekonomian masyarakat Bandung Barat,...

Read more

Diduga Langgar Prosedur, Polres Blora Digugat! Tim Hukum PPWI Tempuh Praperadilan Lawan Kapolri

by suara media indonesia
04/06/2025
0
Diduga Langgar Prosedur, Polres Blora Digugat! Tim Hukum PPWI Tempuh Praperadilan Lawan Kapolri

JAKARTA - Dugaan kriminalisasi terhadap dua anggota Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI) mencuat tajam ke publik setelah Tim Penasehat Hukum (PH) PPWI resmi mendaftarkan permohonan Praperadilan ke Pengadilan...

Read more

Wakil Wali Kota Cimahi Hadiri Pembukaan dan Peresmian Pelatihan Kepemimpinan anggota dan Pengurus Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) se-Kota Cimahi di Pandiga Educreation Sport

by suara media indonesia
04/06/2025
0
Wakil Wali Kota Cimahi Hadiri Pembukaan dan Peresmian Pelatihan Kepemimpinan anggota dan Pengurus Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) se-Kota Cimahi di Pandiga Educreation Sport

KOTA CIMAHI, JABAR  – Pembukaan sekaligus Peresmian Pelatihan Kepemimpinan bagi seluruh para anggota dan pengurus Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) se-Kota Cimahi telah di gelar dan dihadiri langsung oleh...

Read more

Diduga Aniaya Anak Dibawah Umur,UD Terancam 10 Tahun Penjara.

by suara media indonesia
03/06/2025
0
Diduga Aniaya Anak Dibawah Umur,UD Terancam 10 Tahun Penjara.

  KETAPANG, KALBAR - Seorang anak berusia 13 tahun berinisial DI diduga menjadi korban penganiayaan berat oleh seorang warga di Desa muara Jekak, Kecamatan Sandai, Kabupaten Ketapang, pada...

Read more

Kuasa Hukum Diduga Dianiaya Bintang dan Partner Desak Penangkapan Pelaku

by suara media indonesia
02/06/2025
0
Kuasa Hukum Diduga Dianiaya Bintang dan Partner Desak Penangkapan Pelaku

JAKARTA – Kasus kekerasan terhadap advokat kembali mencoreng wajah penegakan hukum di Tanah Air. Kali ini, Ardian Effendi, S.H., kuasa hukum dari PT. Reka Rumanda Agung Abadi (RRAA),...

Read more
Next Post
STIH Adhyaksa Menggelar Seminar Internasional: Bahas ESG dan Perlindungan Data untuk Mendukung Visi Indonesia Emas 2045

STIH Adhyaksa Menggelar Seminar Internasional: Bahas ESG dan Perlindungan Data untuk Mendukung Visi Indonesia Emas 2045

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Browse by Category

  • Artikel
  • Berita Terkini
  • Daerah
  • Hiburan
  • Hukum dan Kriminal
  • Investigasi
  • Kesehatan
  • Kota Bandung
  • Nasional
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Technology
  • TNI POLRI
  • VIRAL
SUARA MEDIA INDONESIA

Copyright © 2020 suaramediaindonesia.com. All Rights Reserved.

suaramediaindonesia.com

  • Berita Terkini
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Ekonomi
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Berita Terkini
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Ekonomi
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Redaksi

Copyright © 2020 suaramediaindonesia.com. All Rights Reserved.