• Berita Terkini
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Ekonomi
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • REDAKSI:
No Result
View All Result
SUBSCRIBE
SUARA MEDIA INDONESIA
  • Berita Terkini
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Ekonomi
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • REDAKSI:
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Nasional

Badan Permusyawaratan Desa Seluruh Indonesia Serahkan Hasil Rekomendasi Hasil Rakernas Ke DPD RI

suara media indonesia by suara media indonesia
09/12/2021
in Nasional
0
Badan Permusyawaratan Desa Seluruh Indonesia Serahkan Hasil Rekomendasi Hasil Rakernas Ke DPD RI
76
SHARES
1.3k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Suaramediaindonesia.com | Kamis, 9 Desember 2021.

You might also like

Kontes Domba Garut di KBB Jadi Ajang Pembinaan Peternak dan Kualifikasi Piala Presiden

KBB Gencarkan Vaksinasi Rabies dan Edukasi Masyarakat dalam Rangka World Rabies Day 2025

Pimprus Media Minta Klarifikasi Imigrasi Ngurah Rai Terkait Dugaan Kunjungan ke Kediaman WNA, Penahanan Paspor, Respons Kunci Tak Kunjung Dijawab

Jakarta | Pengurus Persatuan Anggota Badan Permusyawaratan Desa Seluruh Indonesia (PABPDSSI) menyerahkan hasil rakernas kepada Ketua Komite I DPD RI, Fachrul Razi, rabu (8/12).

Rapat Kerja Nasional BPD/PABPDSI tanggal 25-26 November 2021 di Gedung Merdeka Bandung menghasilkan Keputusan-Keputusan dan Rekomendasi skala Nasionsi dalam rangka Memperkuat Kapasitas Anggota BPD dan Martabat Lembaga BPD sesuai dengan Tugas dan Fungsi mewujudkan Clean & Good Governance dan Check & Balance Pemerintah Desa di agenda Revisi UU Nomor 6 tahun 2014 tentang Desa.

Fachrul Razi mengatakan bahwa hasil rekomendasi strategis ini harus menjadi prioritas untuk diperjuangkan di senayan. “Kami akan kawal dannperjuangkan,” tegas Fachrul Razi.

Atas dasar hasil Sidang Paripuma di Rakernas dari Komisi III tentang Penguatan Regulasi BPD tingkat Nasional, Pengurus Pusat PABPDSI menyampaikan penegasan kepada Ketua Komite I DPD RI sebagai Inisiator untuk menerima usulan dalam agenda Revisi UU Desa tersebut antara lain terkait BAB I Ketentuan Umum dalam UU tersebut Pasal 1 ayat 4 yakni Badan Permusyawaratan Desa menjadi Badan Perwakilan Desa.

Kedua, BAB V Penyelenggaraan Pemerintahan Desa, Pasal 23 Penyelenggara Pemerintahan Desa diselenggarakan oleh Pemerintah Desa menjadi Penyelenggara Pemerintahan Desa diselenggarakan oleh Kepala Desa dan BPD. Dasar ideal sebagai Pemerintahan yang demokratis dan otonom, maka eksekutif dan legislatifnya harus mempunyai kedudukan yang seimbang.

Ketiga, Pasal 62 tentang Anggota BPD Berhak point e mendapat tunjangan Anggaran Belanja Pendapatan Daerah menjadi mendapat tunjangan dari APBN (Dana Desa), Bantuan Keuangan Provinsi den Anggaran Belanja Pendapatan Daerah (Alokasi Dana Desa).

Empat, Tambahan ayat di Pasal 62 tentang Anggota BPD berhak point f mendapatkan Jaminan Sosial dan Kesehatan.

Kelima, tambahan ayat di Pasal 62 tentang Anggota BPD barhak paint g mendapatkan Peningkatan Kapasitas sumber APBN (Dana Desa) Bantuan Keuangan Provinsi dan Anggaran Belanja Pendapatan Daerah (Alokawi Dana Desa).

Ketua PP PABPDSI, Fery Radiansyah mengatakan bahwa Rekemes BPD/PABPDSI telah memutuskan dan merekomendasikan hal-hal yang dipandang perlu secara yuridifikasi, filosofi dan sosilogis dalam memperkuat Posisi Lembaga SPD di penyelenggaraan pemerintahan point 1 dan 2 begitupun perjuangan mensejahterakan Anggota BPD Seluruh Indonesia termaktud dalam point 3 dan 4 sara upaya peningkatan dan pengembangan sumber daya anggota BPD secara terintegrasi dipacu untuk maksimal dalam menjalankan Tugas dan Fungsi BPD.

“Kami juga memberikan masukan kepada DPD RI terkait hal-hal untuk mamperkuat argumentasi di Revisi Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014,” tutupnya. (***)


Editor Red : Liesna Ega 💻. Narasumber : Ketua DPD RI. Pewarta : Frazi Centre.

Share30Tweet19SendShareSend
suara media indonesia

suara media indonesia

Recommended For You

Kontes Domba Garut di KBB Jadi Ajang Pembinaan Peternak dan Kualifikasi Piala Presiden

by suara media indonesia
21/11/2025
0
Kontes Domba Garut di KBB Jadi Ajang Pembinaan Peternak dan Kualifikasi Piala Presiden

Ngamprah, KBB – Dinas Perikanan dan Peternakan (Dispernakan) Kabupaten Bandung Barat (KBB) menggelar kontes domba Garut sebagai upaya konkret dalam membina peternak agar lebih profesional dan mandiri. Acara...

Read more

KBB Gencarkan Vaksinasi Rabies dan Edukasi Masyarakat dalam Rangka World Rabies Day 2025

by suara media indonesia
21/11/2025
0
KBB Gencarkan Vaksinasi Rabies dan Edukasi Masyarakat dalam Rangka World Rabies Day 2025

Bandung Barat, Jabar - Dalam rangka memperingati World Rabies Day (WRD), Dinas Perikanan dan Peternakan (Dispernakan) Kabupaten Bandung Barat (KBB) aktif melaksanakan vaksinasi rabies terhadap Hewan Penular Rabies...

Read more

Pimprus Media Minta Klarifikasi Imigrasi Ngurah Rai Terkait Dugaan Kunjungan ke Kediaman WNA, Penahanan Paspor, Respons Kunci Tak Kunjung Dijawab

by suara media indonesia
20/11/2025
0
Pimprus Media Minta Klarifikasi Imigrasi Ngurah Rai Terkait Dugaan Kunjungan ke Kediaman WNA, Penahanan Paspor, Respons Kunci Tak Kunjung Dijawab

SUARAMEDIAINDONESIA.COM - BALI, KAMIS, 20 NOVEMBER 2025 - Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Ngurah Rai, Bali, dinilai bersikap tertutup (Tidak Transparant) setelah mengabaikan permintaan Klarifikasi dan Informasi resmi...

Read more

Jelang Ibadah Hari Natal, Prajurit Badak Hitam Pos Malagai Karya Bakti Bersama Warga Gotong Royong Membersihkan Gereja

by suara media indonesia
18/11/2025
0
Jelang Ibadah Hari Natal, Prajurit Badak Hitam Pos Malagai Karya Bakti Bersama Warga Gotong Royong Membersihkan Gereja

LANNY JAYA - Personil Pos Malagai karya bakti giat membersihkan Gereja Pinime, di Distrik Malagai Numbukawi Lanny Jaya. Langkah ini dilakukan untuk bersama - sama menjaga kebersihan tempat...

Read more

Diduga Tak Kantongi Izin “GLAND VALLEY “Lakukan Pengeboran Air untuk Komersil

by suara media indonesia
15/11/2025
0
Diduga Tak Kantongi Izin “GLAND VALLEY “Lakukan Pengeboran Air untuk Komersil

BANDUNG BARAT , JABAR - Perusahaan wajib memiliki izin resmi untuk kegiatan pengeboran dan pengambilan air tanah, terutama jika ada indikasi kegiatan komersial (transaksi jual beli air) ....

Read more
Next Post
Banyak Awak Media Belum Terima dengan Forum APDESI Mesuji Minta Maaf hanya dengan Kata-kata

Banyak Awak Media Belum Terima dengan Forum APDESI Mesuji Minta Maaf hanya dengan Kata-kata

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Browse by Category

  • Artikel
  • Berita Terkini
  • Daerah
  • Hiburan
  • Hukum dan Kriminal
  • Investigasi
  • Kesehatan
  • Kota Bandung
  • Nasional
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Technology
  • TNI POLRI
  • VIRAL
SUARA MEDIA INDONESIA

Copyright © 2020 suaramediaindonesia.com. All Rights Reserved.

suaramediaindonesia.com

  • Berita Terkini
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Ekonomi
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • REDAKSI:

Follow Us

No Result
View All Result
  • Berita Terkini
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Ekonomi
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • REDAKSI:

Copyright © 2020 suaramediaindonesia.com. All Rights Reserved.