suaramediaindonesia.com I JAKARTA – Menindak lanjuti terkait laporan bernomor LP/ 2342 /XI/2020/ RJS mengenai masuknya delik aduan pelanggaran pada pasal 378 dan 372 , saat ini sudah naik dalam sidik ( penyelidikan ), saat dihubungi oleh awak media, senin (27/9/2021).
Iin Iryani yang diketahui adalah korban penipuan serta pengelapan senilai Satu Miliar lebih merasa kecewa atas kinerja pihak penyidik yang terkesan lambat dalam prosesnya.
Dalam keterangannya saat di konfirmasi awak media menjelaskan ” sdh hampir satu tahun baru naik sidik, sedangkan yang terlapor belum ada kejelasan statusnya, walau semua bukti sudah saya anggap lebih dari cukup” jelasnya.
Iin juga menambahkan ” LP bulan Oktober 2020 lalu pada bulan agustus 2021 kemarin baru menerima SP2HP yang mana baru naik ke tingkat Sidik, apakah saya harus berkonsultasi ke yang lebih tinggi di mabes polri seperti apa dan bagaimana penanganan suatu kasus, yang sebenarnya dan bila adanya perluasan seperti apa perluasannya” Tambahnya.
saat di konfirmasi pihak media melalui pesan singkat whatshapp kepada penyidik yng menangani, belum memberikan jawaban apapun terkait keterangan penyelidikan serta akan adakah penahanan terhadap terduga tersangka tersebut, sampai berita ini di naikan.
Red : Tim