• Berita Terkini
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Ekonomi
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • REDAKSI:
No Result
View All Result
SUBSCRIBE
SUARA MEDIA INDONESIA
  • Berita Terkini
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Ekonomi
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • REDAKSI:
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Berita Terkini

BARAYA ANGKAT BICARA TEPIS DUGAAN GALIAN C BOJONG MANGU

Beredar berita berita dan videoMengenai Dugaan PT. Baraya Gali tanah merah tanpa izin

suara media indonesia by suara media indonesia
14/06/2024
in Berita Terkini, Nasional
0
BARAYA ANGKAT BICARA TEPIS DUGAAN GALIAN C BOJONG MANGU
74
SHARES
1.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Kab. Bekasi, suaramediaindonesia.com – Beredar berita berita dan videoMengenai Dugaan PT. Baraya Gali tanah merah tanpa izin pada 10 Juni 2024.

You might also like

Apresiasi & Refleksi akhir MA Tahun 2025

Pembinaan Musyawarah Warga Karang Taruna “GAPURA” Desa Jayamekar, Padalarang.

BAPINDRA dan Kemenpora Gelar Pelatihan Pemandu Wisata Olahraga untuk Perkuat Sport Tourism

Legal Baraya saat ditemui menyampaikan, “berita ini harus di luruskan, ijin yang mana yang dimaksud, dan kenapa mengarah ke UU No. 32 Tahun 2009, Tentang Lingkungan Hidup, harusnya kalau mengarah ke ijin itu kan sudah ada petunjuk yang baru yaitu PERPRES Tahun 2021 dan Permen LHK No. 4 Tahun 2021.

Sebagai informasi tambahan terkait UU No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup yang disebutkan pada pemberitaan yang beredar telah di revisi di UU No. 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja dan diperjelas kembali di PP No. 22 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

“Tuduhan ini bagi kami adalah tuduhan yang sangat keras, belum ketemu dengan pihak kami sudah asal menduga dan lain sebagainya. PT. Baraya pastinya telah melalui proses verifikasi administrasi sebelum bisa terdaftar sebagai subkon di PT. MKC yang mengerjakan proyek PSN (Japek II)”.

“Tugas media harusnya meengklarifikasi terlebih dahulu datang ke kami silaturahmi, agar pemberitaan berimbang, dan kami bisa mengenal siapa penulisnya. Jangan asal memuat pemberitaan sebelah, terkesan copy paste dari berita lain. Bila memang tidak bisa membuktikan tuduhan tersebut kami akan tempuh langkah hukum” tambahnya.

Sesuai dengan SURAT KEPUTUSAN DEWAN PERS, Nomor: 03/SK-DP/III/2006, Tentang KODE ETIK JURNALISTIK DEWAN PERS, Pasal 11 menyebutkan. “Wartawan Indonesia melayani hak jawab dan hak koreksi secara proporsional”.
a. Hak jawab adalah hak seseorang atau sekelompok orang untuk memberikan tanggapan atau sanggahan terhadap pemberitaan berupa fakta yang merugikan nama baiknya.
b. Hak koreksi adalah hak setiap orang untuk membetulkan kekeliruan informasi yang diberitakan oleh pers, baik tentang dirinya maupun tentang orang lain.
c. Proporsional berarti setara dengan bagian berita yang perlu diperbaiki.

NARASUMBER: BAHAR.

PEWARTA: IMBRAN.

EDITOR RED : LIESNAEGHA.

Share30Tweet19SendShareSend
suara media indonesia

suara media indonesia

Recommended For You

Apresiasi & Refleksi akhir MA Tahun 2025

by suara media indonesia
31/12/2025
0
Apresiasi & Refleksi akhir MA Tahun 2025

suaramediaindonesia.com - Jakarta - Rangkaian kegiatan Apresiasi dan Refleksi Akhir Tahun Mahkamah Agung 2025 diakhiri dengan sesi tanya jawab dengan rekan-rekan jurnalis, salah satu pertanyaan yang terlontar berkaitan...

Read more

Pembinaan Musyawarah Warga Karang Taruna “GAPURA” Desa Jayamekar, Padalarang.

by suara media indonesia
29/12/2025
0
Pembinaan Musyawarah Warga Karang Taruna “GAPURA” Desa Jayamekar, Padalarang.

PADALARANG , JABAR – SALAM SETIA KAWAN ….!! itulah Motto dari Adytia Karya Mahatya Yodha, itulah semangat yang ditunjukkan regenerasi dan penguatan peran pemuda di tingkat Desa Jayamekar,Kecamatan...

Read more

BAPINDRA dan Kemenpora Gelar Pelatihan Pemandu Wisata Olahraga untuk Perkuat Sport Tourism

by suara media indonesia
27/12/2025
0
BAPINDRA dan Kemenpora Gelar Pelatihan Pemandu Wisata Olahraga untuk Perkuat Sport Tourism

Suaramediaindonesia.com  - Jakarta — Badan Pimpinan Induk Nasional (BAPINDRA) menggelar Pelatihan Pemandu Wisata Olahraga selama dua hari, 26–27 Desember 2025, bertempat di Hotel Shankee, Jakarta. Kegiatan ini merupakan...

Read more

BAPINDRA Bersama Kemenpora Gelar Pelatihan Pemandu Wisata OlahRaga

by suara media indonesia
26/12/2025
0
BAPINDRA Bersama Kemenpora Gelar Pelatihan Pemandu Wisata OlahRaga

Suaramediaindonesia.com - Jakarta - Badan Pengembangan Industri dan Riset Olahraga (BAPINDRA) bekerja sama dengan Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) RI menggelar Pelatihan Pemandu Wisata Olahraga selama dua hari,...

Read more

Desa Cicadas, Rongga Telah Melaksanakan Program Bansos Pangan Pemerintah Indonesia sesuai Mekanisme

by suara media indonesia
26/12/2025
0
Desa Cicadas, Rongga Telah Melaksanakan Program Bansos Pangan Pemerintah Indonesia sesuai Mekanisme

DESA CICADAS, BANDUNG BARAT - Bantuan Beras 20 kg dan Minyak Goreng adalah program Bansos Pangan Pemerintah Indonesia untuk membantu keluarga kurang mampu memenuhi kebutuhan pokok hingga akhir...

Read more
Next Post
PT. PP persero proyek AMK KSO di Duga Melanggar Perjanjian Dengan PT Menita Warta

PT. PP persero proyek AMK KSO di Duga Melanggar Perjanjian Dengan PT Menita Warta

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Browse by Category

  • Artikel
  • Berita Terkini
  • Daerah
  • Hiburan
  • Hukum dan Kriminal
  • Investigasi
  • Kesehatan
  • Kota Bandung
  • Nasional
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Technology
  • TNI POLRI
  • VIRAL
SUARA MEDIA INDONESIA

Copyright © 2020 suaramediaindonesia.com. All Rights Reserved.

suaramediaindonesia.com

  • Berita Terkini
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Ekonomi
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • REDAKSI:

Follow Us

No Result
View All Result
  • Berita Terkini
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Ekonomi
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • REDAKSI:

Copyright © 2020 suaramediaindonesia.com. All Rights Reserved.