• Berita Terkini
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Ekonomi
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • REDAKSI:
No Result
View All Result
SUBSCRIBE
SUARA MEDIA INDONESIA
  • Berita Terkini
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Ekonomi
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • REDAKSI:
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Hukum dan Kriminal

Bareskrim Polri Tahan 2 Tersangka Dugaan Korupsi Pemberian Kredit BPD Jateng

SUARAMEDIAINDONESIA.COM | RABU, 26 OKTOBER 2022.

suara media indonesia by suara media indonesia
26/10/2022
in Hukum dan Kriminal, Nasional, TNI POLRI
0
Bareskrim Polri Tahan 2 Tersangka Dugaan Korupsi Pemberian Kredit BPD Jateng
74
SHARES
1.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA | Bareskrim Polri melakukan penahanan terhadap dua tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi pemberian kredit proyek Bank Pembangunan Daerah (BPD) Jawa Tengah cabang Jakarta tahun 2017-2019.

You might also like

Diduga Tak Kantongi Izin “GLAND VALLEY “Lakukan Pengeboran Air untuk Komersil

Investasi dan Aset Masa Depan , Beli Saja Kolam Ikan dan Rumah Makan “ALAM ENDAH” Pilihan Tepat!!

Dua Bulan Tanpa Respons, HMI Cagora Sindir DPRD Gowa Terkait RDP Ritel Modern

Penahanan terhadap Dirut PT Samco Indonesia, Boni Marsapatubiono dan Dirut PT Mega Daya Survey Indonesia, Welly Bordus Bambang merupakan pengembangan dari terpidana Bina Mardjani, pimpinan Bank Jateng cabang Jakarya yang telah divonis Pengadilan selama 7 tahun.

“Terhadap yang bersangkutan telah dilakukan penahanan selama 20 hari di Rutan Cabang Bareskrim Polri,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo dalam keterangan tertulisnya, Rabu (26/10/2022).

Dedi menjelaskan, perkara yang menjerat tersangka Boni Marsapatubiono berawal saat tahun 2017 mengajukan fasilitas kredit proyek pada Bank Jateng cabang Jakarta sebesar Rp 74,5 miliar untuk lima proyek. Pengajuan tersebut pun disetujui.

“Adapun yang menjadi jaminan pengajuan kredit proyek tersebut adalah Surat Perintah Kerja (SPK), Cash Collateral (uang jaminan/deposit) dan jaminan asuransi yang dinilai dari prosentase cash collateral,” ujarnya.

Dedi menuturkan, dalam proses pemberian kredit tersebut telah terjadi perbuatan melawan hukum, yakni persayaratan yang tidak terpenuhi dan adanya komimen fee sebesar 1 persen dari nilai pencairan kredit.

“Terhadap kelima proyek tersebut per tanggal 31 Mei 2020 telah dinyatakan pada posisi
Kolektibilitas 5 (macet), sehingga mengakibatkan kerugian negara sebesar
Rp 71.279.545.538,00. Adapun jumlah asset recovery dalam perkara tersebut sebesar Rp 2.681.583.434,00,” katanya.

Sementara untuk tersangka Welly Bordus Bambang pada tahun 2018-2019 telah mengajukan 7 fasilitas kredit ke Bank Jateng cabang Jakarta sebesar Rp 57 miliar.

Adapun yang menjadi jaminan pengajuan kredit proyek tersebut adalah Surat Perintah Kerja
(SPK), Cash Collateral (uang jaminan/deposit) dan jaminan asuransi yang dinilai dari
prosentase cash collateral.

Dalam proses pemberian kredit tersebut telah terjadi perbuatan melawan hukum yakni persayaratan tidak terpenuhi dan adanya komimen fee sebesar 1 persen dari nilai pencairan kredit serta jaminan/SPK Fiktif).

“Terhadap seluruh proyek tersebut per tanggal 31 Mei 2020 telah dinyatakan pada posisi kolektibilitas 5 (macet), sehingga mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp 62.216.924.108,00. Jumlah asset recovery dalam perkara tersebut sebesar Rp. 5.764.266.105,00,” katanya.

Saat ini, kata Dedi, penyidik masih mendalami perkara TPPU atas perkara aquo. Kedua tersangka pun dijerat Pasal 2 dan atau Pasal 3 UU No. 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 20 Tahun 2001, tentang perubahan atas UU No. 31 Tahun 1999, tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP.

NARASUMBER PEWARTA : JAMAL HENGKI. EDITOR RED : LIESNAEGA.

Share30Tweet19SendShareSend
suara media indonesia

suara media indonesia

Recommended For You

Diduga Tak Kantongi Izin “GLAND VALLEY “Lakukan Pengeboran Air untuk Komersil

by suara media indonesia
15/11/2025
0
Diduga Tak Kantongi Izin “GLAND VALLEY “Lakukan Pengeboran Air untuk Komersil

BANDUNG BARAT , JABAR - Perusahaan wajib memiliki izin resmi untuk kegiatan pengeboran dan pengambilan air tanah, terutama jika ada indikasi kegiatan komersial (transaksi jual beli air) ....

Read more

Investasi dan Aset Masa Depan , Beli Saja Kolam Ikan dan Rumah Makan “ALAM ENDAH” Pilihan Tepat!!

by suara media indonesia
14/11/2025
0
Investasi dan Aset Masa Depan , Beli Saja Kolam Ikan dan Rumah Makan “ALAM ENDAH” Pilihan Tepat!!

Bandung Barat, Jabar – Dijual cepat rumah tinggal dengan kolam pemancingan ikan yang siap pakai dan rumah di kawasan strategis Bandung Barat. Properti ini ideal untuk investasi, bisnis...

Read more

Dua Bulan Tanpa Respons, HMI Cagora Sindir DPRD Gowa Terkait RDP Ritel Modern

by suara media indonesia
11/11/2025
0
Dua Bulan Tanpa Respons, HMI Cagora Sindir DPRD Gowa Terkait RDP Ritel Modern

GOWA — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gowa mendapat kritik keras dari Himpunan Mahasiswa Islam Cabang Gowa Raya (HMI Cagora). Kritik tersebut muncul lantaran beberapa aspirasi masyarakat...

Read more

Diduga Terdapat Permainan Oknum Imigrasi dengan Berbagai Macam Modus untuk Mencari Duit

by suara media indonesia
10/11/2025
0
Diduga Terdapat Permainan Oknum Imigrasi dengan Berbagai Macam Modus untuk Mencari Duit

BALI – Viral WNA ber KTP Elektronik berawal Pada bulan Juni 2025, yaitu Paspor Roxana Geller disita di Bandara Internasional Ngurah Rai, dan paspor Aron Geller disita di...

Read more

Kades Margajaya H Ahmad Saepudin Lc.,MA Mendukung dan Apresiasi terkait Inovasi Pelayanan Administrasi Kependudukan langsung Tingkat Desa

by suara media indonesia
07/11/2025
0
Kades Margajaya H Ahmad Saepudin Lc.,MA Mendukung dan Apresiasi terkait Inovasi Pelayanan Administrasi Kependudukan langsung Tingkat Desa

BANDUNG BARAT, JABAR - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung Barat menggelar kegiatan bimbingan teknis (Bimtek) pada 4-5 November 2025 di Lembang Asri Resort , Bandung Baratnya, Peserta Bimtek yang...

Read more
Next Post
Polisi Tetapkan Tersangka Perempuan Todongkan Pistol ke Paspampres

Polisi Tetapkan Tersangka Perempuan Todongkan Pistol ke Paspampres

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Browse by Category

  • Artikel
  • Berita Terkini
  • Daerah
  • Hiburan
  • Hukum dan Kriminal
  • Investigasi
  • Kesehatan
  • Kota Bandung
  • Nasional
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Technology
  • TNI POLRI
  • VIRAL
SUARA MEDIA INDONESIA

Copyright © 2020 suaramediaindonesia.com. All Rights Reserved.

suaramediaindonesia.com

  • Berita Terkini
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Ekonomi
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • REDAKSI:

Follow Us

No Result
View All Result
  • Berita Terkini
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Ekonomi
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • REDAKSI:

Copyright © 2020 suaramediaindonesia.com. All Rights Reserved.