• Berita Terkini
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Ekonomi
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • REDAKSI:
No Result
View All Result
SUBSCRIBE
SUARA MEDIA INDONESIA
  • Berita Terkini
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Ekonomi
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • REDAKSI:
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Nasional

Bareskrim Polri Tangkap YouTuber Muhammad Kece di Bali

suara media indonesia by suara media indonesia
26/08/2021
in Nasional
0
74
SHARES
1.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Suaramediaindonesia.com | Kamis,Rabu,26 Agustus 2021.

You might also like

Kontes Domba Garut di KBB Jadi Ajang Pembinaan Peternak dan Kualifikasi Piala Presiden

KBB Gencarkan Vaksinasi Rabies dan Edukasi Masyarakat dalam Rangka World Rabies Day 2025

Pimprus Media Minta Klarifikasi Imigrasi Ngurah Rai Terkait Dugaan Kunjungan ke Kediaman WNA, Penahanan Paspor, Respons Kunci Tak Kunjung Dijawab

JAKARTA | Tim Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri menangkap YouTuber Muhammad Kace alias Muhammad Kece yang diduga terlibat dalam konten penistaan agama lewat unggahannya.

Penangkapan itu, kata Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto, dilakukan di sekitar wilayah Bali.

“Sudah ditangkap, di Bali,” kata Komjen Agus saat dikonfirmasi awak media, Rabu (25/8).

Kata Agus, penyidik akan membawa sosok penceramah tersebut ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan di gedung Bareskrim.

“Hari ini akan dibawa ke Bareskrim,” tambah Komjen Agus.

Muhammad Kace merupakan YouTuber yang kerap membagikan konten ceramahnya secara daring. Dia menjadi fenomenal dan berpolemik usai menyinggung Nabi Muhammad SAW.

Contoh materi ceramah Muhammad Kece yang menjadi kontroversi yakni terkait kitab kuning dan Nabi Muhammad SAW. Itu terlihat dari unggahan Muhammad Kece di kanal Youtube-nya dalam judul ‘Kitab Kuning Membingungkan’.

Unggahan itu kemudian menjadi polemik dan mendapat kritik dari sejumlah pihak. Bahkan, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menilai ceramah yang disampaikan oleh Muhammad Kece berisi ujaran kebencian dan penghinaan terhadap simbol keagamaan.

Menurut Yaqut, semestinya aktivitas ceramah dan kajian dijadikan ruang edukasi dan pencerahan. Yaqut menyebut ceramah merupakan media untuk meningkatkan pemahaman keagamaan publik terhadap keyakinan dan ajaran agamanya masing-masing, bukan untuk saling menghina keyakinan dan ajaran agama lainnya.

Sementara, catatan Polri, ada sekitar 400 unggahan berkaitan dengan video Muhammad Kece yang kontroversi dan diduga menistakan agama. Polisi menyatakan, dari ratusan video itu, ada 20 video yang sudah diblokir atau di take down. 

Polisi juga meminta agar  masyarakat tak membagikan ulang (share) video-video berkaitan dengan konten YouTuber Muhammad Kace. Polri mengingatkan jeratan Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) kepada penyebar video.

Narasumber Pewarta : Agungery. Editor Red : Liesna Ega.

Share30Tweet19SendShareSend
suara media indonesia

suara media indonesia

Recommended For You

Kontes Domba Garut di KBB Jadi Ajang Pembinaan Peternak dan Kualifikasi Piala Presiden

by suara media indonesia
21/11/2025
0
Kontes Domba Garut di KBB Jadi Ajang Pembinaan Peternak dan Kualifikasi Piala Presiden

Ngamprah, KBB – Dinas Perikanan dan Peternakan (Dispernakan) Kabupaten Bandung Barat (KBB) menggelar kontes domba Garut sebagai upaya konkret dalam membina peternak agar lebih profesional dan mandiri. Acara...

Read more

KBB Gencarkan Vaksinasi Rabies dan Edukasi Masyarakat dalam Rangka World Rabies Day 2025

by suara media indonesia
21/11/2025
0
KBB Gencarkan Vaksinasi Rabies dan Edukasi Masyarakat dalam Rangka World Rabies Day 2025

Bandung Barat, Jabar - Dalam rangka memperingati World Rabies Day (WRD), Dinas Perikanan dan Peternakan (Dispernakan) Kabupaten Bandung Barat (KBB) aktif melaksanakan vaksinasi rabies terhadap Hewan Penular Rabies...

Read more

Pimprus Media Minta Klarifikasi Imigrasi Ngurah Rai Terkait Dugaan Kunjungan ke Kediaman WNA, Penahanan Paspor, Respons Kunci Tak Kunjung Dijawab

by suara media indonesia
20/11/2025
0
Pimprus Media Minta Klarifikasi Imigrasi Ngurah Rai Terkait Dugaan Kunjungan ke Kediaman WNA, Penahanan Paspor, Respons Kunci Tak Kunjung Dijawab

SUARAMEDIAINDONESIA.COM - BALI, KAMIS, 20 NOVEMBER 2025 - Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Ngurah Rai, Bali, dinilai bersikap tertutup (Tidak Transparant) setelah mengabaikan permintaan Klarifikasi dan Informasi resmi...

Read more

Jelang Ibadah Hari Natal, Prajurit Badak Hitam Pos Malagai Karya Bakti Bersama Warga Gotong Royong Membersihkan Gereja

by suara media indonesia
18/11/2025
0
Jelang Ibadah Hari Natal, Prajurit Badak Hitam Pos Malagai Karya Bakti Bersama Warga Gotong Royong Membersihkan Gereja

LANNY JAYA - Personil Pos Malagai karya bakti giat membersihkan Gereja Pinime, di Distrik Malagai Numbukawi Lanny Jaya. Langkah ini dilakukan untuk bersama - sama menjaga kebersihan tempat...

Read more

Aset Desa Istana Dibongkar Tanpa Musyawarah Desa, Warga Protes_

by suara media indonesia
22/11/2025
0
Aset Desa Istana Dibongkar Tanpa Musyawarah Desa, Warga Protes_

Ketapang, KalBar -  Pembongkaran Tembok Penahan Tanah (TPT) di Desa Istana, Kecamatan Sandai, Kabupaten Ketapang, terindikasi tidak sesuai prosedur. Salah satu warga Desa Istana, Sp, Kecamatan Sandai, Kabupaten...

Read more
Next Post

Panglima TNI dan Kapolri Tinjau Vaksinasi Massal UNISA Yogyakarta

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Browse by Category

  • Artikel
  • Berita Terkini
  • Daerah
  • Hiburan
  • Hukum dan Kriminal
  • Investigasi
  • Kesehatan
  • Kota Bandung
  • Nasional
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Technology
  • TNI POLRI
  • VIRAL
SUARA MEDIA INDONESIA

Copyright © 2020 suaramediaindonesia.com. All Rights Reserved.

suaramediaindonesia.com

  • Berita Terkini
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Ekonomi
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • REDAKSI:

Follow Us

No Result
View All Result
  • Berita Terkini
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Ekonomi
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • REDAKSI:

Copyright © 2020 suaramediaindonesia.com. All Rights Reserved.