• Berita Terkini
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Ekonomi
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • REDAKSI:
No Result
View All Result
SUBSCRIBE
SUARA MEDIA INDONESIA
  • Berita Terkini
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Ekonomi
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • REDAKSI:
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Nasional

Dakwaan Dugaan Fee 6 Persen Tidak Terungkap Pada Sidang Lanjutan Kasus Aa Umbara

suara media indonesia by suara media indonesia
18/09/2021
in Nasional
0
Dakwaan Dugaan Fee 6 Persen Tidak Terungkap Pada Sidang Lanjutan Kasus Aa Umbara
75
SHARES
1.3k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Suaramediaindonesia .com | Sabtu, 18 September 2021.

You might also like

Saksikanlah…!!Kerispatih Bakalan Manggung di The Tavia Heritage Hotel Pada Perayaan Malam Tahun Baru 2026

MARSMA TNI Visnu Hermawan, S.E., M.M., Menjalin Silaturahmi dengan FORKOPIMDA Kabupaten Bogor 

Kepala Staff Komando GARNISUN Tetap II/Bandung MARSMA TNI Visnu Hermawan, S.E., M.M Laksanakan KUNKER Ke SUB KOGARTAP BOGOR

BANDUNG |Sidang lanjutan kasus korupsi proyek pengadaan bantuan sosial (Bansos) COVID-19 kembali digelar di Pengadilan Negeri Bandung Jalan R.E. Martadinata, pada Jumat (17/9/2021).

Pada sidang tersebut, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghadirkan saksi dari pihak swasta yakni Direktur CV. Jaya Kusuma Cipta Mandiri Mochamad Yasin Akbar, Direktur CV. Satria Jakatamilung Asep, Wakil Direktur PT. Jagat Dirgantara merangkap pelaksana keuangan CV. Sentra Sari Sayuran Gina, penjual pengadaan paket sembako Mita, dan Direktur CV. Sentra Sari Sayuran Yusuf.

Jaksa Penuntut Umum (JPU),menyampaikan pada awak media ini,bahwa”para saksi ini pada faktanya,Perusahaan ini Benderanya hanya di pinjam dengan imbalan V sejumlah 1%,dan Mereka pun tidak ada yang melakukan pekerjaan itu, bahkan Mereka pun tidak mengetahui pekerjaan itu apa?, dan barang yang dikirim itu apa?, jadi saat menerima uangpun, uang tersebut di transfer langsung pada saudara Deni,”ungkapnya.

Lanjutnya”kemarin setelah melakukan pemeriksaan terhadap Saudara Deni, Deni pun melalui kesaksian nya mengatakan bahwa,uang tersebut langsung diberikan pada Andri Wibawa,setelah dipotong biaya-biaya untuk Suplayer, itu untuk Bansos yang dimenangkan oleh Andri Wibawa, “jelasnya Jaksa Penuntut Umum.

Kemudian awak media, menanyakan terkait hal yang disebutkan tentang inisial B1,dan siapakah B1 tersebut,?. Jaksa Penuntut Umum menjawabnya, bahwa, “menurut Saksi saat itu adalah sebutan untuk Bupati, terkait dengan menerima penyaluran anggaran tersebut atau tidak, pihak PJU belum dapat menyimpulkan hal tersebut, hanya ada penyampaian dari Deni ,bahwa Dia akan menghadap Bupati untuk membuat surat kuasa dari Proyek yang sudah di dapatkannya, akan dibuat disampaikan “ungkapnya.

Sebelum menutup wawancara dengan awak media, Pihak PJU mengutarakan, bahwa” Ke empat orang ini juga termasuk Saksi Kunci ,dan untuk Dua Orang Saksi kunci lainnya, pihaknya akan menggali lebih dalam terkait keterangannya, karena dua orang saksi kunci dari Andri Wibawa ini jelas, bahwa” Mereka hanya dipinjam bendera nya dengan imbalan 100 Jt, sedangkan untuk pengusaha H Totoh tersebut jelas bahwa bukan Cv yang diduga Jakarta Melow, dari dua kegiatan itu tersebut diduga empat kegiatan lainnya dikelola oleh Anaknya, tidak jauh berbeda dengan apa yang dilakukan Andri Wibawa, “tutupnya, mengakhiri wawancara Sidang yang digelar terkait Bansos di Bandung Barat.

Selanjutnya pihak media menemui Pengacara terdakwa DR. Heri Gunawan SH, setelah beres sidang dari Kesaksian-kesaksian di Sidang Bupati Aa Umbara, beliau menyampaikan , bahwa” terkait Saksi – saksi tadi sebenarnya secara umum tidak terlalu memberatkan, karena Saksi – saksi tersebut (M) maupun (G) tidak terlibat langsung dengan kegiatan Bupati Aa Umbara maupun Andri wibawa,karena itu berupa pinjaman uang dan sudah dikembalikan juga. Hanya tadi terkait paket 3300 totalnya 900 paket tadi yang disangka penerima,itu pun berupa pinjaman uang yang diberikan kepada Aa Umbara ,bahkan tadi Saksi lain (Y) pun mengatakan bahwa itu bentuk berupa pinjaman uang dari H Totoh pada Aa Umbara, lepas dari keterkaitan dengan Bantuan sosial tersebut, karena KPK dan Jaksa pun menyebutkan itu tidak ada sangkut pautnya ,jadi dakwaan Jaksapun tidak terungkap sama sekali, “pungkasnya DR Heri Gunawan SH.

Narasumber Pewarta : WS. Editor Redaksi : Liesna Ega.

Share30Tweet19SendShareSend
suara media indonesia

suara media indonesia

Recommended For You

Saksikanlah…!!Kerispatih Bakalan Manggung di The Tavia Heritage Hotel Pada Perayaan Malam Tahun Baru 2026

by suara media indonesia
10/12/2025
0
Saksikanlah…!!Kerispatih Bakalan Manggung di The Tavia Heritage Hotel Pada Perayaan Malam Tahun Baru 2026

JAKARTA - Band Terkenal Kerispatih Bakalan Manggung di The Tavia Heritage Hotel Pada Malam Perayaan Tahun Baru. Dapatkan Kesempatan emas ini, untuk Memenangkan Motor Listrik dan Smart TV!....

Read more

MARSMA TNI Visnu Hermawan, S.E., M.M., Menjalin Silaturahmi dengan FORKOPIMDA Kabupaten Bogor 

by suara media indonesia
10/12/2025
0
MARSMA TNI Visnu Hermawan, S.E., M.M., Menjalin Silaturahmi dengan FORKOPIMDA Kabupaten Bogor 

BOGOR, JABAR - Dalam rangkaian agenda kunker nya di Wilayah Bogor hari ini, Selasa (9/12/2025), Kepala Staf Komando Garnisun Tetap (Kaskogartap) II/Bandung Marsma TNI Visnu Hermawan, S.E., M.M...

Read more

Kepala Staff Komando GARNISUN Tetap II/Bandung MARSMA TNI Visnu Hermawan, S.E., M.M Laksanakan KUNKER Ke SUB KOGARTAP BOGOR

by suara media indonesia
10/12/2025
0
Kepala Staff Komando GARNISUN Tetap II/Bandung MARSMA TNI Visnu Hermawan, S.E., M.M Laksanakan KUNKER Ke SUB KOGARTAP BOGOR

BOGOR, JABAR - Kepala Staf Komando Garnisun Tetap II/Bandung Marsma TNI Visnu Hermawan, S.E.,M.M melaksanakan kunjungan kerja ke Kantor Sub Kogartap 0606/Bogor yang beralamat di Kelurahan Pakansari Cikempong...

Read more

Dua Sisi Mua Ifa Yuliana : Raksasa Bisnis Tambang & Real Estate Berdiri di Garda Depan Perlawanan Sengketa Tanah

by suara media indonesia
08/12/2025
0
Dua Sisi Mua Ifa Yuliana : Raksasa Bisnis Tambang & Real Estate Berdiri di Garda Depan Perlawanan Sengketa Tanah

JAKARTA - Jarang ada figur yang mampu berdiri tegap di dua dunia yang berbeda: pusaran bisnis strategis dan kerasnya advokasi rakyat. Namun, Mua Ifa Yuliana membuktikan hal itu...

Read more

Jarang Ditemukan Sosok Figur Seperti Mua IFA Yuliana, Mampu Berdiri Tegap di Dua Dunia : ” Pusaran Bisnis Strategis dan Kerasnya Advokasi

by suara media indonesia
08/12/2025
0
Jarang Ditemukan Sosok Figur Seperti Mua IFA Yuliana, Mampu Berdiri Tegap di Dua Dunia : ” Pusaran Bisnis Strategis dan Kerasnya Advokasi

JAKARTA - Jarang ada figur yang mampu berdiri tegap di dua dunia yang berbeda: pusaran bisnis strategis dan kerasnya advokasi rakyat. Namun, Mua Ifa Yuliana membuktikan hal itu...

Read more
Next Post
Dirlantas Polda Jateng: Selama Kegiatan Operasi Patuh Candi, Tidak Ada Penindakkan Apapun

Dirlantas Polda Jateng: Selama Kegiatan Operasi Patuh Candi, Tidak Ada Penindakkan Apapun

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Browse by Category

  • Artikel
  • Berita Terkini
  • Daerah
  • Hiburan
  • Hukum dan Kriminal
  • Investigasi
  • Kesehatan
  • Kota Bandung
  • Nasional
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Technology
  • TNI POLRI
  • VIRAL
SUARA MEDIA INDONESIA

Copyright © 2020 suaramediaindonesia.com. All Rights Reserved.

suaramediaindonesia.com

  • Berita Terkini
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Ekonomi
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • REDAKSI:

Follow Us

No Result
View All Result
  • Berita Terkini
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Ekonomi
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • REDAKSI:

Copyright © 2020 suaramediaindonesia.com. All Rights Reserved.