• Berita Terkini
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Ekonomi
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • REDAKSI:
No Result
View All Result
SUBSCRIBE
SUARA MEDIA INDONESIA
  • Berita Terkini
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Ekonomi
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • REDAKSI:
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Nasional

Dalam Pembelaan Aa Umbara Bantah Keterlibatannya dalam Praktik Korupsi Pengadaan Bansos Covid -19

suara media indonesia by suara media indonesia
03/11/2021
in Nasional
0
Dalam Pembelaan Aa Umbara Bantah Keterlibatannya dalam Praktik Korupsi Pengadaan Bansos Covid -19
75
SHARES
1.3k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

You might also like

Boysan Multimedia Terus Bertumbuh, Sukses Tangani Grand Opening di Venue Bergengsi Jakarta

Boysan Sosok Bertalenta Sebagai Artis Bintang Sinetron, Multimedia Eksklusif dan MC Handal

Ketua Pokja Wartawan KBB : ” Jaga Integritas Jurnalis sebagai Pemegang Opini Publik “.

Suaramediaindonesia.com | Rabu, 3 November 2021.

KOTA BANDUNG, JAWABARAT | Kasus Bupati Bandung Barat nonaktif Aa Umbara Sutisna, terkait korupsi Dana Bansos ,Ia membantah dirinya terlibat dalam praktik korupsi pengadaan bantuan sosial (bansos) Covid-19 tersebut. Aa Umbara menyebutkan apa yang dilakukan dirinya adalah hanya sebagai bentuk untuk mempercepat bantuan pada Warga Masyarakat.

Hal tersebut telah diungkapkan Aa Umbara ketika Ia membacakan nota pembelaan atau pleidoi dalam lanjutan sidang di Pengadilan Tipikor Bandung yang berlokasi di Jalan LLRE Martadinata, Kota Bandung ,pada saat Aa Umbara mengikuti sidang secara virtual.Senin,(1/11/2021).

Aa menuding bahwa narasi dakwaan dan tuntutan yang dibacakan oleh jaksa KPK, dinilai telah berusaha membangun opini dirinya bersalah, dalam kapasitasnya sebagai Bupati Bandung Barat dalam melakukan tindak pidana korupsi tersebut .

“Majelis hakim yang mulia. Ketika dakwaan itu dituduhkan terhadap diri saya, saya menangis dan sedih begitu luar biasa. Begitupun keluarga saya, konstituen saya sangat terpukul mendengar fitnah sedemikian luar biasanya. Sebab, bagaimana mungkin saya yang dipilih oleh rakyat, yang lahir dari rahim rakyat kecil, tumbuh bersama warga yang tidak mampu melakukan tuduhan yang didakwakan terhadap diri saya. Sedikitpun saya tidak akan pernah mengkhianati konstituen saya. Sedikitpun saya tidak akan mencuri hak-hak masyarakat saya, apalagi di masa pandemi yang dahsyat ini,” ujar Aa Umbara sebagaimana nota pembelaan yang diterima usai persidangan.

Aa menyebut jaksa KPK seakan terkesan menggiring opini ,bila dirinya telah mencuri hak masyarakat dan bermain dengan kondisi rasa lapar. Lalu, Dia menegaskan hal itu sangatlah tidak benar.

“Saya didakwa korupsi terkait pengadaan bansos Covid-19. Hal mana tidak pernah saya lakukan dan tidak akan saya lakukan atas alasan apapun. Saya mengemban amanah rakyat. Saya memikul tanggung jawab masyarakat Kabupaten Bandung Barat sebagai Bupati, guna mensejahterakan tanah di mana saya dilahirkan dan dibesarkan. Saya sudah berjanji dengan sepenuh hati saya, bahwa saya tidak akan mencuri hak rakyat, terlebih di tengah Pandemi Covid-19 yang melanda Kabupaten Bandung Barat,” tuturnya.

“Penderitaan masyarakat saya adalah penderitaan saya, kesulitan masyarakat adalah kesulitan saya, rasa laparnya masyarakat adalah rasa lapar saya, kemiskinan masyarakat adalah kemiskinan saya, tangis rakyat adalah tangis saya. Yang Mulia, masyarakat saya kelaparan! Jaksa Penuntut Umum, masyarakat saya menangis, teriak karena tidak mampu membeli beras! Yang Mulia, masyarakat saya membutuhkan pertolongan cepat! Yang Mulia, Bukankah hal itu butuh solusi cepat? Jaksa Penuntut Umum, bukankah nyawa lebih penting dari pada hal-hal yang prosedural dan normatif?,” kata Aa menegaskan.

Aa mengaku dirinya merasa terzalimi dengan dakwaan dan tuntutan 7 tahun penjara. Menurutnya, hal itu dirasa tak adil.

“Hal mana didasarkan atas dakwaan yang tidak dapat dibuktikan oleh Jaksa Penuntut Umum sendiri. Oleh sebab itu, besar kiranya harapan saya bahwa hukum akan ditegakkan berdasarkan kebenaran dan keadilan,” kata Aa.

Sementara itu, M Totoh Gunawan dalam nota pembelaan pribadinya, juga tidak terima atas tuntutan jaksa yang menuntut dirinya hukuman selama 6 (enam) tahun. “Meskipun waktu, tenaga, dan pikiran saya terkuras untuk menyiapkan dan mengirimkan bahan pangan yang banyak tersebut, namun hati saya merasa ikhlas, karena semua itu untuk kemanusiaan saat keadaan sedang darurat Covid-19. Akan tetapi saya tidak menyangka sedikitpun akan terjadi seperti ini. Sampai Bapak Jaksa menuntut saya penjara selama 6 (enam tahun) tahun, denda sebesar Rp 300.000.000.00,” kata Totoh.

Padahal menurut Totoh, sebagaimana disampaikan pada nota pembelaannya bahwa semua pesanannya telah sampai sesuai pemesanan. “Padahal semua pesanan dari Dinas Sosial Kabupaten Bandung Barat sebanyak 6 (enam) tahapan yang totalnya sebanyak 55.378 paket telah sampai kepada warga masyarakat yang berhak menerimanya sesuai dengan pesanan dari Dinas Sosial Kabupaten Bandung Barat dan tidak ada kerugian negara. Oleh karena itu dakwaan dan tuntutan Penuntut Umum tersebut sangat tendensius,” katanya.

Totoh pun menegaskan, dirinya bukan tim sukses bupati Bandung Barat dan tidak ada kesepakatan fee 6 persen. “Saya tidak pernah mempunyai kesepakatan dengan saksi Aa Umbara Sutisna selaku Bupati, bahwa saya akan menjadi penyedia paket Bantuan Sosial (BANSOS) untuk masyarakat Kabupaten Bandung Barat yang terdampak Covid-19 sebanyak 120.000 Paket Sembako dengan syarat harus menyisihkan 6 persen, dari total keuntungan bagi Aa Umbara Sutisna selaku Bupati Bandung Barat,” katanya.

“Saya tegaskan, bahwa saya bukanlah tim sukses Aa Umbara Sutisna dalam pencalonannya sebagai Bupati Bandung Barat sebagaimana yang dituduhkan Jaksa Penuntut Umum dalam dakwaannya,” katanya.(red)

Penulis : Dede. Narasumber : Eko/Vry. Pewarta : Wawan Saeful. Editor Redaksi : Liesna Ega.

Share30Tweet19SendShareSend
suara media indonesia

suara media indonesia

Recommended For You

Boysan Multimedia Terus Bertumbuh, Sukses Tangani Grand Opening di Venue Bergengsi Jakarta

by suara media indonesia
19/12/2025
0
Boysan Multimedia Terus Bertumbuh, Sukses Tangani Grand Opening di Venue Bergengsi Jakarta

JAKARTA — Boysan Multimedia menunjukkan perkembangan signifikan sebagai penyedia layanan multimedia untuk acara skala besar di Jakarta. Di bawah kepemimpinan Boy San, perusahaan ini kini dipercaya menangani berbagai...

Read more

Boysan Sosok Bertalenta Sebagai Artis Bintang Sinetron, Multimedia Eksklusif dan MC Handal

by suara media indonesia
19/12/2025
0
Boysan Sosok Bertalenta Sebagai Artis Bintang Sinetron, Multimedia Eksklusif dan MC Handal

JAKARTA - Boy Sandi Tamrin (Boy san) hadirkan layanan multimedia eksklusif untuk setiap momen berharga, Dalam setiap acara, kualitas eksekusi multimedia sering kali menjadi faktor yang menentukan kesuksesan...

Read more

Ketua Pokja Wartawan KBB : ” Jaga Integritas Jurnalis sebagai Pemegang Opini Publik “.

by suara media indonesia
18/12/2025
0
Ketua Pokja Wartawan KBB : ” Jaga Integritas Jurnalis sebagai Pemegang Opini Publik “.

PAROMPONG, BANDUNG BARAT - Ketua Pokja Wartawan Bandung Barat, menggelar Rapat Kerja (Raker) Kelompok Kerja (Pokja) Wartawan Kabupaten Bandung Barat (KBB), yang bertema " Jaga Integritas Jurnalis sebagai...

Read more

Eks Ketua KAKI Jabar Pertanyakan Surat Edaran Gubernur Jawa Barat dengan Maraknya Pembangunan Villa Dengan Gunakan Dasar SHP di Cisarua Bogor

by suara media indonesia
16/12/2025
0
Eks Ketua KAKI Jabar Pertanyakan Surat Edaran Gubernur Jawa Barat dengan Maraknya Pembangunan Villa Dengan Gunakan Dasar SHP di Cisarua Bogor

Suaramediaindonesia.com | Berdasarkan Surat Edaran Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi Nomor : 180/HUB.03.08.02/DISPERKIM tentang Penghentian Sementara Penerbitan Izin Perumahan di Wilayah Provinsi Jawa Barat yang diterbitkan pada 13...

Read more

Gabungan Ormas dan Mahasiswa Demo di Mapolda Sulsel, Tuntut Penindakan Tegas Oknum Polri & Mafia Tanah

by suara media indonesia
15/12/2025
0
Gabungan Ormas dan Mahasiswa Demo di Mapolda Sulsel, Tuntut Penindakan Tegas Oknum Polri & Mafia Tanah

MAKASSAR - Ratusan anggota Gabungan Mahasiswa dan Organisasi Masyarakat (ORMAS) berkumpul di area depan Mapolda Sulawesi Selatan. Senin ,(15/12/2025 )Pukul 13.30 WIB. Aksi Demo yang berlangsung tenang, namun...

Read more
Next Post
Kodim 1801/Manokwari dan Persit KCK Cab XII Bersama Masyarakat Prafi Melaksanakan Panen Raya Jagung Perdana

Kodim 1801/Manokwari dan Persit KCK Cab XII Bersama Masyarakat Prafi Melaksanakan Panen Raya Jagung Perdana

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Browse by Category

  • Artikel
  • Berita Terkini
  • Daerah
  • Hiburan
  • Hukum dan Kriminal
  • Investigasi
  • Kesehatan
  • Kota Bandung
  • Nasional
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Technology
  • TNI POLRI
  • VIRAL
SUARA MEDIA INDONESIA

Copyright © 2020 suaramediaindonesia.com. All Rights Reserved.

suaramediaindonesia.com

  • Berita Terkini
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Ekonomi
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • REDAKSI:

Follow Us

No Result
View All Result
  • Berita Terkini
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Ekonomi
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • REDAKSI:

Copyright © 2020 suaramediaindonesia.com. All Rights Reserved.