• Berita Terkini
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Ekonomi
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • REDAKSI:
No Result
View All Result
SUBSCRIBE
SUARA MEDIA INDONESIA
  • Berita Terkini
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Ekonomi
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • REDAKSI:
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Nasional

Dalam Pembelaan Aa Umbara Bantah Keterlibatannya dalam Praktik Korupsi Pengadaan Bansos Covid -19

suara media indonesia by suara media indonesia
03/11/2021
in Nasional
0
Dalam Pembelaan Aa Umbara Bantah Keterlibatannya dalam Praktik Korupsi Pengadaan Bansos Covid -19
75
SHARES
1.3k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

You might also like

Sub Kogartap Bogor,SBC Adventure,KNPI dan Forum Lintas Ormas dan LSM Bogor melaksanakan Touring dan Baksos

Praktik dugaan Penyelewengan Bahan Bakar Minyak (BBM) Bersubsidi jenis Pertalite kembali Mencuat di Majenang, Cilacap.

Delegasi Linmas Desa Blahkiuh, Kabupaten Badung Lakukan Studi Banding ke Desa Margajaya, Bandung Barat

Suaramediaindonesia.com | Rabu, 3 November 2021.

KOTA BANDUNG, JAWABARAT | Kasus Bupati Bandung Barat nonaktif Aa Umbara Sutisna, terkait korupsi Dana Bansos ,Ia membantah dirinya terlibat dalam praktik korupsi pengadaan bantuan sosial (bansos) Covid-19 tersebut. Aa Umbara menyebutkan apa yang dilakukan dirinya adalah hanya sebagai bentuk untuk mempercepat bantuan pada Warga Masyarakat.

Hal tersebut telah diungkapkan Aa Umbara ketika Ia membacakan nota pembelaan atau pleidoi dalam lanjutan sidang di Pengadilan Tipikor Bandung yang berlokasi di Jalan LLRE Martadinata, Kota Bandung ,pada saat Aa Umbara mengikuti sidang secara virtual.Senin,(1/11/2021).

Aa menuding bahwa narasi dakwaan dan tuntutan yang dibacakan oleh jaksa KPK, dinilai telah berusaha membangun opini dirinya bersalah, dalam kapasitasnya sebagai Bupati Bandung Barat dalam melakukan tindak pidana korupsi tersebut .

“Majelis hakim yang mulia. Ketika dakwaan itu dituduhkan terhadap diri saya, saya menangis dan sedih begitu luar biasa. Begitupun keluarga saya, konstituen saya sangat terpukul mendengar fitnah sedemikian luar biasanya. Sebab, bagaimana mungkin saya yang dipilih oleh rakyat, yang lahir dari rahim rakyat kecil, tumbuh bersama warga yang tidak mampu melakukan tuduhan yang didakwakan terhadap diri saya. Sedikitpun saya tidak akan pernah mengkhianati konstituen saya. Sedikitpun saya tidak akan mencuri hak-hak masyarakat saya, apalagi di masa pandemi yang dahsyat ini,” ujar Aa Umbara sebagaimana nota pembelaan yang diterima usai persidangan.

Aa menyebut jaksa KPK seakan terkesan menggiring opini ,bila dirinya telah mencuri hak masyarakat dan bermain dengan kondisi rasa lapar. Lalu, Dia menegaskan hal itu sangatlah tidak benar.

“Saya didakwa korupsi terkait pengadaan bansos Covid-19. Hal mana tidak pernah saya lakukan dan tidak akan saya lakukan atas alasan apapun. Saya mengemban amanah rakyat. Saya memikul tanggung jawab masyarakat Kabupaten Bandung Barat sebagai Bupati, guna mensejahterakan tanah di mana saya dilahirkan dan dibesarkan. Saya sudah berjanji dengan sepenuh hati saya, bahwa saya tidak akan mencuri hak rakyat, terlebih di tengah Pandemi Covid-19 yang melanda Kabupaten Bandung Barat,” tuturnya.

“Penderitaan masyarakat saya adalah penderitaan saya, kesulitan masyarakat adalah kesulitan saya, rasa laparnya masyarakat adalah rasa lapar saya, kemiskinan masyarakat adalah kemiskinan saya, tangis rakyat adalah tangis saya. Yang Mulia, masyarakat saya kelaparan! Jaksa Penuntut Umum, masyarakat saya menangis, teriak karena tidak mampu membeli beras! Yang Mulia, masyarakat saya membutuhkan pertolongan cepat! Yang Mulia, Bukankah hal itu butuh solusi cepat? Jaksa Penuntut Umum, bukankah nyawa lebih penting dari pada hal-hal yang prosedural dan normatif?,” kata Aa menegaskan.

Aa mengaku dirinya merasa terzalimi dengan dakwaan dan tuntutan 7 tahun penjara. Menurutnya, hal itu dirasa tak adil.

“Hal mana didasarkan atas dakwaan yang tidak dapat dibuktikan oleh Jaksa Penuntut Umum sendiri. Oleh sebab itu, besar kiranya harapan saya bahwa hukum akan ditegakkan berdasarkan kebenaran dan keadilan,” kata Aa.

Sementara itu, M Totoh Gunawan dalam nota pembelaan pribadinya, juga tidak terima atas tuntutan jaksa yang menuntut dirinya hukuman selama 6 (enam) tahun. “Meskipun waktu, tenaga, dan pikiran saya terkuras untuk menyiapkan dan mengirimkan bahan pangan yang banyak tersebut, namun hati saya merasa ikhlas, karena semua itu untuk kemanusiaan saat keadaan sedang darurat Covid-19. Akan tetapi saya tidak menyangka sedikitpun akan terjadi seperti ini. Sampai Bapak Jaksa menuntut saya penjara selama 6 (enam tahun) tahun, denda sebesar Rp 300.000.000.00,” kata Totoh.

Padahal menurut Totoh, sebagaimana disampaikan pada nota pembelaannya bahwa semua pesanannya telah sampai sesuai pemesanan. “Padahal semua pesanan dari Dinas Sosial Kabupaten Bandung Barat sebanyak 6 (enam) tahapan yang totalnya sebanyak 55.378 paket telah sampai kepada warga masyarakat yang berhak menerimanya sesuai dengan pesanan dari Dinas Sosial Kabupaten Bandung Barat dan tidak ada kerugian negara. Oleh karena itu dakwaan dan tuntutan Penuntut Umum tersebut sangat tendensius,” katanya.

Totoh pun menegaskan, dirinya bukan tim sukses bupati Bandung Barat dan tidak ada kesepakatan fee 6 persen. “Saya tidak pernah mempunyai kesepakatan dengan saksi Aa Umbara Sutisna selaku Bupati, bahwa saya akan menjadi penyedia paket Bantuan Sosial (BANSOS) untuk masyarakat Kabupaten Bandung Barat yang terdampak Covid-19 sebanyak 120.000 Paket Sembako dengan syarat harus menyisihkan 6 persen, dari total keuntungan bagi Aa Umbara Sutisna selaku Bupati Bandung Barat,” katanya.

“Saya tegaskan, bahwa saya bukanlah tim sukses Aa Umbara Sutisna dalam pencalonannya sebagai Bupati Bandung Barat sebagaimana yang dituduhkan Jaksa Penuntut Umum dalam dakwaannya,” katanya.(red)

Penulis : Dede. Narasumber : Eko/Vry. Pewarta : Wawan Saeful. Editor Redaksi : Liesna Ega.

Share30Tweet19SendShareSend
suara media indonesia

suara media indonesia

Recommended For You

Sub Kogartap Bogor,SBC Adventure,KNPI dan Forum Lintas Ormas dan LSM Bogor melaksanakan Touring dan Baksos

by suara media indonesia
30/11/2025
0
Sub Kogartap Bogor,SBC Adventure,KNPI dan Forum Lintas Ormas dan LSM Bogor melaksanakan Touring dan Baksos

BOGOR – Sub Kogartap Bogor bersama SBC,KNPI dan Forum Lintas Ormas dan LSM Kabupaten Bogor menyalurkan bantuan sosial (bansos) kepada warga yang membutuhkan diperbatasan Bogor Sukabumi tepatnya di...

Read more

Praktik dugaan Penyelewengan Bahan Bakar Minyak (BBM) Bersubsidi jenis Pertalite kembali Mencuat di Majenang, Cilacap.

by suara media indonesia
27/11/2025
0
Praktik dugaan Penyelewengan Bahan Bakar Minyak (BBM) Bersubsidi jenis Pertalite kembali Mencuat di Majenang, Cilacap.

Cilacap, Rabu 26 November 2025 – Praktik dugaan penyelewengan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis Pertalite kembali mencuat, kali ini berpusat di sebuah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum...

Read more

Delegasi Linmas Desa Blahkiuh, Kabupaten Badung Lakukan Studi Banding ke Desa Margajaya, Bandung Barat

by suara media indonesia
26/11/2025
0
Delegasi Linmas Desa Blahkiuh, Kabupaten Badung Lakukan Studi Banding ke Desa Margajaya, Bandung Barat

Margajaya — Pemerintah Desa Margajaya menerima kunjungan studi banding dari rombongan Linmas Desa Blahkiuh, Kecamatan Abiansemal, Kabupaten Badung, Provinsi Bali. Rabu,(26/11/2025). Kunjungan ini disambut hangat oleh Kepala Desa...

Read more

Kontes Domba Garut di KBB Jadi Ajang Pembinaan Peternak dan Kualifikasi Piala Presiden

by suara media indonesia
21/11/2025
0
Kontes Domba Garut di KBB Jadi Ajang Pembinaan Peternak dan Kualifikasi Piala Presiden

Ngamprah, KBB – Dinas Perikanan dan Peternakan (Dispernakan) Kabupaten Bandung Barat (KBB) menggelar kontes domba Garut sebagai upaya konkret dalam membina peternak agar lebih profesional dan mandiri. Acara...

Read more

KBB Gencarkan Vaksinasi Rabies dan Edukasi Masyarakat dalam Rangka World Rabies Day 2025

by suara media indonesia
21/11/2025
0
KBB Gencarkan Vaksinasi Rabies dan Edukasi Masyarakat dalam Rangka World Rabies Day 2025

Bandung Barat, Jabar - Dalam rangka memperingati World Rabies Day (WRD), Dinas Perikanan dan Peternakan (Dispernakan) Kabupaten Bandung Barat (KBB) aktif melaksanakan vaksinasi rabies terhadap Hewan Penular Rabies...

Read more
Next Post
Kodim 1801/Manokwari dan Persit KCK Cab XII Bersama Masyarakat Prafi Melaksanakan Panen Raya Jagung Perdana

Kodim 1801/Manokwari dan Persit KCK Cab XII Bersama Masyarakat Prafi Melaksanakan Panen Raya Jagung Perdana

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Browse by Category

  • Artikel
  • Berita Terkini
  • Daerah
  • Hiburan
  • Hukum dan Kriminal
  • Investigasi
  • Kesehatan
  • Kota Bandung
  • Nasional
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Technology
  • TNI POLRI
  • VIRAL
SUARA MEDIA INDONESIA

Copyright © 2020 suaramediaindonesia.com. All Rights Reserved.

suaramediaindonesia.com

  • Berita Terkini
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Ekonomi
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • REDAKSI:

Follow Us

No Result
View All Result
  • Berita Terkini
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Ekonomi
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • REDAKSI:

Copyright © 2020 suaramediaindonesia.com. All Rights Reserved.