• Berita Terkini
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hiburan
  • Redaksi
  • Ekonomi
  • Ekonomi
No Result
View All Result
SUBSCRIBE
SUARA MEDIA INDONESIA
  • Berita Terkini
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hiburan
  • Redaksi
  • Ekonomi
  • Ekonomi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Berita Terkini

Dapat Ancaman Pelanggaran HAM, Warga Apartemen Gading Nias Bakal Mengadu Ke Pemprov DKI & Intansi Terkait

"Dengan menggunakan cara-cara premanisme, intimidatif, dan terindikasi perbuatan melawan hukum di duga dari pihak P3SRS,"

suara media indonesia by suara media indonesia
23/03/2025
in Berita Terkini, Hukum dan Kriminal
0
Dapat Ancaman Pelanggaran HAM, Warga Apartemen Gading Nias Bakal Mengadu Ke Pemprov DKI & Intansi Terkait
92
SHARES
1.5k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Suaramediaindonesia.com | Jakarta- Pasca pertemuan mediasi antara Warga dengan pengurus PPPSRS Apartemen Gading Nias Residence yang berakhir dengan kebuntuan (deadlock), nampaknya BP tetap menerapkan kebijakan baru yang bertentangan dengan hasil mediasi.

You might also like

Pada Badan yang Sehat Terdapat Jiwa Yang Kuat, Dandim 0808 Gowes Minggu Pahingan Bersama Bupati Blitar

Dodo Lantang Resmi Luncurkan Buku “Mentang-Mentang Oligarki”

Dugaan Pelecehan Seksual Oleh Guru, Salah Satu Siswi SMP Negeri di Depok Buat Laporan Ke Polisi

Bahkan Dari hasil pantauan media, dan juga hasil penelusuran informasi dari warga Apartemen Gading Nias, saat ini suasana Apartemen Gading Nias Residence nampak tidak kondusif dan mencemaskan, hal ini dikarenakan adanya gangguan diduga dilakukan oleh mereka yang memaksakan kehendaknya.

“Dengan menggunakan cara-cara premanisme, intimidatif, dan terindikasi perbuatan melawan hukum di duga dari pihak P3SRS,” demikian disampaikan salah seorang warga penghuni Apartemen Gading Nias Residence kepada awak media, Minggu (9/3/2025) malam di Jakarta.

“ Ya, saat ini warga merasa ketakutan, di intimidasi oleh mereka, di paksa harus bayar IPL sesuai kebijakan Badan Pengelola, ya, dengan terpaksa warga mau nggak mau menuruti kebijakan mereka, pak” ungkap salah seorang Warga Apartemen Gading Nias Residence yang enggan menyebut Namanya kepada awak media.

Menurutnya, tindakan mereka yang mengusik hak azasi Manusia warga, mengakibatkan situasi apartemen ini menjadi tidak kondusif, warga benar-benar berada dalam situasi mencekam dan mencemaskan, bahkan banyak warga yang sudah merasakan enggan untuk tinggal di apartemen Gading Nias Residence.

Akibat dari perilaku maupun Tindakan dari kepengurusan P3SRS yang disinyalir sewenang-wenang, tidak peduli kepentingan warga namun diindikasikan lebih mementingkan kepentingan pribadi maupun kelompoknya, hal tersebut nampak pada sinyalemen adanya ancaman dari pihak Badan Pengelola kepada warga.

Dalam bentuk selebaran yang bertuliskan ancaman bagi warga yang tidak melunasi tarif IPL SF, hingga batas waktu tanggal 15 Maret 2025, jika warga tidak melakukan pelunasan pembayaran tarif IPL, SF yang baru, bakal mendapatkan sanksi seperti pemblokiran kartu akses masuk dan juga pemblokiran penggunaan lift.

Tentunya, lanjut narasumber tersebut, diduga Tindakan mereka tersebut melanggar Peraturan Gubernur No.44 Tahun 2024 Tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Gubernur Nomor 132 Tahun 2018 Tentang Pembinaan Pengelolaan Rumah Susun Milik, sama halnya menciderai hak warga untuk melakukan aktivitas kehidupannya di lingkungan apartemen tersebut.

Selain itu, masih dari ungkapan beberapa warga, menyebutkan Belakangan warga apartment GNR risau dengan adanya rencana dari pihak pengelola untuk melakukan Pemblokiran Akses Warga yg blm membayar IPL dengan tarif baru.

Sementara warga yg belum membayar IPL tarif baru merasa mereka melakukan Hal itu karena sesuai kesepakatan pertemuan terakhir di kantor walikota jakut terakhir, mediasi deadlock dan disepakati sementara IPL tarif lama yg akan diberlakukan. Kesepakatan ini dinilai selaras dengan peraturan Gubernur no. 44 tahun 2024 tentang pembinaan pengelolaan rumah susun milik, namun dilanggar dengan adanya pengumuman resmi dari badan pengelola.

“Atas kondisi tersebut, beberapa orang perwakilan warga telah mengadukan hal ini ke Sudin Perumahan & Kawasan Pemukiman Kota Adm Jakarta Utara, namun kenyataannya, kami tidak mendapatkan respon positif, bahkan terkesan mereka menganjurkan agar warga mentaati kebijakan Badan Pengelola, yang di tolak oleh mayoritas penghuni“ tegasnya.

Padahal, lanjutnya, kebijakan Badan Pengelola tersebut, diantaranya menaikan tarif IPL, SF, yang sama sekali tidak dimusyawarahkan dan tanpa diketahui oleh warga penghuni Apartemen Gading Nias Residence, serta tanpa alasan yang jelas, sehingga warga menolak kebijakan Badan Pengelola tersebut.

Kemudian atas kebijakan tersebut, warga mengadukannya ke Sudin Perumahan & Kawasan Pemukiman Kota Administrasi Jakarta Utara, sudah semestinya sebagai pembina atau sebagai fasilitator.

Keberadaan pihak Sudin Perumahan & Kawasan Pemukiman Kota Adm Jakarta Utara, menerima aspirasi warga, yang kemudian memberikan solusi bagi permasalahan yang di alami warga, akan tetapi itu tidak terjadi, dan bahkan aspirasi warga diabaikan.

Atas kejadian tersebut, tentunya warga sangat prihatin dengan sikap pejabat maupun pegawai Sudin Perumahan dan Kawasan Kota Adm Jakarta Utara, yang notabene Aparatur Sipil Negara, yang di dalam Undang-Undang No.20 Tahun 2023 Tentang ASN beserta Kode Etiknya, Adapun di dalam Undang-Undang tersebut, di atur mengenai Nilai Dasar ASN, yang salah satunya menyampaikan mengenai perilaku ASN yang berorientasi pelayanan, yang ramah, cekatan dan Solutif.

“Kami sangat kecewa dengan perilaku ASN di Sudin Perumahan dan Kawasan Pemukiman Kota Adm Jakarta Utara, nah, atas perilaku tersebut, kami akan mengadukan Ke Komisi Aparatur Sipil Negara, sedangkan untuk permasalahan yang warga alami, kami bakal adukan hal tersebut ke Gubernur Daerah Khusus Jakarta dan juga ke DPRD Provinsi Daerah Khusus Jakarta.”Tandas warga yang enggan menyebut Namanya, dan hal ini sesuai dengan pasal 1 UU No.40 Tahun 1999 tentang kebebasan pers.

Bukan hanya itu, menurutnya ke depannya warga berharap pemerintah dapat hadir secara kongkrit serta berpihak pada Masyarakat dan bertindak menginvestigasi pelanggaran yang mungkin dilakukan beberapa oknum yang selama ini memanfaatkan situasi.

Share37Tweet23SendShareSend
suara media indonesia

suara media indonesia

Recommended For You

Pada Badan yang Sehat Terdapat Jiwa Yang Kuat, Dandim 0808 Gowes Minggu Pahingan Bersama Bupati Blitar

by suara media indonesia
25/05/2025
0
Pada Badan yang Sehat Terdapat Jiwa Yang Kuat, Dandim 0808 Gowes Minggu Pahingan Bersama Bupati Blitar

Blitar , suaramediaindonesia- Semangat hidup sehat dan kebersamaan kembali digelorakan melalui kegiatan Gowes Minggu Pahingan, yang digelar pada Minggu (Pahing) bertempat di Pendopo Agung Ronggo Hadi Negoro (RHN),...

Read more

Dodo Lantang Resmi Luncurkan Buku “Mentang-Mentang Oligarki”

by suara media indonesia
24/05/2025
0
Dodo Lantang Resmi Luncurkan Buku “Mentang-Mentang Oligarki”

suaramediaindonesia.com| Akademisi sekaligus penyair, dan juga penulis Dodo Lantang, resmi meluncurkan buku yang berjudul "Mentang-Mentang Oligarki" di Cafe JPW Garden, Grand Depok City, Depok, Sabtu (24/5/2025). Buku tersebut...

Read more

Dugaan Pelecehan Seksual Oleh Guru, Salah Satu Siswi SMP Negeri di Depok Buat Laporan Ke Polisi

by suara media indonesia
22/05/2025
0
Dugaan Pelecehan Seksual Oleh Guru, Salah Satu Siswi SMP Negeri di Depok Buat Laporan Ke Polisi

suaramediaindonesia.com| Kasus dugaan pelecehan seksual oleh oknum guru kembali mencuat di Kota Depok. Kali ini, sejumlah siswi dari salah satu SMP Negeri di Depok melaporkan tindakan tidak senonoh yang...

Read more

TNI AD Siapkan Kader Warga Terlatih Dalam Rangka Wilhanrat TA. 2025

by suara media indonesia
22/05/2025
0
TNI AD Siapkan Kader Warga Terlatih Dalam Rangka Wilhanrat TA. 2025

Depok,suaramediaindonesia.com - Mewujudkan warga negara yang memiliki karakter bela negara yaitu Rakyat Terlatih (Ratih) yang patriot dan cinta tanah air, Staf Teritorial TNI Angkatan Darat (Sterad) memberikan pelatihan...

Read more

GEGER.!!!! Siswa SMPN 2 Gedangsari, Gunungkidul Diduga Menjadi Korban Pembunuhan Berencana

by suara media indonesia
22/05/2025
0
GEGER.!!!! Siswa SMPN 2 Gedangsari, Gunungkidul Diduga Menjadi Korban Pembunuhan Berencana

GUNUNGKIDUL  - Dunia Pendidikan kembali dihebohkan dengan dugaan pembunuhan berencana yang dilakukan oleh oknum siswa SMPN 2 Gedangsari sendiri Rhl yang merupakan siswa kelas 8 C, warga Padukuhan...

Read more
Next Post
Camat Lembang Bambang Eko Optimis Bupati Bandung Barat yang Baru Miliki Solusi atasi Banjir dan Kerusakan Jalan di Lembang

Camat Lembang Bambang Eko Optimis Bupati Bandung Barat yang Baru Miliki Solusi atasi Banjir dan Kerusakan Jalan di Lembang

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Browse by Category

  • Artikel
  • Berita Terkini
  • Daerah
  • Hiburan
  • Hukum dan Kriminal
  • Investigasi
  • Kesehatan
  • Kota Bandung
  • Nasional
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Technology
  • TNI POLRI
  • VIRAL
SUARA MEDIA INDONESIA

Copyright © 2020 suaramediaindonesia.com. All Rights Reserved.

suaramediaindonesia.com

  • Berita Terkini
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hiburan
  • Redaksi
  • Ekonomi
  • Ekonomi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Berita Terkini
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hiburan
  • Redaksi
  • Ekonomi
  • Ekonomi

Copyright © 2020 suaramediaindonesia.com. All Rights Reserved.