• REDAKSI
  • suaramediaindonesia.com
  • Berita Terkini
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hiburan
  • REDAKSI
No Result
View All Result
  • Berita Terkini
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hiburan
  • REDAKSI
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Investigasi

Diduga Banyak Laporan Polisi Terhadap Tersangka Natalia Rusli, Baru Satu yang Ditindaklanjuti

SUARAMEDIAINDONESIA.COM | SENIN, 27 MARET 2023

suara media indonesia by suara media indonesia
27/03/2023
in Investigasi, Nasional, VIRAL
0
Diduga Banyak Laporan Polisi Terhadap Tersangka Natalia Rusli, Baru Satu yang Ditindaklanjuti
0
SHARES
15
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA |  Setelah DPO, Tersangka Natalia Rusli ditangkap Polres Jakarta Barat setelah 4 bulan buron, para korban lainnya juga meminta pihak kepolisian agar memproses Laporan Polisi terhadap Natalia Rusli yang mandek.

Sebelumnya diketahui Natalia Rusli akhirnya ditangkap atas laporan korban Verawati Sanjaya. Ternyata masih banyak Laporan Polisi lainnya terhadap Natalia Rusli yang belum ditindaklanjuti pihak kepolisian.

Laporan Polisi No 2301/IV/YAN 2.5/2021 SPKT PMJ, 30 April 2021 dengan korban Vivi Sutanto dan Mariana, korban Indosurya sudah 2 tahun lebih berjalan di Polres Jakarta Barat atas dugaan penipuan dan penggelapan, dengan modus sama dengan Verawati Sanjaya.

Mariana menyampaikan Natalia Rusli menjanjikan kerugian di Indosurya sudah mau dibayar pengacara Indosurya Juniver Girsang, dan menunjukkan bukti foto Natalia dengan Juniver.

“Hanya melalui Natalia Rusli, Juniver akan membayar kerugian klien, sehingga saya percaya. Setelah menerima uang lawyer fee, Natalia Rusli tidak menjawab panggilan telpon, bahkan mengancam saya dengan somasi ketika saya meminta pertanggungjawabannya,” jelasnya.

“Sudah kami adukan ke Dewan Etik KAI dan putusan sidang etik KAI, keanggotaan Advokat Natalia Rusli di KAI dicabut, namun Natalia pindah organisasi lain. Laporan polisi saya mandek di Polres Jakarta Barat, penyidik tampak ‘takut’ memproses karena dalam LP Verawati penyidiknya dilaporkan ke Propam oleh Natalia Rusli. Natalia Rusli orang hebat dan mengaku kebal hukum. DPO 4 bulan namun Polres tidak berani menangkap sampai Natalia ‘katanya’ menyerahkan diri,” jelasnya.

Laporan lain adalah Laporan Polisi No B/263/I/2022/SPKT PMJ Tanggal 15 Januari 2022, dengan korban dan pelapor Rayong Djunaedi, dimana Rayong adalah korban Indosurya yang ditawarkan bantuan oleh Natalia Rusli bahwa Natalia Rusli menerima alokasi sebesar 200 milyar dari pengacara Indosurya Juniver Girsang, pasti dibayar kerugian klien Indosurya yang dipegang Natalia Rusli..

“Katanya biayanya agak mahal 25% tapi pasti dibayar. Kerugian saya 1.4 milyar dan saya bayarkan 350 juta ke Natalia Rusli sebagai biaya. Ternyata bukan hanya janji palsu, bahkan setelah saya cek ijazah Sarjana hukumnya tidak terdaftar Dikti, bahkan saat mengaku sebagai pengacara baru diketahui Natalia Rusli belum disumpah sebagai Advokat. Tertipu dua kali saya. Saya percaya karena melihat penampilan Natalia Rusli yang necis dan mulutnya yang manis dan pintar bicara. Nyatanya penuh tipu daya,” ungkapnya dengan kesl.

Korban lain, Alwi Susanto. Pelapor dan korban di LP No B/4122/VIII/2022 SPKT PMJ Tanggal 10 Agustus 2022, menyampaikan bahwa dirinya kaget menerima gugatan dari Raja Sapta Oktohari, padahal Alwi Susanto dirugikan 2 milyar rupiah uangnya di PT MPIP milik Raja Sapta Oktohari tidak dikembalikan.

“Justru malah dirinya digugat oleh RSO melalui Kantor Hukum milik Natalia Rusli sebagai kuasa hukum. Bukankah ini lawyer yang ijazahnya bermasalah dan dilaporkan polisi atas dugaan penipuan dan penggelapan? Lalu saya telusuri ijazah Natalia Rusli dengan menyurati Dikti, ternyata benar jawaban Dikti, ijazah Natalia Rusli tidak terdaftar Dikti,” katanya.

“Juga saya dapatkan bahwa keanggotaan Advokat Natalia Rusli sudah dicabut KAI. Namun, walau cacat hukum Natalia Rusli masih menerima kuasa untuk mengugat korban investasi bodong sehingga saya laporkan Natalia Rusli ke Polda Metro Jaya atas dugaan pidana Sistem Pendidikan Nasional dengan ancaman pidana 5 tahun atas penggunaan ijazah yang tidak sesuai sistem pendidikan nasional,” ungkapnya.

“Namun, Laporan Polisi tersebut di Subdit Sumdaling sampai sekarang bisa dibilang mandek, tidak berjalan dengan maksimal. Mohon kepolisian segera proses karena oknum Pengacara Natalia Rusli banyak merugikan masyarakat.”

Natalia Rusli dipolisikan oleh banyak korbannya, namun baru 1 Laporan Polisi berhasil dijalankan yaitu Laporan korban Verawati.

Dalam keterangan di media, Natalia Rusli sesumbar bahwa dirinya kebal hukum. Bahkan 4 bulan DPO, Polres tidak mau menangkap dengan alasan mamanya sakit dan Natalia Perlu merawat mamanya, hingga meninggal.

Bahkan Kompolnas Poengki berbicara di Tempo membela Natalia Rusli, bahwa jika alasan kemanusiaan tidak apa penyidik tidak menangkap DPO.

“Sunguh hebat Kompolnas jadi pembela DPO, bilang tidak masalah DPO tidak perlu ditangkap. Seharusnya prosedur yang benar tetap DPO ditangkap namun diperbolehkan mengunjungi ke rumah ruka dengan pengawalan penyidik,” jelasnya.

“Bukan dibiarkan tidak ditangkap sampai menyerahkan diri. Benar sesumbar Natalia Rusli, ternyata dia bukan hanya mampu mengontrol kepolisian bak Kapolri, bahkan Kompolnas bisa diaturnya. Bravo Srikandi Hukum Natalia Rusli,” ujar Advokat Bambang Hartono selaku Kadiv Humas LQ Indonesia Lawfirm, Senin (27/3/2023).

Sumber: LQ. Pewarta : Marsono RH. Editor Red: Ega.

Previous Post

Relawan ANIS, RESMI Bersama Bacaleg CITOS Dapil 5 Partai NasDem, Saling Berbagi Dibawah Derasnya Hujan

Next Post

Ngabuburitnya Prajurit Wijayakusuma, Tahsin dan Tadarus Qur’an Ramadhan 1444 H

suara media indonesia

suara media indonesia

Next Post
Ngabuburitnya Prajurit Wijayakusuma, Tahsin dan Tadarus Qur’an Ramadhan 1444 H

Ngabuburitnya Prajurit Wijayakusuma, Tahsin dan Tadarus Qur'an Ramadhan 1444 H

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 75.9k Followers
  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Mereka yang Menolak RUU Perampasan Aset Koruptor Adalah Koruptornya

Mereka yang Menolak RUU Perampasan Aset Koruptor Adalah Koruptornya

14/08/2023
Diduga Lemahnya Pengawasan Sekolah Mts Lembara Harapan, Burau, Kab. Lutim, hingga terjadi Pemukulan pada Seorang Siswa di Ruang Kelas.

Diduga Lemahnya Pengawasan Sekolah Mts Lembara Harapan, Burau, Kab. Lutim, hingga terjadi Pemukulan pada Seorang Siswa di Ruang Kelas.

30/10/2021
Ketua DPD Partai Nasdem Depok Hardiono Hadiri Acara Nasdem Memanggil di Hotel Papandayan Bandung

Ketua DPD Partai Nasdem Depok Hardiono Hadiri Acara Nasdem Memanggil di Hotel Papandayan Bandung

01/02/2022
Kemensos : “Ingat !! Kartu KKS Wajib dipegang, disimpan, dan dimanfaatkan oleh KPM sendiri

Kemensos : “Ingat !! Kartu KKS Wajib dipegang, disimpan, dan dimanfaatkan oleh KPM sendiri

27/11/2021
Idris –Imam Unggul dalam Rekapitulasi Suara Akhir

Idris –Imam Unggul dalam Rekapitulasi Suara Akhir

0
Gubernur Ridwan Kamil: Wisma Makara UI Terbaik se-Jabar

Gubernur Ridwan Kamil: Wisma Makara UI Terbaik se-Jabar

0
Kapolri Idham Azis Apresiasi Pilkada Serentak 2020 Berlangsung Aman, Lancar dan Tertib

Kapolri Idham Azis Apresiasi Pilkada Serentak 2020 Berlangsung Aman, Lancar dan Tertib

0
Pengiat Anti Korupsi Soroti Alun Alun

Pengiat Anti Korupsi Soroti Alun Alun

0
Tim Kuasa Hukum dari Advokat Guntur Mustaqim, S.H. & Partner Resmi ajukan Permohonan Praperadilan ke PN Banyuwangi

Tim Kuasa Hukum dari Advokat Guntur Mustaqim, S.H. & Partner Resmi ajukan Permohonan Praperadilan ke PN Banyuwangi

02/03/2026
Ditengah Intruksi Efisiensi Pemerintah Pusat , DPRD KBB Bukber di Hotel , M Raup angkat bicara !

Ditengah Intruksi Efisiensi Pemerintah Pusat , DPRD KBB Bukber di Hotel , M Raup angkat bicara !

02/03/2026
Dunia Pendidikan Dikotori Dugaan  Perselingkuhan Oknum Kepala Sekolah SDN 2 Dompyong Wetan, Cirebon

Dunia Pendidikan Dikotori Dugaan  Perselingkuhan Oknum Kepala Sekolah SDN 2 Dompyong Wetan, Cirebon

02/03/2026
Antisipasi Lonjakan Kebutuhan Air, Tirta Kahuripan Terapkan Siaga Lebaran

Antisipasi Lonjakan Kebutuhan Air, Tirta Kahuripan Terapkan Siaga Lebaran

28/02/2026

Recent News

Tim Kuasa Hukum dari Advokat Guntur Mustaqim, S.H. & Partner Resmi ajukan Permohonan Praperadilan ke PN Banyuwangi

Tim Kuasa Hukum dari Advokat Guntur Mustaqim, S.H. & Partner Resmi ajukan Permohonan Praperadilan ke PN Banyuwangi

02/03/2026
Ditengah Intruksi Efisiensi Pemerintah Pusat , DPRD KBB Bukber di Hotel , M Raup angkat bicara !

Ditengah Intruksi Efisiensi Pemerintah Pusat , DPRD KBB Bukber di Hotel , M Raup angkat bicara !

02/03/2026
Dunia Pendidikan Dikotori Dugaan  Perselingkuhan Oknum Kepala Sekolah SDN 2 Dompyong Wetan, Cirebon

Dunia Pendidikan Dikotori Dugaan  Perselingkuhan Oknum Kepala Sekolah SDN 2 Dompyong Wetan, Cirebon

02/03/2026
Antisipasi Lonjakan Kebutuhan Air, Tirta Kahuripan Terapkan Siaga Lebaran

Antisipasi Lonjakan Kebutuhan Air, Tirta Kahuripan Terapkan Siaga Lebaran

28/02/2026
SUARA MEDIA INDONESIA

Follow Us

  • REDAKSI
  • suaramediaindonesia.com

suaramediaindonesia.com © 2026

No Result
View All Result

suaramediaindonesia.com © 2026