• Berita Terkini
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Ekonomi
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • REDAKSI:
No Result
View All Result
SUBSCRIBE
SUARA MEDIA INDONESIA
  • Berita Terkini
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Ekonomi
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • REDAKSI:
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Investigasi

Diduga Banyak Laporan Polisi Terhadap Tersangka Natalia Rusli, Baru Satu yang Ditindaklanjuti

SUARAMEDIAINDONESIA.COM | SENIN, 27 MARET 2023

suara media indonesia by suara media indonesia
27/03/2023
in Investigasi, Nasional, VIRAL
0
Diduga Banyak Laporan Polisi Terhadap Tersangka Natalia Rusli, Baru Satu yang Ditindaklanjuti
75
SHARES
1.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA |  Setelah DPO, Tersangka Natalia Rusli ditangkap Polres Jakarta Barat setelah 4 bulan buron, para korban lainnya juga meminta pihak kepolisian agar memproses Laporan Polisi terhadap Natalia Rusli yang mandek.

You might also like

Kontes Domba Garut di KBB Jadi Ajang Pembinaan Peternak dan Kualifikasi Piala Presiden

KBB Gencarkan Vaksinasi Rabies dan Edukasi Masyarakat dalam Rangka World Rabies Day 2025

Pimprus Media Minta Klarifikasi Imigrasi Ngurah Rai Terkait Dugaan Kunjungan ke Kediaman WNA, Penahanan Paspor, Respons Kunci Tak Kunjung Dijawab

Sebelumnya diketahui Natalia Rusli akhirnya ditangkap atas laporan korban Verawati Sanjaya. Ternyata masih banyak Laporan Polisi lainnya terhadap Natalia Rusli yang belum ditindaklanjuti pihak kepolisian.

Laporan Polisi No 2301/IV/YAN 2.5/2021 SPKT PMJ, 30 April 2021 dengan korban Vivi Sutanto dan Mariana, korban Indosurya sudah 2 tahun lebih berjalan di Polres Jakarta Barat atas dugaan penipuan dan penggelapan, dengan modus sama dengan Verawati Sanjaya.

Mariana menyampaikan Natalia Rusli menjanjikan kerugian di Indosurya sudah mau dibayar pengacara Indosurya Juniver Girsang, dan menunjukkan bukti foto Natalia dengan Juniver.

“Hanya melalui Natalia Rusli, Juniver akan membayar kerugian klien, sehingga saya percaya. Setelah menerima uang lawyer fee, Natalia Rusli tidak menjawab panggilan telpon, bahkan mengancam saya dengan somasi ketika saya meminta pertanggungjawabannya,” jelasnya.

“Sudah kami adukan ke Dewan Etik KAI dan putusan sidang etik KAI, keanggotaan Advokat Natalia Rusli di KAI dicabut, namun Natalia pindah organisasi lain. Laporan polisi saya mandek di Polres Jakarta Barat, penyidik tampak ‘takut’ memproses karena dalam LP Verawati penyidiknya dilaporkan ke Propam oleh Natalia Rusli. Natalia Rusli orang hebat dan mengaku kebal hukum. DPO 4 bulan namun Polres tidak berani menangkap sampai Natalia ‘katanya’ menyerahkan diri,” jelasnya.

Laporan lain adalah Laporan Polisi No B/263/I/2022/SPKT PMJ Tanggal 15 Januari 2022, dengan korban dan pelapor Rayong Djunaedi, dimana Rayong adalah korban Indosurya yang ditawarkan bantuan oleh Natalia Rusli bahwa Natalia Rusli menerima alokasi sebesar 200 milyar dari pengacara Indosurya Juniver Girsang, pasti dibayar kerugian klien Indosurya yang dipegang Natalia Rusli..

“Katanya biayanya agak mahal 25% tapi pasti dibayar. Kerugian saya 1.4 milyar dan saya bayarkan 350 juta ke Natalia Rusli sebagai biaya. Ternyata bukan hanya janji palsu, bahkan setelah saya cek ijazah Sarjana hukumnya tidak terdaftar Dikti, bahkan saat mengaku sebagai pengacara baru diketahui Natalia Rusli belum disumpah sebagai Advokat. Tertipu dua kali saya. Saya percaya karena melihat penampilan Natalia Rusli yang necis dan mulutnya yang manis dan pintar bicara. Nyatanya penuh tipu daya,” ungkapnya dengan kesl.

Korban lain, Alwi Susanto. Pelapor dan korban di LP No B/4122/VIII/2022 SPKT PMJ Tanggal 10 Agustus 2022, menyampaikan bahwa dirinya kaget menerima gugatan dari Raja Sapta Oktohari, padahal Alwi Susanto dirugikan 2 milyar rupiah uangnya di PT MPIP milik Raja Sapta Oktohari tidak dikembalikan.

“Justru malah dirinya digugat oleh RSO melalui Kantor Hukum milik Natalia Rusli sebagai kuasa hukum. Bukankah ini lawyer yang ijazahnya bermasalah dan dilaporkan polisi atas dugaan penipuan dan penggelapan? Lalu saya telusuri ijazah Natalia Rusli dengan menyurati Dikti, ternyata benar jawaban Dikti, ijazah Natalia Rusli tidak terdaftar Dikti,” katanya.

“Juga saya dapatkan bahwa keanggotaan Advokat Natalia Rusli sudah dicabut KAI. Namun, walau cacat hukum Natalia Rusli masih menerima kuasa untuk mengugat korban investasi bodong sehingga saya laporkan Natalia Rusli ke Polda Metro Jaya atas dugaan pidana Sistem Pendidikan Nasional dengan ancaman pidana 5 tahun atas penggunaan ijazah yang tidak sesuai sistem pendidikan nasional,” ungkapnya.

“Namun, Laporan Polisi tersebut di Subdit Sumdaling sampai sekarang bisa dibilang mandek, tidak berjalan dengan maksimal. Mohon kepolisian segera proses karena oknum Pengacara Natalia Rusli banyak merugikan masyarakat.”

Natalia Rusli dipolisikan oleh banyak korbannya, namun baru 1 Laporan Polisi berhasil dijalankan yaitu Laporan korban Verawati.

Dalam keterangan di media, Natalia Rusli sesumbar bahwa dirinya kebal hukum. Bahkan 4 bulan DPO, Polres tidak mau menangkap dengan alasan mamanya sakit dan Natalia Perlu merawat mamanya, hingga meninggal.

Bahkan Kompolnas Poengki berbicara di Tempo membela Natalia Rusli, bahwa jika alasan kemanusiaan tidak apa penyidik tidak menangkap DPO.

“Sunguh hebat Kompolnas jadi pembela DPO, bilang tidak masalah DPO tidak perlu ditangkap. Seharusnya prosedur yang benar tetap DPO ditangkap namun diperbolehkan mengunjungi ke rumah ruka dengan pengawalan penyidik,” jelasnya.

“Bukan dibiarkan tidak ditangkap sampai menyerahkan diri. Benar sesumbar Natalia Rusli, ternyata dia bukan hanya mampu mengontrol kepolisian bak Kapolri, bahkan Kompolnas bisa diaturnya. Bravo Srikandi Hukum Natalia Rusli,” ujar Advokat Bambang Hartono selaku Kadiv Humas LQ Indonesia Lawfirm, Senin (27/3/2023).

Sumber: LQ. Pewarta : Marsono RH. Editor Red: Ega.

Share30Tweet19SendShareSend
suara media indonesia

suara media indonesia

Recommended For You

Kontes Domba Garut di KBB Jadi Ajang Pembinaan Peternak dan Kualifikasi Piala Presiden

by suara media indonesia
21/11/2025
0
Kontes Domba Garut di KBB Jadi Ajang Pembinaan Peternak dan Kualifikasi Piala Presiden

Ngamprah, KBB – Dinas Perikanan dan Peternakan (Dispernakan) Kabupaten Bandung Barat (KBB) menggelar kontes domba Garut sebagai upaya konkret dalam membina peternak agar lebih profesional dan mandiri. Acara...

Read more

KBB Gencarkan Vaksinasi Rabies dan Edukasi Masyarakat dalam Rangka World Rabies Day 2025

by suara media indonesia
21/11/2025
0
KBB Gencarkan Vaksinasi Rabies dan Edukasi Masyarakat dalam Rangka World Rabies Day 2025

Bandung Barat, Jabar - Dalam rangka memperingati World Rabies Day (WRD), Dinas Perikanan dan Peternakan (Dispernakan) Kabupaten Bandung Barat (KBB) aktif melaksanakan vaksinasi rabies terhadap Hewan Penular Rabies...

Read more

Pimprus Media Minta Klarifikasi Imigrasi Ngurah Rai Terkait Dugaan Kunjungan ke Kediaman WNA, Penahanan Paspor, Respons Kunci Tak Kunjung Dijawab

by suara media indonesia
20/11/2025
0
Pimprus Media Minta Klarifikasi Imigrasi Ngurah Rai Terkait Dugaan Kunjungan ke Kediaman WNA, Penahanan Paspor, Respons Kunci Tak Kunjung Dijawab

SUARAMEDIAINDONESIA.COM - BALI, KAMIS, 20 NOVEMBER 2025 - Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Ngurah Rai, Bali, dinilai bersikap tertutup (Tidak Transparant) setelah mengabaikan permintaan Klarifikasi dan Informasi resmi...

Read more

Jelang Ibadah Hari Natal, Prajurit Badak Hitam Pos Malagai Karya Bakti Bersama Warga Gotong Royong Membersihkan Gereja

by suara media indonesia
18/11/2025
0
Jelang Ibadah Hari Natal, Prajurit Badak Hitam Pos Malagai Karya Bakti Bersama Warga Gotong Royong Membersihkan Gereja

LANNY JAYA - Personil Pos Malagai karya bakti giat membersihkan Gereja Pinime, di Distrik Malagai Numbukawi Lanny Jaya. Langkah ini dilakukan untuk bersama - sama menjaga kebersihan tempat...

Read more

Aset Desa Istana Dibongkar Tanpa Musyawarah Desa, Warga Protes_

by suara media indonesia
22/11/2025
0
Aset Desa Istana Dibongkar Tanpa Musyawarah Desa, Warga Protes_

Ketapang, KalBar -  Pembongkaran Tembok Penahan Tanah (TPT) di Desa Istana, Kecamatan Sandai, Kabupaten Ketapang, terindikasi tidak sesuai prosedur. Salah satu warga Desa Istana, Sp, Kecamatan Sandai, Kabupaten...

Read more
Next Post
Ngabuburitnya Prajurit Wijayakusuma, Tahsin dan Tadarus Qur’an Ramadhan 1444 H

Ngabuburitnya Prajurit Wijayakusuma, Tahsin dan Tadarus Qur'an Ramadhan 1444 H

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Browse by Category

  • Artikel
  • Berita Terkini
  • Daerah
  • Hiburan
  • Hukum dan Kriminal
  • Investigasi
  • Kesehatan
  • Kota Bandung
  • Nasional
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Technology
  • TNI POLRI
  • VIRAL
SUARA MEDIA INDONESIA

Copyright © 2020 suaramediaindonesia.com. All Rights Reserved.

suaramediaindonesia.com

  • Berita Terkini
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Ekonomi
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • REDAKSI:

Follow Us

No Result
View All Result
  • Berita Terkini
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Ekonomi
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • REDAKSI:

Copyright © 2020 suaramediaindonesia.com. All Rights Reserved.