• Berita Terkini
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Ekonomi
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • REDAKSI:
No Result
View All Result
SUBSCRIBE
SUARA MEDIA INDONESIA
  • Berita Terkini
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Ekonomi
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • REDAKSI:
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Nasional

Diduga Kapolda Kalsel Dukung Pengurus PWI Ilegal dan Korup Gelar HPN, Wilson Lalengke: Memalukan!!

SUARAMEDIAINDONESIA.COM | SELASA, 21 JANUARI 2025.

suara media indonesia by suara media indonesia
21/01/2025
in Nasional
0
Diduga Kapolda Kalsel Dukung Pengurus PWI Ilegal dan Korup Gelar HPN, Wilson Lalengke: Memalukan!!
74
SHARES
1.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BANJARBARU – Kapolda Kalimantan Selatan, Irjen Pol Rosyanto Yudha Hermawan, tengah menjadi sorotan setelah pernyataan dukungannya terhadap rencana gelaran Hari Pers Nasional (HPN) 2025 di Kalimantan Selatan yang akan dilaksanakan oleh pengurus PWI versi Hendry Ch Bangun cs. Pasalnya, kepengurusan PWI Hendry Bangun sudah dinyatakan tidak sah setelah SK Kumham (AHU – red) resmi dicabut sejak 16 Agustus 2024 lalu.

You might also like

Motor Raib di Teras Rumah,  Polsek Cicendo, Kota Bandung  terkesan Lamban Menindaklanjuti  Laporan Perkara Curanmor Korban

Boysan Multimedia Terus Bertumbuh, Sukses Tangani Grand Opening di Venue Bergengsi Jakarta

Boysan Sosok Bertalenta Sebagai Artis Bintang Sinetron, Multimedia Eksklusif dan MC Handal

Berita terkait di sini: Surat AHU PWI Diblokir, Hendry Ch Bangun Tidak Punya Legal Standing (https://www.monitordepok.co/surat-ahu-pwi-diblokir-hendry-ch-bangun-tidak-punya-legal-standing)

Dengan kondisi kepengurusan PWI versi Hendry cs yang demikian itu, maka acara HPN 2025 di Kalsel yang direncanakan berlangsung pada 10-13 Februari 2025 secara otomatis juga tidak memiliki legitimasi dan kehilangan relevansinya. Dukungan Kapolda Kalsel terhadap pelaksanaan kegiatan tersebut dianggap sebagai sesuatu yang dapat mendegradasi kredibilitas Polri sebagai perangkat resmi pemerintahan.

Menanggapi fenomena tersebut, alumni PPRA-48 Lemhannas RI tahun 2012, Wilson Lalengke, menyatakan keheranannya atas pola pikir oknum Kapolda Kalsel, Irjenpol Rosyanto Yudha Hermawan, yang mendukung kegiatan Hendry Ch Bangun yang saat ini sedang menghadapi kasus hukum di Polda Metro Jaya. “Maaf yaa, tapi saya sungguh heran mengapa ada oknum Kapolda sedemikian tololnya, memberikan dukungan kepada dedengkot koruptor, Hendry Ch Bangun cs, dan ikut mendukung kegiatan pengurus PWI yang sudah dinyatakan tidak diakui Pemerintah Indonesia? Ini pertanda ada yang keliru dalam pengambilan keputusan oleh seorang pejabat di level Perwira Tinggi Polri,” ujar tokoh pers nasional itu melalui pesan WhatsApp-nya kepada jejaring media se-nusantara, Senin, 20 Januari 2025.

Menurutnya, yang semestinya dilakukan Kapolda Kalsel adalah mengeluarkan larangan pelaksanaan kegiatan apapun oleh pengurus organisasi yang dinyatakan tidak sah oleh negara, seperti kepengursan PWI versi Hendry Ch Bangun itu. “Aneh saja menurut saya, Kementerian Hukum dan HAM (sekarang Kementerian Hukum – red) telah menyatakan mencabut SK Kumham atau AHU kepengurusan Hendry Ch Bangun, tapi di sisi lain Polri justru tetap mendukung si Hendry itu. Artinya, Polri mengangkangi dan tidak menghormati lembaga Kementerian Hukum. Artinya juga, oknum Kapolda Kalsel otaknya tumpul alias dungu, akalnya tidak sehat,” sindir Wilson Lalengke.

Sebagaimana diberitakan, dalam audiensi yang digelar pada 14 Januari 2025 lalu bersama pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kalimantan Selatan, Kapolda menyampaikan apresiasinya terhadap kegiatan ini. Ia bahkan meminta jajarannya untuk mendukung kelancaran acara, termasuk memastikan keamanan bagi peserta yang hadir dari seluruh Indonesia. Namun, langkah ini justru dianggap memalukan dan tidak mencerminkan sikap bijaksana seorang pemimpin.

Kritik terhadap Kapolda Kalsel muncul karena PWI versi Hendry Ch Bangun cs yang terlibat dalam pelaksanaan HPN 2025 di Kalsel disebut sebagai organisasi yang tidak diakui pemerintah. Selain itu, Hendry Ch Bangun, juga memiliki rekam jejak buruk terkait dugaan keterlibatan korupsi dan penggelapan uang rakyat yang dilakukanya bersama beberapa pengurus PWI pusat, yang kasusnya saat ini masih bergulir di Reskrimsus Polda Metro Jaya.

“Mendukung organisasi yang legalitasnya diragukan sama saja mencederai kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian. Kapolda seharusnya berhati-hati dan memverifikasi lebih dulu sebelum memberikan dukungan,” ujar pengamat media yang tidak ingin namanya dimediakan.

Banyak pihak menganggap tindakan Kapolda ini sebagai wujud ketidakcermatan dan kurangnya tanggung jawab moral. Bahkan, ada yang menyebut keputusan ini sebagai bentuk “ketololan” yang memperburuk citra institusi.

“Sikap ini memalukan dan menunjukkan ketidakpedulian terhadap prinsip hukum. Bagaimana mungkin seorang pejabat tinggi bisa mendukung kegiatan yang melibatkan figur dedengkot koruptor PWI seperti Hendry Ch Bangun?” kritik seorang aktivis anti korupsi di Banjarmasin.

Publik juga menyoroti bagaimana acara ini tetap berjalan meskipun banyak yang mempertanyakan legalitasnya. Beberapa aktivis pers mendesak agar ada penyelidikan mendalam terhadap organisasi dan panitia yang terlibat, serta klarifikasi langsung dari pihak kepolisian.

Hingga berita ini diturunkan, belum didapatkan tanggapan dari Kapolda Kalimantan Selatan beserta jajarannya terkait kritik yang dialamatkan kepadanya. Namun, tekanan publik semakin menguat agar Kapolda merevisi dukungannya dan memastikan bahwa institusi kepolisian tidak terlibat dalam kegiatan yang dianggap mencederai hukum dan etika.

Sementara itu, rencana perhelatan HPN 2025 serupa juga akan dilaksanakan oleh kepengurusan PWI versi Zulmansyah Sekedang di Pekanbaru Riau pada tanggal yang sama. Kisruh legalitas kepengurusan PWI Hendry Ch Bangun juga membayangi kegiatan kepengurusan PWI Zulmansyah karena hingga hari ini mereka belum mengantongi SK atau AHU dari Pemerintah. Dengan demikian, kegiatan HPN 2025 yang akan dilaksanakan oleh PWI Zumansyah Sekedang di Riau termasuk tidak sah alias illegal dan harus dilarang. (TIM/Red)

NARASUMBER PEWARTA : KETUM PPWI WILSON LALENGKE S.PD.,M.SC.,MA. EDITOR RED: EGHA.

Share30Tweet19SendShareSend
suara media indonesia

suara media indonesia

Recommended For You

Motor Raib di Teras Rumah,  Polsek Cicendo, Kota Bandung  terkesan Lamban Menindaklanjuti  Laporan Perkara Curanmor Korban

by suara media indonesia
24/12/2025
0
Motor Raib di Teras Rumah,  Polsek Cicendo, Kota Bandung  terkesan Lamban Menindaklanjuti  Laporan Perkara Curanmor Korban

BANDUNG, JABAR - Berita kehilangan motor saat ini marak terjadi di berbagai daerah khususnya Kota Bandung, Jawa Barat dengan berbagai macam cara dan modus pencurian saat motor diparkir...

Read more

Boysan Multimedia Terus Bertumbuh, Sukses Tangani Grand Opening di Venue Bergengsi Jakarta

by suara media indonesia
19/12/2025
0
Boysan Multimedia Terus Bertumbuh, Sukses Tangani Grand Opening di Venue Bergengsi Jakarta

JAKARTA — Boysan Multimedia menunjukkan perkembangan signifikan sebagai penyedia layanan multimedia untuk acara skala besar di Jakarta. Di bawah kepemimpinan Boy San, perusahaan ini kini dipercaya menangani berbagai...

Read more

Boysan Sosok Bertalenta Sebagai Artis Bintang Sinetron, Multimedia Eksklusif dan MC Handal

by suara media indonesia
19/12/2025
0
Boysan Sosok Bertalenta Sebagai Artis Bintang Sinetron, Multimedia Eksklusif dan MC Handal

JAKARTA - Boy Sandi Tamrin (Boy san) hadirkan layanan multimedia eksklusif untuk setiap momen berharga, Dalam setiap acara, kualitas eksekusi multimedia sering kali menjadi faktor yang menentukan kesuksesan...

Read more

Ketua Pokja Wartawan KBB : ” Jaga Integritas Jurnalis sebagai Pemegang Opini Publik “.

by suara media indonesia
18/12/2025
0
Ketua Pokja Wartawan KBB : ” Jaga Integritas Jurnalis sebagai Pemegang Opini Publik “.

PAROMPONG, BANDUNG BARAT - Ketua Pokja Wartawan Bandung Barat, menggelar Rapat Kerja (Raker) Kelompok Kerja (Pokja) Wartawan Kabupaten Bandung Barat (KBB), yang bertema " Jaga Integritas Jurnalis sebagai...

Read more

Eks Ketua KAKI Jabar Pertanyakan Surat Edaran Gubernur Jawa Barat dengan Maraknya Pembangunan Villa Dengan Gunakan Dasar SHP di Cisarua Bogor

by suara media indonesia
16/12/2025
0
Eks Ketua KAKI Jabar Pertanyakan Surat Edaran Gubernur Jawa Barat dengan Maraknya Pembangunan Villa Dengan Gunakan Dasar SHP di Cisarua Bogor

Suaramediaindonesia.com | Berdasarkan Surat Edaran Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi Nomor : 180/HUB.03.08.02/DISPERKIM tentang Penghentian Sementara Penerbitan Izin Perumahan di Wilayah Provinsi Jawa Barat yang diterbitkan pada 13...

Read more
Next Post
DPRD Kabupaten Bandung Barat Menggelar Rapat Paripurna di Hotel Novena, Lembang,

DPRD Kabupaten Bandung Barat Menggelar Rapat Paripurna di Hotel Novena, Lembang,

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Browse by Category

  • Artikel
  • Berita Terkini
  • Daerah
  • Hiburan
  • Hukum dan Kriminal
  • Investigasi
  • Kesehatan
  • Kota Bandung
  • Nasional
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Technology
  • TNI POLRI
  • VIRAL
SUARA MEDIA INDONESIA

Copyright © 2020 suaramediaindonesia.com. All Rights Reserved.

suaramediaindonesia.com

  • Berita Terkini
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Ekonomi
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • REDAKSI:

Follow Us

No Result
View All Result
  • Berita Terkini
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Ekonomi
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • REDAKSI:

Copyright © 2020 suaramediaindonesia.com. All Rights Reserved.