• Berita Terkini
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Ekonomi
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • REDAKSI:
No Result
View All Result
SUBSCRIBE
SUARA MEDIA INDONESIA
  • Berita Terkini
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Ekonomi
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • REDAKSI:
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Investigasi

Diduga Lengahnya Pengawasan di Pasar Induk Kemang Bogor Berujung Penipuan dan Penggelapan 7 Ton Kentang Senilai Rp, 60 Juta.

SUARAMEDIAINDONESIA.COM | KAMIS, 10 OKTOBER 2024.

suara media indonesia by suara media indonesia
10/10/2024
in Investigasi, Nasional
0
Diduga Lengahnya Pengawasan di Pasar Induk Kemang Bogor Berujung Penipuan dan Penggelapan 7 Ton Kentang Senilai Rp, 60 Juta.
74
SHARES
1.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BOGOR, JABAR  – Pengawasan yang lemah di Pasar Induk Kemang, Bogor, telah memicu tindak pidana penipuan dan penggelapan, merugikan seorang pedagang asal Batang berinisial N. Korban melaporkan penipuan setelah melakukan transaksi 7 ton kentang senilai Rp60 juta dengan pedagang bernama Pak Haji Wawan, yang kemudian berujung pada dugaan penggelapan oleh oknum tidak bertanggung jawab.

You might also like

Ketua Pokja Wartawan KBB : “Pengisian 5 Dinas yang Kosong Harus Sesuai Keilmuan & Senioritas Jangan Tersandra Kepentingan Politik!!”.

Surat Audensi Paguyuban RT/RW Kabupaten Bogor Tak ada Kejelasan , Paguyuban Tegaskan Janji  Rudi Susmanto Saat Kampanye Pilkada Serentak

Penambangan Pasir Ilegal di Sagatani Singkawang Selatan Diduga Dibekingi Oknum APH

Berdasarkan hasil investigasi tim awak media, kejadian ini berlangsung pada pukul 08.00 WIB. Korban menyatakan bahwa uang hasil transaksi tersebut telah diserahkan kepada seseorang bernama Iwan. Namun, klarifikasi dengan pihak pasar mengungkap bahwa mereka tidak mengenal Iwan, yang diduga telah mengutus seseorang bernama Agung untuk menjalankan skema penipuan ini.

Pak Haji Wawan, yang terlibat dalam transaksi, mengaku telah membayarkan dana melalui perantara yang akhirnya disampaikan kepada Iwan. Namun, pihak pasar menegaskan bahwa tidak ada hubungan atau pengenalan terhadap Iwan atau Agung, yang semakin memperkuat dugaan adanya penggelapan. Modus ini diduga berawal dari media sosial, di mana Iwan dan Agung melakukan pendekatan dengan iming-iming melalui platform digital, yang berujung pada transaksi penipuan.

Investigasi lebih lanjut yang dikoordinasikan oleh M. Ridho, Dewan Perwakilan Pusat Forum Reporter dan Jurnalis Republik Indonesia (FRJRI), bekerja sama dengan media Detektif.co.id, serta Ketua Umum PASPAPRI Pak Jeni dan Wakil Sekjen Herri Setiawan, menemukan bahwa kasus ini melibatkan sejumlah pelanggaran serius, termasuk penipuan (Pasal 378 KUHP), penggelapan (Pasal 372 KUHP), dan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) terkait penipuan transaksi melalui media elektronik.

Modus yang digunakan oleh para pelaku adalah dengan memanfaatkan platform digital untuk cuci otak dan memberikan iming-iming yang membuat korban tergiur. Transaksi tersebut kemudian dilakukan melalui komunikasi via telepon dan media sosial, yang melanggar ketentuan dalam Pasal 28 ayat 1 UU ITE tentang penyebaran informasi menyesatkan yang merugikan konsumen dalam transaksi elektronik.

Tim investigasi meminta ketegasan dan pengawasan yang lebih ketat dari Sekda, Pemda, PJ Bupati, serta Aparat Penegak Hukum (APH) terkait, agar kasus serupa tidak kembali terjadi di masa mendatang. Lemahnya pengawasan ini menunjukkan betapa pentingnya regulasi yang ketat dan penegakan hukum yang lebih tegas terhadap perdagangan di pasar strategis.

“Kami mendesak pihak terkait untuk segera melakukan tindakan tegas. Pengawasan yang lemah telah membuka celah bagi oknum-oknum tidak bertanggung jawab untuk merugikan masyarakat. Penegakan hukum yang cepat dan tepat sangat dibutuhkan untuk mencegah hal serupa terjadi kembali,” ujar M. Ridho.

Kasus ini kini sedang dalam tahap penyelidikan lebih lanjut. Kami mengajukan laporan ke SPKT Polres untuk mendapatkan perkembangan lebih lanjut dan berharap aparat segera menindaklanjuti.

Masyarakat diminta untuk lebih berhati-hati terhadap modus penipuan melalui media sosial dan memastikan bahwa setiap transaksi dilakukan dengan pihak yang terpercaya.

Narasumber Pewarta: M Rido. Editor Red : LiesnaEgha.

Share30Tweet19SendShareSend
suara media indonesia

suara media indonesia

Recommended For You

Ketua Pokja Wartawan KBB : “Pengisian 5 Dinas yang Kosong Harus Sesuai Keilmuan & Senioritas Jangan Tersandra Kepentingan Politik!!”.

by suara media indonesia
14/01/2026
0
Ketua Pokja Wartawan KBB : “Pengisian 5 Dinas yang Kosong Harus Sesuai Keilmuan & Senioritas Jangan Tersandra Kepentingan Politik!!”.

BANDUNG BARAT, JABAR - Ketua Pokja Wartawan KBB, M. Raup, menekankan bahwa pengisian 5 jabatan Dinas yang kosong di KBB harus dilakukan dengan transparan dan profesional. M. Raup...

Read more

Surat Audensi Paguyuban RT/RW Kabupaten Bogor Tak ada Kejelasan , Paguyuban Tegaskan Janji  Rudi Susmanto Saat Kampanye Pilkada Serentak

by suara media indonesia
13/01/2026
0
Surat Audensi Paguyuban RT/RW Kabupaten Bogor Tak ada Kejelasan , Paguyuban Tegaskan Janji  Rudi Susmanto Saat Kampanye Pilkada Serentak

Kabupaten Bogor, suaramediaindonesia -Paguyuban RT/RW Kabupaten Bogor menggelar rapat kerja pada Minggu, 11 Januari 2026, yang sebelumnya berharap sete lah adanya audensi dengan Sekda Kabupaten Bogor Ajat Rochmat...

Read more

Penambangan Pasir Ilegal di Sagatani Singkawang Selatan Diduga Dibekingi Oknum APH

by suara media indonesia
10/01/2026
0
Penambangan Pasir Ilegal di Sagatani Singkawang Selatan Diduga Dibekingi Oknum APH

Singkawang, Kalbar – Aktivitas penambangan pasir ilegal di Kelurahan Sagatani RT 03/01, Kecamatan Singkawang Selatan, tepatnya di lokasi Sungai Pinang, masih terus berlangsung tanpa henti. Penambangan pasir ilegal...

Read more

Pokja Wartawan KBB Gelar Silaturahmi Pertama Ta-2026

by suara media indonesia
10/01/2026
0
Pokja Wartawan KBB Gelar Silaturahmi Pertama Ta-2026

BANDUNG BARAT, JABAR - Silaturahmi Pokja Wartawan Bandung Barat (KBB) di awal tahun 2026 ini, adalah kegiatan yang digelar oleh M Raup selaku Ketua Pokja Wartawan KBB, bertujuan...

Read more

Ketua Pokja Wartawan KBB Mempertanyakan Penyerapan Anggaran Dinas Lingkungan Hidup Tahun 2025

by suara media indonesia
06/01/2026
0
Ketua Pokja Wartawan KBB Mempertanyakan Penyerapan Anggaran Dinas Lingkungan Hidup Tahun 2025

BANDUNG BARAT, JABAR - Ketua Pokja Wartawan KBB M Raup menyoroti terkait penyerapan anggaran Dinas Lingkungan Hidup (DLH) KBB tahun 2025 dan mendesak transparansi anggaran sesuai UU Keterbukaan...

Read more
Next Post
Badiklat Kejaksaan RI Adakan Bimtek dan Manajemen Kejaksaan Corporate University Bertemakan Public Speaking

Badiklat Kejaksaan RI Adakan Bimtek dan Manajemen Kejaksaan Corporate University Bertemakan Public Speaking

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Browse by Category

  • Artikel
  • Berita Terkini
  • Daerah
  • Hiburan
  • Hukum dan Kriminal
  • Investigasi
  • Kesehatan
  • Kota Bandung
  • Nasional
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Technology
  • TNI POLRI
  • VIRAL
SUARA MEDIA INDONESIA

Copyright © 2020 suaramediaindonesia.com. All Rights Reserved.

suaramediaindonesia.com

  • Berita Terkini
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Ekonomi
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • REDAKSI:

Follow Us

No Result
View All Result
  • Berita Terkini
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Ekonomi
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • REDAKSI:

Copyright © 2020 suaramediaindonesia.com. All Rights Reserved.