• Berita Terkini
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Ekonomi
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • REDAKSI:
No Result
View All Result
SUBSCRIBE
SUARA MEDIA INDONESIA
  • Berita Terkini
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Ekonomi
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • REDAKSI:
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Daerah

Diduga Tidak Ada Izin, Padel Seven Tetap Beroperasi

suara media indonesia by suara media indonesia
10/12/2025
in Daerah
0
Diduga Tidak Ada Izin, Padel Seven Tetap Beroperasi
74
SHARES
1.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

suaramediaindonesia.com | Gedung sarana olahraga Padel Seven di jalan Putri Tunggal  Pedurenan 20 RT 03 RW 07 Kel. Harjamukti – Cimanggis, diduga telah beroperasi tanpa mengantongi izin berusaha yang lengkap dan sah.

You might also like

Formakot 2025 Diikuti 28 Inorga

KNPI Kabupaten Bogor Gelar Pelatihan Literasi Media dan Jurnalistik Pemuda

Imigrasi Ngurahrai, Deportasi WNA Asal Vietnam Terkait Izin Tinggal

Selain itu, pemanfaatan lahan bangunan tersebut juga disinyalir tidak sesuai dengan Persetujuan Pemanfaatan Ruang (PPR) yang telah ditetapkan pemerintah kota Depok.

Dari informasi yang dihimpun selasa (9/12/25) lokasi kegiatan usaha Padel Seven diduga tidak mematuhi ketentuan tata ruang, khususnya terkait kewajiban Ruang Terbuka Hijau (RTH). Dalam ketentuan yang berlaku, pemanfaatan lahan mewajibkan sedikitnya 20 persen area diperuntukkan sebagai RTH, namun di lapangan keberadaan RTH tersebut diduga tidak terpenuhi sebagaimana mestinya.

Tak hanya itu, dugaan pelanggaran juga mengarah pada ketidaksesuaian antara kegiatan usaha yang dijalankan dengan Persetujuan Pemanfaatan Ruang untuk Kegiatan Berusaha yang seharusnya menjadi dasar legalitas operasional bangunan. Kondisi ini menimbulkan pertanyaan mengenai keabsahan izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), kesesuaian fungsi bangunan, serta kepatuhan terhadap rencana tata ruang wilayah (RTRW).

Aktivitas usaha yang telah berjalan tanpa dilengkapi perizinan sesuai ketentuan berpotensi melanggar peraturan perundang-undangan, antara lain Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang, Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, serta peraturan turunannya terkait perizinan berusaha dan pemanfaatan ruang.

Sejumlah pihak mendesak pemerintah daerah dan instansi teknis terkait, seperti Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Dinas Tata Ruang, serta Satpol PP, untuk segera melakukan klarifikasi, pemeriksaan lapangan, dan penindakan apabila ditemukan pelanggaran administrasi maupun substantif.

Apabila dugaan tersebut terbukti, pengelola usaha dapat dikenai sanksi administratif berupa penghentian sementara kegiatan, pencabutan izin, hingga pembongkaran bangunan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak pengelola Padel Seven belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan belum adanya izin dan ketidaksesuaian pemanfaatan ruang tersebut.(red)

Share30Tweet19SendShareSend
suara media indonesia

suara media indonesia

Recommended For You

Formakot 2025 Diikuti 28 Inorga

by suara media indonesia
22/11/2025
0
Formakot 2025 Diikuti 28 Inorga

suaramediaindonesia.com- Defile kontingen atlet dari 28 inorga , yang tergabung dalam Komite Olahraga Masyarakat Indonesia (KORMI) mengawali Festival Olahraga Masyarakat (Formakot) Depok ke IV yang berlangsung 21 dan...

Read more

KNPI Kabupaten Bogor Gelar Pelatihan Literasi Media dan Jurnalistik Pemuda

by suara media indonesia
17/11/2025
0
KNPI Kabupaten Bogor Gelar Pelatihan Literasi Media dan Jurnalistik Pemuda

Suaramediaindonesia.com - BOGOR, DPD KNPI Kabupaten Bogor menggelar Pelatihan Literasi Media dan Jurnalistik Pemuda, di Hotel Horison Sayaga, pada Minggu (16/11/2025). Kegiatan tersebut, diikuti peserta dari para pelajar...

Read more

Imigrasi Ngurahrai, Deportasi WNA Asal Vietnam Terkait Izin Tinggal

by suara media indonesia
02/11/2025
0
Imigrasi Ngurahrai, Deportasi WNA Asal Vietnam Terkait Izin Tinggal

BADUNG - suaramediaindonesia.com I kamis, (30/10) melalui instagram imngurahrai, Kantor Imigrasi Ngurah Rai menindak tegas empat orang asing asal Vietnam yang terbukti menyalahgunakan izin tinggal dengan bekerja sebagai...

Read more

Konflik lahan seluas 280 hektar di Bukit Jimbaran, Bali, Antara Masyarakat Adat dan PT Jimbaran Hijau Kembali Memanas

by suara media indonesia
08/10/2025
0
Konflik lahan seluas 280 hektar di Bukit Jimbaran, Bali, Antara Masyarakat Adat dan PT Jimbaran Hijau Kembali Memanas

BALI – suaramediaindonesia.com I Konflik lahan seluas 280 hektar di Bukit Jimbaran, Bali, antara masyarakat adat dan PT Jimbaran Hijau kembali memanas. Kali ini, persoalan menyangkut akses ibadah...

Read more

PGRI Minta ke Adityawarman agar Guru P3K Bisa Jadi Kepala Sekolah

by suara media indonesia
10/09/2025
0
PGRI Minta ke Adityawarman agar Guru P3K Bisa Jadi Kepala Sekolah

SuaramediaIndonesia.com || Ketua DPRD Kota Bogor Adityawarman Adil menerima keluhan dari pengurus Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kota Bogor yang menyampaikan saat ini banyak jabatan kepala sekolah yang...

Read more

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Browse by Category

  • Artikel
  • Berita Terkini
  • Daerah
  • Hiburan
  • Hukum dan Kriminal
  • Investigasi
  • Kesehatan
  • Kota Bandung
  • Nasional
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Technology
  • TNI POLRI
  • VIRAL
SUARA MEDIA INDONESIA

Copyright © 2020 suaramediaindonesia.com. All Rights Reserved.

suaramediaindonesia.com

  • Berita Terkini
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Ekonomi
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • REDAKSI:

Follow Us

No Result
View All Result
  • Berita Terkini
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Ekonomi
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • REDAKSI:

Copyright © 2020 suaramediaindonesia.com. All Rights Reserved.