Suaramediaindonesia.com | Senin, 27 September 2021.
JAKARTA | Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan selesai menjalani pemeriksaan sebagai pelapor di Polda Metro Jaya.
Luhut menjalani pemeriksaan selama satu jam di Gedung Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, terkait perkara dugaan fitnah dan pencemaran nama baik dengan terlapor Direktur Lokataru Haris Azhar, dan Koordinator KontraS Fatia Maulida.
“Saya sudah selesai diperiksa penyidik mengenai laporan saya yang kemarin dan saya pikir sudah selesai,” kata Luhut di Gedung Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Senin (27/9/2021).
Kuasa hukum Luhut, Juniver Girsang menyebut pihaknya telah memberikan 12 barang bukti yang diserahkan dalam proses pemeriksaan.
“Kurang lebih ada 12, seperti itikad baik kami berupa somasi yang tidak ditanggapi serta flashdisk yang isinya konten YouTube yang menjadi pernyataan-pernyataan tidak benar itu,” ucap Juniver.
Terkait laporannya, Luhut menyebut akan mengikuti proses hukum yang berlaku, termasuk mediasi.
“Tadi disampaikan penyidik terkait edaran dari Kapolri untuk mediasi. Ya silakan saja,” ucap Luhut.
Namun Luhut menyampaikan agar kasusnya ini dapat menjadi pembelajaran.
Karena menurutnya, tidak ada kebebasan mutlak.
Semua yang disampaikan kepada publik harus dapat dipertanggungjawabkan.
Narasumber : Joint channel telegram:
http://t.me/sahabatoposisi.
#sahabatoposisi. Pewarta : Darma Projustitia. Editor Redaksi :Liesna Ega.