• Berita Terkini
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Ekonomi
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • REDAKSI:
No Result
View All Result
SUBSCRIBE
SUARA MEDIA INDONESIA
  • Berita Terkini
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Ekonomi
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • REDAKSI:
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Nasional

Ditjen Dukcapil Komitmen Tuntaskan Penataan Status Pegawai Non ASN Dukcapil Daerah

SUARAMEDIAINDONESIA.COM | RABU, 16 OKTOBER 2024.

suara media indonesia by suara media indonesia
16/10/2024
in Nasional
0
Ditjen Dukcapil Komitmen Tuntaskan Penataan Status Pegawai Non ASN Dukcapil Daerah
74
SHARES
1.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BOGOR – Ditjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri menggelar FGD membahas kejelasan status kepegawaian tenaga Non-ASN dalam pelayanan administrasi kependudukan (Adminduk) di Dinas Dukcapil daerah. Acara ini berlangsung selama tiga hari, dari 14 hingga 16 Oktober 2024, di The Sahira Hotel, Kota Bogor, Jawa Barat.

You might also like

Boysan Multimedia Terus Bertumbuh, Sukses Tangani Grand Opening di Venue Bergengsi Jakarta

Boysan Sosok Bertalenta Sebagai Artis Bintang Sinetron, Multimedia Eksklusif dan MC Handal

Ketua Pokja Wartawan KBB : ” Jaga Integritas Jurnalis sebagai Pemegang Opini Publik “.

Direktur Bina Aparatur Ditjen Dukcapil, Andi Kriarmoni menyatakan, FGD ini bertujuan mendiskusikan status tenaga Non-ASN Dukcapil daerah pada 2024 dan 2025, sejalan dengan regulasi terbaru dalam UU No. 20 Tahun 2023 tentang ASN.

“Dalam undang-undang tersebut, terdapat klausul penting yaitu Pasal 66, yang menegaskan bahwa penataan pegawai non-ASN harus diselesaikan paling lambat Desember 2024. Dan, sejak UU ini berlaku, instansi pemerintah dilarang mengangkat pegawai non-ASN atau nama lainnya selain pegawai ASN,” ujar Andi saat membuka acara.

Andi juga menyebutkan perlunya strategi yang jelas dan terukur untuk penataan pegawai Non ASN, khususnya di Dinas Dukcapil provinsi dan kabupaten/kota. “Kita perlu menyusun roadmap yang jelas untuk peralihan tenaga Non ASN menjadi Pegawai ASN di Dinas Dukcapil. Ini harus melibatkan semua pihak terkait dalam proses penataan, agar tidak ada pegawai yang dirugikan,” tandas Andi.

Dalam FGD turut hadir para narasumber kompeten dalam penataan tenaga Non-ASN, antara lain: Deputi Bidang SDM Aparatur Kementerian PAN-RB, Aba Subagja. Selanjutnya, Deputi Bidang Mutasi Kepegawaian Badan Kepegawaian Negara (BKN), Aris Windiyanto, juga perwakilan Dinas Dukcapil yang sudah melakukan penataan seperti Kadis Kabupaten Bekasi, Carwinda; Kadis Dukcapil Kabupaten Bogor, Hadijana, dan Sekretaris Dukcapil Kabupaten Magelang, Idam Laksana.

Adapun untuk peserta diskusi berasal dari sejumlah Dinas Dukcapil kabupaten/kota perwakilan dari Provinsi Jawa Tengah, Provinsi DKI Jakarta, Provinsi Jawa Timur, dan Kota Tangerang Selatan.

Deputi Bidang SDM Aparatur Kementerian PAN-RB, Aba Subagja menyatakan dalam paparannya, penataan tenaga Non-ASN akan diselesaikan sesuai jadwal. “Sesuai amanat UU No. 20 Tahun 2023, seluruh instansi pemerintah dilarang mengangkat pegawai non-ASN atau sejenisnya setelah Desember 2024,” jelas Aba pada hari kedua FGD, Selasa (14/10/24).

Aba menambahkan, alokasi formasi ASN tahun 2024 akan difokuskan untuk memenuhi kebutuhan tenaga Non-ASN yang telah terdata di database BKN. “Terutama kami akan memprioritaskan tenaga yang sudah terdaftar dan sesuai dengan usulan instansi Dukcapil,” imbuhnya.

Lebih lanjut, Aba berharap proses ini dapat meningkatkan profesionalisme SDM aparatur dan memastikan pelayanan publik di daerah berjalan optimal. “Kami berkomitmen agar seluruh proses berjalan tepat waktu tanpa mengganggu operasional pemerintahan,” imbuhnya.

Deputi BKN, Aris Windiyanto menyatakan, hingga Oktober 2024 BKN mencatat, dari total 2,3 juta formasi ASN yang dibuka pada 2024, sebanyak 1,8 juta formasi dialokasikan untuk instansi daerah. Sementara sisanya untuk instansi pusat dan sekolah kedinasan. “Dari 2,3 juta tenaga non-ASN yang terdaftar, 571.427 sudah diangkat menjadi ASN dalam periode 2021-2023. Namun, masih terdapat 1,7 juta tenaga non-ASN yang belum diangkat,” jelasnya.

Tidak hanya itu, Aris juga memberikan kabar gembira bagi para tenaga Non ASN, yaitu penerimaan PPPK pada tahun ini tidak memakai passing grade atau nilai ambang batas. “Jadi jika peserta Non ASN PPPK mendapatkan nilai kecil pun selama kebutuhan kuota cukup maka dia dinyatakan lulus,” kata Aris Windiyanto. Dukcapil***

Narasumber Pewarta :  Ferdio Irfan Ardiansyah. Editor Red :  LiesnaEgha.

Share30Tweet19SendShareSend
suara media indonesia

suara media indonesia

Recommended For You

Boysan Multimedia Terus Bertumbuh, Sukses Tangani Grand Opening di Venue Bergengsi Jakarta

by suara media indonesia
19/12/2025
0
Boysan Multimedia Terus Bertumbuh, Sukses Tangani Grand Opening di Venue Bergengsi Jakarta

JAKARTA — Boysan Multimedia menunjukkan perkembangan signifikan sebagai penyedia layanan multimedia untuk acara skala besar di Jakarta. Di bawah kepemimpinan Boy San, perusahaan ini kini dipercaya menangani berbagai...

Read more

Boysan Sosok Bertalenta Sebagai Artis Bintang Sinetron, Multimedia Eksklusif dan MC Handal

by suara media indonesia
19/12/2025
0
Boysan Sosok Bertalenta Sebagai Artis Bintang Sinetron, Multimedia Eksklusif dan MC Handal

JAKARTA - Boy Sandi Tamrin (Boy san) hadirkan layanan multimedia eksklusif untuk setiap momen berharga, Dalam setiap acara, kualitas eksekusi multimedia sering kali menjadi faktor yang menentukan kesuksesan...

Read more

Ketua Pokja Wartawan KBB : ” Jaga Integritas Jurnalis sebagai Pemegang Opini Publik “.

by suara media indonesia
18/12/2025
0
Ketua Pokja Wartawan KBB : ” Jaga Integritas Jurnalis sebagai Pemegang Opini Publik “.

PAROMPONG, BANDUNG BARAT - Ketua Pokja Wartawan Bandung Barat, menggelar Rapat Kerja (Raker) Kelompok Kerja (Pokja) Wartawan Kabupaten Bandung Barat (KBB), yang bertema " Jaga Integritas Jurnalis sebagai...

Read more

Eks Ketua KAKI Jabar Pertanyakan Surat Edaran Gubernur Jawa Barat dengan Maraknya Pembangunan Villa Dengan Gunakan Dasar SHP di Cisarua Bogor

by suara media indonesia
16/12/2025
0
Eks Ketua KAKI Jabar Pertanyakan Surat Edaran Gubernur Jawa Barat dengan Maraknya Pembangunan Villa Dengan Gunakan Dasar SHP di Cisarua Bogor

Suaramediaindonesia.com | Berdasarkan Surat Edaran Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi Nomor : 180/HUB.03.08.02/DISPERKIM tentang Penghentian Sementara Penerbitan Izin Perumahan di Wilayah Provinsi Jawa Barat yang diterbitkan pada 13...

Read more

Gabungan Ormas dan Mahasiswa Demo di Mapolda Sulsel, Tuntut Penindakan Tegas Oknum Polri & Mafia Tanah

by suara media indonesia
15/12/2025
0
Gabungan Ormas dan Mahasiswa Demo di Mapolda Sulsel, Tuntut Penindakan Tegas Oknum Polri & Mafia Tanah

MAKASSAR - Ratusan anggota Gabungan Mahasiswa dan Organisasi Masyarakat (ORMAS) berkumpul di area depan Mapolda Sulawesi Selatan. Senin ,(15/12/2025 )Pukul 13.30 WIB. Aksi Demo yang berlangsung tenang, namun...

Read more
Next Post
Tingkatkan Pelayanan Publik Berkelanjutan, Kepala BSKDN Ajak Pemkab Minahasa Perkuat Inovasi

Tingkatkan Pelayanan Publik Berkelanjutan, Kepala BSKDN Ajak Pemkab Minahasa Perkuat Inovasi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Browse by Category

  • Artikel
  • Berita Terkini
  • Daerah
  • Hiburan
  • Hukum dan Kriminal
  • Investigasi
  • Kesehatan
  • Kota Bandung
  • Nasional
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Technology
  • TNI POLRI
  • VIRAL
SUARA MEDIA INDONESIA

Copyright © 2020 suaramediaindonesia.com. All Rights Reserved.

suaramediaindonesia.com

  • Berita Terkini
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Ekonomi
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • REDAKSI:

Follow Us

No Result
View All Result
  • Berita Terkini
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Ekonomi
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • REDAKSI:

Copyright © 2020 suaramediaindonesia.com. All Rights Reserved.