• Berita Terkini
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Ekonomi
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Redaksi
No Result
View All Result
SUBSCRIBE
SUARA MEDIA INDONESIA
  • Berita Terkini
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Ekonomi
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Redaksi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Nasional

Ditlantas Polda Sulsel Aspirasi Konfederasi SPSI Makassar, Siap Berdiskusi Memberikan Edukasi dan Sosialisasi

SUARAMEDIAINDONESIA.COM | SABTU, 22 JANUARI 2024.

suara media indonesia by suara media indonesia
22/06/2024
in Nasional, TNI POLRI
0
Ditlantas Polda Sulsel Aspirasi Konfederasi SPSI Makassar, Siap Berdiskusi Memberikan Edukasi dan Sosialisasi
74
SHARES
1.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

MAKASSAR , SULSEL – Ditlantas Polda Sulsel menerima dengan baik aspirasi, edukasi, terkait program jaminan kesehatan nasional (JKN) dari Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Makassar setelah melakukan aksi demo di Jl. AP. Pettarani Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Kamis 20/06/2024 pada pukul 01.30 siang.

You might also like

Konflik lahan seluas 280 hektar di Bukit Jimbaran, Bali, Antara Masyarakat Adat dan PT Jimbaran Hijau Kembali Memanas

Harapan dan Pesan Kades Margajaya H Ahmad Saepudin LC.,MA terkait Mitra Media Publikasi

Kuasa Hukum Bongkar Dugaan Kolusi dan Tekanan Aparat dalam Kasus Suwarno Grobogan

 

Jendral Lapangan KSPSI Makassar Ahmad Zulfikar SH dalam aksinya mengatakan bahwa dasar dari kebijakan pemberlakuan kepesertaan aktif Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) sebagai syarat wajib pada beberapa sektor pelayanan yaitu pada UU No. 40 Th 2004 yaitu mewajibkan bagi seluruh penduduk Indonesia, termasuk orang asing yang bekerja di Indonesia minimal 6 bulan untuk menjadi peserta JKN

 

“Namun terbit Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2022 tentang Jaminan Kesehatan Nasional pada 30 Kementrian dan Lembaga termasuk Polri yang di dalamnya mengatur mengenai kewajiban masyarakat termasuk pemohon SIM menjadi peserta aktif BPJS Kesehatan,”ujarnya.

 

Ditlantas Polda Sulsel Kombes I Made Agus Prasatya setelah menerima dengan baik aspirasi dari SPSI Makassar menjelaskan bahwa siap melakukan diskusi dan memberikan edukasi kepada masyarakat tentang apa maksud dan tujuan program jaminan kesehatan nasional (JKN)

 

“Berdasarkan amanat dan perintah maka lahirlah Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penerbitan dan Penandaan Surat Izin Mengemudi.

 

“Masyarakat tidak perlu khawatir, ini baru tahap uji coba dan bertujuan untuk memberikan sosialisasi dan edukasi kepada pemohon SIM, sehingga jika pemohon yang belum memiliki BPJS Kesehatan, ataupun belum menjadi peserta aktif, tetap dapat melakukan permohonan pembuatan SIM hingga SIM diserahkan,”ucapnya.

 

Selain itu, Ditlantas Polda Sulsel Kombes I Made Agus Prasatya menuturkan bahwa tetap akan dihimbau maupun diingatkan terkait persyaratan yang sudah tertuang pada Perpol No.2 Tahun 2023 Pasal 9 Ayat 1 Huruf a Butir 5a yaitu melampirkan tanda bukti kepesertaan aktif dalam program jaminan kesehatan nasional.

 

“Pada Pasal 25 Ayat (2) Huruf d yaitu menyerahkan SIM kepada pemohon dan meminta bukti kepesertaan aktif Program Jaminan Kesehatan Nasional bagi pemohon yang belum menyerahkan pada saat pendaftaran, sehingga uji coba implementasi pada 7 Polda di Indonesia termasuk Aceh, Sumbar, Sumsel, DKI Jakarta, Kaltim, Bali dan NTT akan dilaksanakan pada periode Juli-September 2024,”tuturnya.

 

Setelah melakukan edukasi pertemuan antara Ditlantas Polda Sulsel dan SPSI Makassar maka terjadi kesepakatan dengan bersama-sama sepakat mengawal analisa serta evaluasi hasil uji coba untuk menentukan arah kebijakan pemerintah republik indonesia yang akan datang(red).

Narasumber Pewarta : Darmin / Jml. Editor Red: LiesnaEgha.

Share30Tweet19SendShareSend
suara media indonesia

suara media indonesia

Recommended For You

Konflik lahan seluas 280 hektar di Bukit Jimbaran, Bali, Antara Masyarakat Adat dan PT Jimbaran Hijau Kembali Memanas

by suara media indonesia
08/10/2025
0
Konflik lahan seluas 280 hektar di Bukit Jimbaran, Bali, Antara Masyarakat Adat dan PT Jimbaran Hijau Kembali Memanas

BALI – suaramediaindonesia.com I Konflik lahan seluas 280 hektar di Bukit Jimbaran, Bali, antara masyarakat adat dan PT Jimbaran Hijau kembali memanas. Kali ini, persoalan menyangkut akses ibadah...

Read more

Harapan dan Pesan Kades Margajaya H Ahmad Saepudin LC.,MA terkait Mitra Media Publikasi

by suara media indonesia
07/10/2025
0
Harapan dan Pesan Kades Margajaya H Ahmad Saepudin LC.,MA terkait Mitra Media Publikasi

DESA MARGAJAYA, BANDUNG BARAT - Ajang Silaturahmi awak media ke Desa Margajaya, Kecamatan Ngamprah, Kabupaten Bandung Barat, di sambut dengan baik dan ramah oleh Kepala Desa H Ahmad...

Read more

Kuasa Hukum Bongkar Dugaan Kolusi dan Tekanan Aparat dalam Kasus Suwarno Grobogan

by suara media indonesia
07/10/2025
0
Kuasa Hukum Bongkar Dugaan Kolusi dan Tekanan Aparat dalam Kasus Suwarno Grobogan

GROBOGAN |  — Aroma kejanggalan kembali tercium dari dunia penegakan hukum di Kabupaten Grobogan. Kasus pidana dengan terdakwa Suwarno bin Atmo Marmin (alm) kini memasuki babak baru, setelah...

Read more

Ketua Pokja Wartawan KBB Menolak Asesmen Terbatas untuk Jabatan Eselon 2 Harus Open Biding.

by suara media indonesia
06/10/2025
0
Ketua Pokja Wartawan KBB  Menolak Asesmen Terbatas untuk Jabatan Eselon 2  Harus Open Biding.

BANDUNG BARAT, JABAR - Penolakan terhadap asesmen terbatas untuk jabatan eselon II bisa didasarkan pada hak ASN untuk tidak berpartisipasi dalam lelang jabatan, karena ada pilihan lain seperti...

Read more

Ketua Pokja KBB : Dinilai Tidak Sesuai Aturan ROMUT PEJABAT ESELON II(DUA), Bukti Mundurnya Birokrasi Pemkab Bandung Barat  

by suara media indonesia
02/10/2025
0
Ketua Pokja KBB : Dinilai Tidak Sesuai Aturan ROMUT PEJABAT ESELON II(DUA), Bukti Mundurnya Birokrasi Pemkab Bandung Barat  

BANDUNG BARAT, JABAR - "Mundurnya Birokrasi" di Pemerintah Kabupaten Bandung Barat merujuk pada serangkaian rotasi dan mutasi pejabat yang terjadi pada September 2025, melibatkan 14 pejabat dan sejumlah...

Read more
Next Post
PKL di Puncak di Bongkar Paksa

PKL di Puncak di Bongkar Paksa

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Browse by Category

  • Artikel
  • Berita Terkini
  • Daerah
  • Hiburan
  • Hukum dan Kriminal
  • Investigasi
  • Kesehatan
  • Kota Bandung
  • Nasional
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Technology
  • TNI POLRI
  • VIRAL
SUARA MEDIA INDONESIA

Copyright © 2020 suaramediaindonesia.com. All Rights Reserved.

suaramediaindonesia.com

  • Berita Terkini
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Ekonomi
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Berita Terkini
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Ekonomi
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Redaksi

Copyright © 2020 suaramediaindonesia.com. All Rights Reserved.