• REDAKSI
  • suaramediaindonesia.com
  • Berita Terkini
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hiburan
  • REDAKSI
No Result
View All Result
  • Berita Terkini
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hiburan
  • REDAKSI
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Nasional

DKPP Pecat Ketua KPU Hasyim Asy’ari karena Dugaan Tindak Asusila

SUARAMEDIAINDONESIA.COM | KAMIS, 4 JULI 2024.

suara media indonesia by suara media indonesia
04/07/2024
in Nasional
0
DKPP Pecat Ketua KPU Hasyim Asy’ari karena Dugaan Tindak Asusila
0
SHARES
7
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA – Pada Rabu, 03 Jul 2024 15:29 WIB DKPP memberhentikan secara tetap Ketua KPU Hasyim Asy’ari karena terbukti bersalah dalam kasus dugaan asusila terhadap petugas PPLN. Ini sudah diduga banyak orang ybs bakal terjerat kasus susila.

Putusan sidang DKPP sangat berbeda dengan isi khotbah idul adha 1445 H yang disampaikan oleh Hasyim Asy’ari di Semarang yang mengandung pesan meninggalkan moral kebinatangan. Apa yang disampaikan sangat merasuk sekali.”Kita harus memotong sifat-sifat kebinatangan yang ada dalam diri kita. Sifat tamak…. dst dst. ” Terlihat seorang tokoh elite di tanah air menundukkan kepala dan sesekali matanya terlihat seperti terkena sindir.

Itulah khotbah terakhir bagi Hasyim sebelum ada putusan DKPP ini sangat kontras dengan apa yang ada dalam isi putusan DKPP. Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menjatuhkan sanksi pemecatan kepada Ketua Komsi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy’ari terkait aduan PENCABULAN terhadap perempuan berinisial CAT yang merupakan seorang Anggota Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Den Haag, Belanda.

Ketua DKPP Heddy Lukito membacakan putusan pada sidang pengucapan putusan di Gedung DKPP, Jakarta, Rabu (3/7). Pertama, Heddy mengatakan teradu Hasyim terbukti telah melakukan pelanggaran Kode Etik dan Pedoman Perilaku Penyelenggara Pemilu.

Heddy membacakan poin kedua putusan, yang mengabulkan seluruh pengaduan pengadu untuk seluruhnya dan menjatuhkan sanksi *pemberhentian tetap* kepada teradu Hasyim Asy’ari selaku Ketua merangkap Anggota Komisi Pemilihan Umum terhitung sejak putusan ini dibacakan.

Poin tiga putusan, Presiden Jokowi diminta melaksanakan putusan ini paling lama 7 hari sejak putusan ini dibacakan. Dan poin keempat, memerintahkan Badan Pengawas Pemilihan Umum untuk mengawasi pelaksanaan putusan ini.

Menurut Sekjen Komunitas Cinta Pemilu Jujur dan Adil (KCP Jurdil) Suta Widhya SH, ia tidak heran dengan putusan yang diambil oleh Ketua DKPP Rabu (3/7) kemarin. Karena sebelumnya pun si “perempuan emas” pun pernah melaporkan hal serupa.

Dirinya mengaku menganalisis kinerja Hasyim Asy’ari yang tidak profesional sehingga pada Senin(12/2) meminta agar Mahkamah Agung Republik Indonesia agar mengambil langkah Supreme Court Order agar Hasyim diberhentikan. https://www.sigapnews.com/2024/02/widhya-sekarang-saatnya-mahkamah-agung.html?m=1

“Umumnya penjudi, pemadat, pemabok dan penzinah sulit diobati. Obatnya cuma satu yaitu kematian perdata, yaitu diadili dan dihukum. Di ruang lembaga Pemasyarakatan lah tempat mereka merenung untuk merubah diri. Kali ini kami ingin lihat, apakah sanksi pada Hasyim berhenti hingga sampai di DKPP atau masuk lagi ke tanah pindahan? ” Tanya Suta.

NARASUMBER PEWARTA: SUTA WIDYA SH. EDITOR RED: EGHA.

Previous Post

Danrem 071 Wijayakusuma Berikan Surprise pada Peringatan HUT Bhayangkara ke-78.

Next Post

Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Memutuskan Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari Bersalah dalam Kasus Dugaan Tindak Asusila

suara media indonesia

suara media indonesia

Next Post
Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Memutuskan  Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari Bersalah dalam Kasus Dugaan Tindak Asusila

Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Memutuskan Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari Bersalah dalam Kasus Dugaan Tindak Asusila

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 75.9k Followers
  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Mereka yang Menolak RUU Perampasan Aset Koruptor Adalah Koruptornya

Mereka yang Menolak RUU Perampasan Aset Koruptor Adalah Koruptornya

14/08/2023
Diduga Lemahnya Pengawasan Sekolah Mts Lembara Harapan, Burau, Kab. Lutim, hingga terjadi Pemukulan pada Seorang Siswa di Ruang Kelas.

Diduga Lemahnya Pengawasan Sekolah Mts Lembara Harapan, Burau, Kab. Lutim, hingga terjadi Pemukulan pada Seorang Siswa di Ruang Kelas.

30/10/2021
Ketua DPD Partai Nasdem Depok Hardiono Hadiri Acara Nasdem Memanggil di Hotel Papandayan Bandung

Ketua DPD Partai Nasdem Depok Hardiono Hadiri Acara Nasdem Memanggil di Hotel Papandayan Bandung

01/02/2022
Kemensos : “Ingat !! Kartu KKS Wajib dipegang, disimpan, dan dimanfaatkan oleh KPM sendiri

Kemensos : “Ingat !! Kartu KKS Wajib dipegang, disimpan, dan dimanfaatkan oleh KPM sendiri

27/11/2021
Idris –Imam Unggul dalam Rekapitulasi Suara Akhir

Idris –Imam Unggul dalam Rekapitulasi Suara Akhir

0
Gubernur Ridwan Kamil: Wisma Makara UI Terbaik se-Jabar

Gubernur Ridwan Kamil: Wisma Makara UI Terbaik se-Jabar

0
Kapolri Idham Azis Apresiasi Pilkada Serentak 2020 Berlangsung Aman, Lancar dan Tertib

Kapolri Idham Azis Apresiasi Pilkada Serentak 2020 Berlangsung Aman, Lancar dan Tertib

0
Pengiat Anti Korupsi Soroti Alun Alun

Pengiat Anti Korupsi Soroti Alun Alun

0
Tim Kuasa Hukum dari Advokat Guntur Mustaqim, S.H. & Partner Resmi ajukan Permohonan Praperadilan ke PN Banyuwangi

Tim Kuasa Hukum dari Advokat Guntur Mustaqim, S.H. & Partner Resmi ajukan Permohonan Praperadilan ke PN Banyuwangi

02/03/2026
Ditengah Intruksi Efisiensi Pemerintah Pusat , DPRD KBB Bukber di Hotel , M Raup angkat bicara !

Ditengah Intruksi Efisiensi Pemerintah Pusat , DPRD KBB Bukber di Hotel , M Raup angkat bicara !

02/03/2026
Dunia Pendidikan Dikotori Dugaan  Perselingkuhan Oknum Kepala Sekolah SDN 2 Dompyong Wetan, Cirebon

Dunia Pendidikan Dikotori Dugaan  Perselingkuhan Oknum Kepala Sekolah SDN 2 Dompyong Wetan, Cirebon

02/03/2026
Antisipasi Lonjakan Kebutuhan Air, Tirta Kahuripan Terapkan Siaga Lebaran

Antisipasi Lonjakan Kebutuhan Air, Tirta Kahuripan Terapkan Siaga Lebaran

28/02/2026

Recent News

Tim Kuasa Hukum dari Advokat Guntur Mustaqim, S.H. & Partner Resmi ajukan Permohonan Praperadilan ke PN Banyuwangi

Tim Kuasa Hukum dari Advokat Guntur Mustaqim, S.H. & Partner Resmi ajukan Permohonan Praperadilan ke PN Banyuwangi

02/03/2026
Ditengah Intruksi Efisiensi Pemerintah Pusat , DPRD KBB Bukber di Hotel , M Raup angkat bicara !

Ditengah Intruksi Efisiensi Pemerintah Pusat , DPRD KBB Bukber di Hotel , M Raup angkat bicara !

02/03/2026
Dunia Pendidikan Dikotori Dugaan  Perselingkuhan Oknum Kepala Sekolah SDN 2 Dompyong Wetan, Cirebon

Dunia Pendidikan Dikotori Dugaan  Perselingkuhan Oknum Kepala Sekolah SDN 2 Dompyong Wetan, Cirebon

02/03/2026
Antisipasi Lonjakan Kebutuhan Air, Tirta Kahuripan Terapkan Siaga Lebaran

Antisipasi Lonjakan Kebutuhan Air, Tirta Kahuripan Terapkan Siaga Lebaran

28/02/2026
SUARA MEDIA INDONESIA

Follow Us

  • REDAKSI
  • suaramediaindonesia.com

suaramediaindonesia.com © 2026

No Result
View All Result

suaramediaindonesia.com © 2026