JABAR | Putra dari mendiang IAR (48), Rizky Agam, membantah pernyataan Kapolsek Cinangka, AKP Asep Iwan, yang menyebut bahwa ia dan ayahnya tidak membawa dokumen kepemilikan mobil saat melaporkan dugaan pencurian mobil dan meminta pendampingan dari polisi.
IAR, yang menjadi korban penembakan hingga meninggal dunia di rest area Tol Tangerang-Merak, sebelumnya diduga sedang berupaya mengejar terduga pelaku penggelapan mobilnya.
Menurut Rizky, pihak Polsek Cinangka Polres Cilegon enggan memberikan pendampingan karena menduga dirinya dan sang ayah adalah petugas leasing, meskipun ia telah menunjukkan bukti kepemilikan kendaraan secara lengkap, termasuk BPKB, STNK, dan kunci cadangan.
“Semua dokumen sudah kami tunjukkan. Tidak ada yang kurang. Tapi, Polsek Cinangka malah menolak membantu dengan alasan kami ini dari leasing,” tegas Rizky kepada media.
Ia menambahkan bahwa tindakan tersebut sangat mengecewakan, mengingat situasi darurat yang dihadapi kala itu. “Kalau saja kami didampingi, mungkin ayah saya tidak perlu menghadapi ini sendiri,” ungkapnya dengan nada penuh emosi.
Insiden tragis ini terjadi ketika IAR dan Rizky mencoba mencari kendaraan mereka yang diduga digelapkan oleh seseorang. Ketika berada di rest area Tol Tangerang-Merak, IAR ditembak oleh terduga pelaku hingga tewas di tempat. Kasus ini menjadi sorotan publik, terutama karena respons awal pihak kepolisian yang dinilai tidak memadai.
Hingga saat ini, Polsek Cinangka belum memberikan keterangan lebih lanjut mengenai bantahan dari pihak Rizky Agam. Namun, Kapolsek AKP Asep Iwan sebelumnya menyatakan bahwa pendampingan tidak diberikan karena pelapor tidak membawa dokumen yang cukup.
Kasus ini menjadi pengingat akan pentingnya profesionalisme aparat penegak hukum dalam menangani laporan warga. Publik menantikan langkah tegas dan transparan dari pihak berwenang untuk mengusut tuntas kejadian ini.
Narasumber Pewarta: Goes. Editor Red : Egha.