Suaramediaindonesia.com | Senin, 25 Oktober 2021.
Makassar | Ketua Dewan Pimpinan Cabang ( DPC ) Perkumpulan Advokat Muslim Indonesia ( PERADMI ) Kabupaten Gowa, Muh Irwan, S.Pdi,SH menerima Surat Keputusan dari DPN PERADMI.
Surat Keputusan (SK) diserahkan langsung oleh Ketua DPD PERADMI Sulawesi Selatan, Jumliadi, SH.,MH di Kantor DPN PERADMI yang berlokasi di Citraland Celebes Jalan Tun Abdul Razak Hertasning Baru Gowa- Makassar, Senin 25 Oktober 2021.
Ketua DPC PERADMI Kabupaten Gowa, Muh Irwan ,S.Pdi,SH , Mengatakan sebagai Advokat PERADMI yang berdomisili di Kabupaten Gowa.
“kami akan maksimalkan PERADMI di Gowa sebagai wadah organisasi Advokat yang dapat mengakomodir Advokat untuk bergabung bersama,” ucap Muh Irwan
Selain itu, sudah ada juga program yang telah di sepakati bersama pengurus DPC PERADMI Gowa salah satunya menjalin kemitraan dengan penegak hukum lainnya dengan kerjasama yang profesional.
Olehnya itu, kata dia. Penyerahan SK ini dilakukan sebagai bentuk memberikan bantuan hukum kepada masyarakat yang membutuhkan penegakan hukum yang seadil-adilnya.
DPC PERADMI Gowa juga membuka peluang bagi Sarjana Hukum untuk menjadi Advokat dengan persyaratan yang sudah di tentukan oleh DPN PERADMI,” tutup Muh Irwan.
Narasumber Pewarta : Aswar Anas IINews Makassar .Editor Redaksi : Liesna Ega.