GOWA — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gowa mendapat kritik keras dari Himpunan Mahasiswa Islam Cabang Gowa Raya (HMI Cagora).
Kritik tersebut muncul lantaran beberapa aspirasi masyarakat yang disampaikan melalui organisasi mahasiswa itu dinilai tidak ditindaklanjuti secara serius oleh pihak DPRD, khususnya terkait maraknya pembangunan gedung-gedung ritel modern yang diduga tidak memiliki izin lengkap.
Ketua Umum HMI Cagora, Nawir, mengungkapkan bahwa pihaknya telah menempuh berbagai jalur konstitusional dan administratif untuk menyampaikan aspirasi tersebut.
Salah satunya melalui pengajuan Rapat Dengar Pendapat (RDP) kepada DPRD Kabupaten Gowa. Namun hingga kini, permohonan tersebut belum mendapatkan tindak lanjut yang jelas.
Kami sudah menempuh cara-cara konstitusional dan administratif kepada DPRD Kabupaten Gowa untuk melakukan RDP terkait maraknya bangunan-bangunan ritel modern di Kabupaten Gowa. Tetapi sampai saat ini, tidak ada langkah konkret yang diambil oleh DPRD Gowa,” ujar Nawir.
Ia juga menyoroti inkonsistensi pemerintah daerah dalam penegakan aturan. Menurutnya, meski ada beberapa bangunan ritel modern yang sempat ditutup oleh pemerintah setempat, sebagian lainnya masih beroperasi dan bahkan jumlahnya terus bertambah.
Ada bangunan ritel modern yang sempat ditutup oleh pihak pemerintah setempat. Akan tetapi, beberapa yang lainnya tetap beroperasi dan bahkan terus bertambah. Oleh karena itu, kami mempertanyakan ketegasan dari pihak-pihak terkait, salah satunya DPRD Gowa,” tambahnya.
Lebih lanjut, Nawir menjelaskan bahwa HMI Cagora telah menyampaikan surat resmi permohonan RDP sekitar dua bulan lalu dan sempat berkomunikasi langsung dengan Ketua DPRD Gowa.
Surat tersebut bahkan telah didisposisikan kepada Komisi I, II, dan III, namun hingga kini belum ada langkah nyata dari komisi terkait.
Sekitar dua bulan lalu kami masukkan surat RDP dan sempat berkomunikasi dengan Ketua DPRD Gowa. Beliau sudah memberikan disposisi ke Komisi 1, 2, dan 3.
Tetapi, sampai sekarang tidak ada tindak lanjut dari komisi bersangkutan. Justru mereka menanyakan kepada kami SKPD apa yang kami harapkan untuk bisa hadir di RDP.
Menurut Kami itu konyol, seharusnya DPRD lebih paham akan hal itu. Untuk apa kami ajukan aspirasi secara baik-baik jika DPRD sendiri seakan tidak paham tugas utamanya,” tegas Nawir.
Nawir menegaskan ,bahwa aspirasi tersebut bukan bentuk penolakan terhadap pertumbuhan ekonomi atau investasi ritel, melainkan bentuk kepedulian terhadap keberlangsungan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Kabupaten Gowa.
Aspirasi ini bukan bentuk penolakan atas pertumbuhan ekonomi dan terbukanya lapangan kerja. Akan tetapi, Kami melihat bahwa kehadiran ritel-ritel modern justru akan mematikan UMKM yang ada di Gowa. Sementara pihak pemerintah menginginkan pertumbuhan UMKM menjadi salah satu prioritas penguatan ekonomi masyarakat,” jelasnya.
Menutup pernyataannya, Nawir mendesak DPRD Kabupaten Gowa, khususnya Komisi I, II, dan III, untuk segera menindaklanjuti aspirasi yang telah disampaikan.
Kami minta kepada DPRD Kabupaten Gowa, khususnya Komisi 1, 2, dan 3, agar jangan hanya garang di media tetapi ompong di realita,” tutupnya.

Narasumber Pewarta : Irsam . Editor Red: Egha.





