suaramediaindonesia.com| Kasus dugaan pelecehan seksual oleh oknum guru kembali mencuat di Kota Depok. Kali ini, sejumlah siswi dari salah satu SMP Negeri di Depok melaporkan tindakan tidak senonoh yang mereka alami ke Polres Metro Depok.
Menurut Cahyo P. Budiman, pendamping korban, peristiwa tersebut pertama kali terjadi pada bulan Ramadan lalu. Korban, yang merupakan salah satu siswi kelas 7, mengaku sering mendapatkan perlakuan verbal yang tidak pantas dari oknum guru tersebut. Merasa tidak nyaman, korban akhirnya menceritakan kejadian tersebut kepada temannya dan merekam salah satu kejadian sebagai bukti.
“Hari ini, korban melaporkan peristiwa yang dialaminya ke Polres Depok. Dia didampingi orangtuanya. Laporannya langsung diproses, dan diarahkan ke visum,” kata Cahyo. Kamis (22/5/2025)
Selain korban yang melapor, terdapat dugaan bahwa lebih dari delapan siswi lainnya juga menjadi korban pelecehan serupa. Namun, mereka enggan mengungkapkan peristiwa yang dialami karena takut atau merasa malu.
Sarah, seorang pelatih ekstrakurikuler di sekolah tersebut, mengungkapkan bahwa jumlah korban mencapai tujuh orang. Para korban menceritakan langsung kepadanya mengenai tindakan pelecehan yang dilakukan oleh oknum guru, baik secara fisik maupun verbal.
Menurut Sarah, para siswi yang menjadi korban pelecehan memiliki rentang waktu yang berbeda, mulai dari tahun 2019 hingga 2025.
“Kejadiannya ada yang dari tahun 2019, ada yang 2024, terus ada juga yang 2025,” kata Sarah.
Sarah menambahkan bahwa beberapa korban sempat melaporkan kejadian yang dialaminya ke pihak sekolah. Namun, pihak sekolah dinilai tidak serius menyikapi kasus tersebut dan hanya menyarankan agar diselesaikan secara internal. Kasus ini dianggap sudah selesai tanpa adanya tindakan tegas terhadap oknum guru yang terlibat.
Dikatakannya pula, selain pelecehan dalam bentuk verbal, para siswi juga diduga dilecehkan secara fisik. Oknum guru yang diduga sebagai pelaku melakukan tindakan fisik berupa meremas bokong korban, pura-pura membantu merapikan dasi, padahal maksudnya menyentuh bagian payudara korban.
Hingga berita ini diturunkan, Polres Metro Depok belum memberikan keterangan resmi mengenai perkembangan kasus ini. Namun, laporan yang telah diterima akan segera diproses sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.
Kasus ini menambah daftar panjang dugaan pelecehan seksual yang melibatkan oknum pendidik di Kota Depok. Masyarakat berharap agar pihak berwenang segera menindaklanjuti kasus ini dengan serius dan memberikan sanksi tegas kepada pelaku jika terbukti bersalah. Selain itu, diharapkan agar pihak sekolah lebih responsif dan transparan dalam menangani kasus serupa di masa depan.
Pihak keluarga korban juga berharap agar kejadian ini menjadi pelajaran bagi semua pihak untuk lebih waspada dan menjaga lingkungan pendidikan dari tindakan yang tidak pantas.
Kasus ini menjadi sorotan publik dan diharapkan dapat segera menemukan titik terang demi keadilan bagi para korban.***