• Berita Terkini
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Ekonomi
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • REDAKSI:
No Result
View All Result
SUBSCRIBE
SUARA MEDIA INDONESIA
  • Berita Terkini
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Ekonomi
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • REDAKSI:
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Nasional

Empat Raperda ditetapkan Menjadi Peraturan Daerah Kabupaten Barru

suara media indonesia by suara media indonesia
13/12/2021
in Nasional
0
Empat Raperda ditetapkan Menjadi Peraturan Daerah Kabupaten Barru
75
SHARES
1.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Suaramediaindonesia.com | Senin, 13 Desember 2021.

You might also like

Saksikanlah…!!Kerispatih Bakalan Manggung di The Tavia Heritage Hotel Pada Perayaan Malam Tahun Baru 2026

MARSMA TNI Visnu Hermawan, S.E., M.M., Menjalin Silaturahmi dengan FORKOPIMDA Kabupaten Bogor 

Kepala Staff Komando GARNISUN Tetap II/Bandung MARSMA TNI Visnu Hermawan, S.E., M.M Laksanakan KUNKER Ke SUB KOGARTAP BOGOR

BARRU | Rapat Paripurna Tingka II DPRD Kabupaten Barru berlangsung di ruang Paripurna DPRD Barru, Senin 13/12/2021.

Dalam rapat yang dipimpin Ketua DPRD Barru Lukman, T didampingi Wakil-Wakil Ketua, H. Kamil Ruddin dan AFK. Majid. Bupati Barru dan Ketua DPRD menandatangani 4 Ranperda menjadi Peraturan Daerah Kabupaten Barru.

Perda tersebut, masing-masing, Penanganan Corona Virus Disease 2019.
Kemudahan, perlindungan dan pemberdayaan Koperasi dan Usaha Mikro.
Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan. Bantuan Hukum Bagi Masyarakat Miskin.

Bupati Barru Ir.H.Suardi Saleh,M.Si menyampaikan bahwa setelah melalui beberapa tahap penyempurnaan Perda, mulai dari tahap penyusunan, penyerahan hingga pembahasan Ranperda akhirnya tiba juga kita pada tahap Persetujuan bersama sebagai prosedur untuk proses sebelum ditetapkannya Perda Kabupaten Barru.

“Semoga Penetapan keempat Ranperda ini, diberi kemudahan dan kelancaran serta keberhasilan untuk menghasilkan peraturan daerah yang berkualitas dan dapat diaplikasikan, agar Pemerintah Daerah memiliki landasan hukum untuk menjalankan pemerintahan yang lebih maju dan bermartabat dan menjadi Daerah yang dapat di contoh oleh Daerah-Daerah lainnya di Sulawesi Selatan maupun di seluruh wilayah Indonesia.”, harap Bupati Suardi Saleh.

Dijelaskan, dari Ranperda yang pertama tentang Penanganan corona virus disease 2019, setelah Presiden Republik Indonesia menetapkan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) sebagai Pandemi dan dinyatakan sebagai “kedaruratan kesehatan masyarakat. Corona Virus Disease 2019 (Covid-19)” yang merupakan penyakit akibat infeksi Virus Corona yang saat ini telah menyebar ke seluruh dunia termasuk Indonesia, Pemerintah Kabupaten Barru termasuk Daerah yang merasakan dampak yang ditimbulkan.

Peraturan Daerah ini lanjut dia memiliki muatan materi yang telah dibahas bersama dan telah disempurnakan dimana Ranperda ini bertujuan untuk :
a. meningkatkan kedisiplinan masyarakat terhadap penerapan protokol kesehatan;
b. meningkatkan partisipasi warga masyarakat dan pemangku kepentingan dalam penanganan COVID-19 untuk mencegah meningkatnya penularan dan penyebaran penyakit COVID-19;
c. meningkatkan koordinasi, harmonisasi dan sinkronisasi kebijakan penanganan COVID-19 antara Pemerintah Daerah, pemangku kepentingan dan masyarakat; dan
d. memperkuat upaya penanganan kesehatan akibat COVID-19.

Sementara, pada Ranperda yang kedua yaitu tentang Kemudahan, perlindungan, dan pemberdayaan koperasi dan usaha mikro, dimana Koperasi dan Usaha Mikro merupakan kegiatan usaha yang sangat vital dan strategis dalam pembangunan ekonomi Kabupaten Barru, sehingga dengan hadirnya Ranperda tentang Kemudahan, Perlindungan dan Pemberdayaan Usaha Mikro Kecil dapat menguatkan UMKM dan ekonomi kreatif yang ada di Kabupaten Barru.

Ditambahkan terkait Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan, Pemerintah Daerah Kabupaten melaksanakan upaya dalam melindungi lahan pertanian pangan berkelanjutan. sehingga untuk mewujudkan amanat tersebut diperlukan Peraturan Daerah tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan sebagai kebijakan hukum yang lebih konkrit dan memadai untuk kebutuhan hukum masyarakat Kabupaten Barru.

Demikian halnya dengan Perda Bantuan Hukum Bagi Masyarakat Miskin, Bupati Suardi Saleh menegaskan ketentuan dalam Pasal 19 ayat (2) Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2011 tentang Bantuan Hukum menyatakan bahwa penyelenggaraan bantuan hukum diatur dengan Peraturan Daerah, sehingga ini yang menjadi dasar dalam pembentukan Peraturan Daerah ini.

“Dalam Rancangan Peraturan Daerah ini regulasi yang diatur di dalamnya berlaku mutatis mutandis terhadap Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2011 tentang Bantuan Hukum sehingga apa yang diatur dalam Undang-Undang tersebut kembali dituangkan dalam Rancangan Peraturan Daerah ini.”tandas Bupati.

Narasumber Pewarta : Humas Humas-Irsam. Editor Red : Liesna Ega.

Share30Tweet19SendShareSend
suara media indonesia

suara media indonesia

Recommended For You

Saksikanlah…!!Kerispatih Bakalan Manggung di The Tavia Heritage Hotel Pada Perayaan Malam Tahun Baru 2026

by suara media indonesia
10/12/2025
0
Saksikanlah…!!Kerispatih Bakalan Manggung di The Tavia Heritage Hotel Pada Perayaan Malam Tahun Baru 2026

JAKARTA - Band Terkenal Kerispatih Bakalan Manggung di The Tavia Heritage Hotel Pada Malam Perayaan Tahun Baru. Dapatkan Kesempatan emas ini, untuk Memenangkan Motor Listrik dan Smart TV!....

Read more

MARSMA TNI Visnu Hermawan, S.E., M.M., Menjalin Silaturahmi dengan FORKOPIMDA Kabupaten Bogor 

by suara media indonesia
10/12/2025
0
MARSMA TNI Visnu Hermawan, S.E., M.M., Menjalin Silaturahmi dengan FORKOPIMDA Kabupaten Bogor 

BOGOR, JABAR - Dalam rangkaian agenda kunker nya di Wilayah Bogor hari ini, Selasa (9/12/2025), Kepala Staf Komando Garnisun Tetap (Kaskogartap) II/Bandung Marsma TNI Visnu Hermawan, S.E., M.M...

Read more

Kepala Staff Komando GARNISUN Tetap II/Bandung MARSMA TNI Visnu Hermawan, S.E., M.M Laksanakan KUNKER Ke SUB KOGARTAP BOGOR

by suara media indonesia
10/12/2025
0
Kepala Staff Komando GARNISUN Tetap II/Bandung MARSMA TNI Visnu Hermawan, S.E., M.M Laksanakan KUNKER Ke SUB KOGARTAP BOGOR

BOGOR, JABAR - Kepala Staf Komando Garnisun Tetap II/Bandung Marsma TNI Visnu Hermawan, S.E.,M.M melaksanakan kunjungan kerja ke Kantor Sub Kogartap 0606/Bogor yang beralamat di Kelurahan Pakansari Cikempong...

Read more

Dua Sisi Mua Ifa Yuliana : Raksasa Bisnis Tambang & Real Estate Berdiri di Garda Depan Perlawanan Sengketa Tanah

by suara media indonesia
08/12/2025
0
Dua Sisi Mua Ifa Yuliana : Raksasa Bisnis Tambang & Real Estate Berdiri di Garda Depan Perlawanan Sengketa Tanah

JAKARTA - Jarang ada figur yang mampu berdiri tegap di dua dunia yang berbeda: pusaran bisnis strategis dan kerasnya advokasi rakyat. Namun, Mua Ifa Yuliana membuktikan hal itu...

Read more

Jarang Ditemukan Sosok Figur Seperti Mua IFA Yuliana, Mampu Berdiri Tegap di Dua Dunia : ” Pusaran Bisnis Strategis dan Kerasnya Advokasi

by suara media indonesia
08/12/2025
0
Jarang Ditemukan Sosok Figur Seperti Mua IFA Yuliana, Mampu Berdiri Tegap di Dua Dunia : ” Pusaran Bisnis Strategis dan Kerasnya Advokasi

JAKARTA - Jarang ada figur yang mampu berdiri tegap di dua dunia yang berbeda: pusaran bisnis strategis dan kerasnya advokasi rakyat. Namun, Mua Ifa Yuliana membuktikan hal itu...

Read more
Next Post
Kabag Bin Ops Dit Binmas Polda Jabar Pimpin Apel Bhabinkamtibmas Jajaran Polres Tasikmalaya Kota

Kabag Bin Ops Dit Binmas Polda Jabar Pimpin Apel Bhabinkamtibmas Jajaran Polres Tasikmalaya Kota

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Browse by Category

  • Artikel
  • Berita Terkini
  • Daerah
  • Hiburan
  • Hukum dan Kriminal
  • Investigasi
  • Kesehatan
  • Kota Bandung
  • Nasional
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Technology
  • TNI POLRI
  • VIRAL
SUARA MEDIA INDONESIA

Copyright © 2020 suaramediaindonesia.com. All Rights Reserved.

suaramediaindonesia.com

  • Berita Terkini
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Ekonomi
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • REDAKSI:

Follow Us

No Result
View All Result
  • Berita Terkini
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Ekonomi
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • REDAKSI:

Copyright © 2020 suaramediaindonesia.com. All Rights Reserved.