• Berita Terkini
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Ekonomi
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Redaksi
No Result
View All Result
SUBSCRIBE
SUARA MEDIA INDONESIA
  • Berita Terkini
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Ekonomi
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Redaksi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Nasional

Fachrul Razi: Komite I DPD RI Gelar Penelitian Empirik Terkait Revisi UU Pemerintahan Aceh

suara media indonesia by suara media indonesia
11/03/2022
in Nasional
0
Fachrul Razi: Komite I DPD RI Gelar Penelitian Empirik Terkait Revisi UU Pemerintahan Aceh
74
SHARES
1.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

SUARAMEDIAINDONESIA.COM | JUM’AT, 11 MARET 2022.

You might also like

Sidang Kode etik Polri terkait Insiden Tewasnya Driver Ojol Affan Kurniawan, Inilah Pengakuan nya.

Ariza : Presiden Prabowo bakal Memberi Bantuan Rumah untuk Keluarga Alm. Affan Kurniawan

Ketua Umum Setya kita Pancasila Andreas Sumual Menyampaikan Turut Berdukacita untuk Korban Meninggal Terlindas Mobil Rantis

JAKARTA | Dalam rangka melakukan revisi Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006, Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD-RI) melalui Komite I saat ini sedang melakukan penelitian empirik di Aceh.

Sebagaimana diketahui Bahwa Undang-Undang Pemerintahan Aceh merupakan modal utama membangun kembali Aceh dan dianggap sebagai cerminan dari Nota Kesepahaman (MoU) Pemerintah dan Gerakan Aceh Merdeka yang ditandatangani pada tanggal 15 Agustus 2005. Penelitian ini juga bekerja sama dengan Universitas Syiah Kuala dan UIN Arraniry.

“DPD RI melalui Komite I telah mengirimkan beberapa peneliti ahli ke Aceh dalam melakukan penelitian terkait dengan kajian akademik dan Research dalam rangka memperkuat revisi Undang-Undang No.11 Tahun 2006. Keberadaan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh(Undang-Undang Pemerintahan Aceh) merupakan modalitas membangun perdamaian dan momentum yang tepat bagi pemerintahan dan masyarakat Aceh dalam melaksanakan program strategis pembangunan, baik menjalankan agenda transisi keadilan yang berhubungan dengan permasalahan masa lalu, maupun membangun masa depan yang menjamin hak dan kedaulatan masyarakat Aceh atas kesejahteraan sosial-ekonomi,” Hal ini disampaikan Ketua Komite I DPD RI,Fachrul Razi sebagaimana dikonfirmasi kepada awak media, Kamis (10/3/22).

Berbagai permasalahan di atas perlu mendapatkan kajian yang mendalam dari para Pakar, dengan harapan akan melahirkan suatu konstruksi pemahaman yang utuh mengenai otonomi khusus aceh guna mencapai kesejahteraan dan peningkatan kualitas hidup masyarakat aceh dapat terwujud.

Disamping itu hasil evaluasi atas pelaksanaan UU Pemerintaha Aceh selama ini yang ada dan gagasan-gagasan baru dalam kepentingan penguatan otonomi khusus perlu juga untuk disampaikan kembali. Pemahaman ini pada akhirnya dalam kepentingan penguatan otonomi khusus aceh dalam kerangka Undang-Undang.

Senator Fachrul Razi mengatakan, DPD RI sebagai lembaga negara yang merepresentasikan aspirasi masyarakat dan daerah memiliki kewajiban untuk turut mengawal terselenggaranya amanah konstitusi sebagaimana dimaksud di atas. Salah satu wujud kewenangan DPD RI dalam bentuk “dapat mengajukan usul rancangan undang-undang yang berkaitan dengan pemerintahan daerah; pembentukan, pemekaran, dan penggabungan daerah; hubungan pusat dan daerah; pengelolaan sumberdaya alam dan sumberdaya ekonomi lainnya” sebagaimana disebutkan dalam Pasal 22D ayat (1) UUD 1945. Salah satu tahapan kegiatan penyusunan suatu RUU di DPD RI, adalah kegiatan penelitian empiris yang bertujuan untuk memperoleh masukan secara empiris dan akademis dari penyelenggara, tokoh masyarakat maupun akademisi sebagai tahapan awal dalam penyusunan Rancangan Undang-Undang.

“Penelitian Empiris RUU Tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 Tentang Pemerintahan Aceh yang diselenggarakan oleh Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) ini bermaksud untuk menjaring masukan secara akademis tentang urgensi dan substansi yang perlu diatur dalam Naskah Akademik dan RUU Tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 Tentang Pemerintahan Aceh,”Jelas Fachrul Razi.

Alumni Politik Universitas Indonesia itu menambahkan nantinya isu-isu strategis dalam implementasi Undang-Undang Pemerintah Aceh, pertama terkait Politik/Pilkada. Kedua, Kelembagaan. Ketiga, Kewenangan. Kempat, DOKA. Kelima, Syariah Islam. Keenam, Tata Kelola Ekonomi, ujarnya. hasil yang diharapkan. “Kegiatan ini diharapkan bisa memberikan hasil, antara lain: Pokok-pokok gagasan mengenai urgensi penyusunan RUU Tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 Tentang Pemerintahan Aceh.

Pokok-pokok gagasan mengenai substansi yang perlu dimasukkan dalam Naskah Akademik dan Draft RUU Tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 Tentang Pemerintahan Aceh. Terbangunnya sinergi antara Komite I DPD RI dengan kalangan akademik dalam mempersiapkan usulan RUU Tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 Tentang Pemerintahan Aceh,” tutupnya.(**)

NARASUMBER PEWARTA : FACHRULRAZY. EDITOR RED :LIESNA EGA.

Share30Tweet19SendShareSend
suara media indonesia

suara media indonesia

Recommended For You

Sidang Kode etik Polri terkait Insiden Tewasnya Driver Ojol Affan Kurniawan, Inilah Pengakuan nya.

by suara media indonesia
30/08/2025
0
Sidang Kode etik Polri terkait Insiden Tewasnya Driver Ojol Affan Kurniawan, Inilah Pengakuan nya.

JAKARTA – Sidang kode etik Polri terkait insiden tewasnya driver ojek online (ojol) Affan Kurniawan menyingkap fakta baru yang mengejutkan. Dalam sidang yang disiarkan langsung Divisi Propam Polri,...

Read more

Ariza : Presiden Prabowo bakal Memberi Bantuan Rumah untuk Keluarga Alm. Affan Kurniawan

by suara media indonesia
30/08/2025
0
Ariza : Presiden Prabowo bakal Memberi Bantuan Rumah untuk Keluarga Alm. Affan Kurniawan

JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto mendatangi rumah duka mendiang Affan Kurniawan, pengemudi ojek online yang tewas dilindas kendaraan taktis Brimob. Sosok yang hadir antara lain Sekretaris Kabinet Letkol...

Read more

Ketua Umum Setya kita Pancasila Andreas Sumual Menyampaikan Turut Berdukacita untuk Korban Meninggal Terlindas Mobil Rantis

by suara media indonesia
29/08/2025
0
Ketua Umum Setya kita Pancasila Andreas Sumual Menyampaikan Turut Berdukacita untuk Korban Meninggal Terlindas Mobil Rantis

JAKARTA – Ketua Umum Setya Kita Pancasila menyampaikan turut berdukacita yang sedalam-dalamnya serta,turut berbelasungkawa setinggi-tingginya atas meninggalnya salahsatu driver Go-Jek Online bernama Affan Kurniawan yang terlindas kendaraan taktis...

Read more

Ketua Pokja Wartawan KBB Meminta Kaji ulang Gaji dan Tunjangan Jumbo DPR

by suara media indonesia
27/08/2025
0
Ketua Pokja Wartawan KBB Meminta Kaji ulang Gaji dan Tunjangan Jumbo DPR

BANDUNG BARAT, JABAR - Ketua Pokja Wartawan Kabupaten Bandung Barat akhirnya angkat bicara terkait polemik Gaji dan Tunjangan Jumbo rumah anggota DPR, bukan karena nilainya yang bisa menembus...

Read more

Toleransi dari Umat Beragama dari Prajurit Badak Hitam

by suara media indonesia
25/08/2025
0
Toleransi dari Umat Beragama dari Prajurit Badak Hitam

BOGOR - Hari Senin, 25 Agustus 2025, pada pukul 09.00 WIT, Masyarakat Distrik Malagai berduka, telah meninggal dunia Bapak Erson Weya. Alm. Bapak Erson Weya tutup usia di...

Read more
Next Post

Spain counts cost of agribusiness in rising desertification

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Browse by Category

  • Artikel
  • Berita Terkini
  • Daerah
  • Hiburan
  • Hukum dan Kriminal
  • Investigasi
  • Kesehatan
  • Kota Bandung
  • Nasional
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Technology
  • TNI POLRI
  • VIRAL
SUARA MEDIA INDONESIA

Copyright © 2020 suaramediaindonesia.com. All Rights Reserved.

suaramediaindonesia.com

  • Berita Terkini
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Ekonomi
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Berita Terkini
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Ekonomi
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Redaksi

Copyright © 2020 suaramediaindonesia.com. All Rights Reserved.