Suaramediaindonesia.com | Jum’at,28 Januari 2022.
SINGKAWANG | Berdasarkan peraturan tertib PERIZINAN REKLAME dan tertib BANGUNAN yang tertuang dalam Perda Pemkot Kota Singkawang No.1 tahun 2106 menyebutkan setiap orang atau badan yang melakukan usaha dan atau kegiatan sesuai dengan bidangnya wajib memiliki ijin Wali Kota atau pejabat yang di tunjuk.
“Terkait hal tersebut diatas pada hari Kamis 27 januari 2022 sekitar jam 08:00 pagi sejumblah elemen masyarakat di sekitar gerbang selamat datang kota singkawang Jl.A.,Yani sekitaran Bundaram AI.
“Adapun berkumpulnya elemen masyarakat kota singkawang tersebut terkait akan di robohkannya gerbang selamat datang yang lama,saat dibangun pada masa pemerintahan terdahulu semasa singkawang masih masuk dalam kabupaten sambas.
Saat dikonfirmasi awak media di tempat kejadian salah seorang tokoh masyarakat mengatakan kami menolak pembongkaran atau dirobohkannya gerbang tersebut karena relief-ralief yang ada pada gerbang tersebut tidak hanya asal dibuat oleh leluhur kita Dulunya, Pasti punya Filosofi budaya kearifan lokalnya,serta memiliki makna maka dari itu,dari makna dan kesan maupun pesan dari Gambar yang menggambarkan seni budaya dari tarian, busana dan alat-alat kesenian ( Pesan leluhur agar kita selalu hidup berdampingan, Damai demi kelanjutan hidup yg bermartabat dan kelestarian budaya.
Ingat Bangsa/ Pemimpin yang besar adalah mereka yang selalu menghormati adat dan budaya kearifan lokal peninggalan para leluhurnya.
Sekali lagi apapun alasannya Kami menolak dirobohkanya gerbang tersebut, kenapa bukan gerbang baru yang dirobohkan …? itu kan belum ada ijinnya,” ungkap teriakan masyarakat.
Dikonfirmasi di tempat terpisah, SUDOMO seorang Pemuda Dayak sekaligus Ketua LEMBAGA KADER MILITAN JOKOWI(KAMIJO), KOTA SINGKAWANG melalui sambungan telepon sangat mengutuk keras rencana pembongkaran tersebut.
Kata Sudomo” Tolong hargai hasil karya para pendahulu Kota Singkawang, karena apapun bentuknya hasil karya tersebut mengandung Arti dan Makna bagi seluruh etnis yang ada di Kota Singkawang…mari kita Jaga, Pelihara dan lestarikan Warisan pendahulu kita,”ucapnya.
Disamping itu SUDOMO sangat menyayangkan pembangunan gerbang baru yang di Duga belum memiliki ijin IMB,” dirinya menilai pembangunan gerbang tersebut hanya merupakan PEMBOROSAN ATertib PERIZINAN REKLAME dan tertib BANGUNAN yg tertuang dalam Perda Kota Singkawang No:1 tahun 2016 menyebutkan setiap orang atau badan yang melakukan usaha dan atau kegiatan sesuai dengan bidangnya wajib imemiliki ijin Wali Kota atau pejabat yang di tunjuk.
Terkait hal tersebut diatas pada hari ini tgl 27 januari 2022 sekitar jam 08:00 pagi berkumpul elemen masyarakat di sekitar gerbang selamat datang Kota Singkawang jln A Yani sekitaran Bundaram AI. Adapun berkumpulnya elemen masyarakat Kota Singkawang tersebut terkait akan di robohkannya gerbang selamat datang lama yang dibangun pada masa pemerintahan terdahulu semasa Singkawang masih masuk dalam kabupaten Sambas.
Dikonfirmasi di tempat kejadian salah seorang tokoh masyarakat mengatakan” Kami menolak pembongkaran atau dirobohkannya gerbang tersebut, karena relief2 yang ada pada gerbang tersebut tidak hanya asal dibuat oleh leluhur kita Dulunya, Pasti punya Filosofi, punya makna dan punya pesan dari Gambar yang menggambarkan seni budaya dari tarian, busana dan alat-alat kesenian ( Pesan leluhur agar kita selalu hidup berdampingan, Damai demi kelanjutan hidup yg bermartabat dan Lestarikan).
” Ingat Bangsa/ Pemimpin yang besar adalah mereka yang selalu menghormati adat dan budaya para leluhurnya”.
Sekali lagi apapun alasannya kami menolak dirobohkanya gerbang tersebut, kenapa bukan gerbang baru yang dirobohkan …? itu kan belum ada ijinnya.
Dikonfirmasi di tempat terpisah, SUDOMO seorang Pemuda Dayak, sekaligus ketua KADER MILITAN JOKOWI KOTA SINGKAWANG ,melalui sambungan telepon, sangat mngutuk keras rencana pembongkaran tersebut.
” Tolong hargai hasil karya para pendahulu Kota Singkawang, karena apapun bentuknya hasil karya tersebut mengandung Arti dan Makna bagi seluruh etnis yang ada di kota Singkawang…mari kita Jaga, Pelihara dan lestarikan Warisan pendahulu kita…ucapnya.
Disamping itu SUDOMO sangat menyayangkan pembangunan gerbang baru yang di indikasikan tidak mempunyai ijin, dia menilai pembangunan gerbang tersebut hanya merupakan PEMBOROSAN ANGGARAN,.
Lebih baik gerbang yang ada diperbaiki dan diperindah kondisinya,demi penghematan anggaran serta demi kemajuan kota Singkawang,terus Jangan rusak budaya-budaya kearifan lokal sebagai simbol kerukunan antara Suku Budaya dan Agama di Kota Singkawang Provinsi Kalimantan Barat ,sebab selama ini kehidupan masyarakat berbudaya saling menghargai dan harmonis ,jangan dirusak dengan kepentingan segala elit oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab.
“Ingat apabila kita tidak mengindahkan segala bentuk budaya leluhur kita maka akan kita rasakan sebagi anak cucu cicit kemurkaan leluhur kita dengan seiring waktu alam yang akan menjawab,” tegas Sudomo yang juga cicit dari sesepuh Panglima Dayak Nek Saga.
Narasumber : Kng Hana. Pewarta: Jono Darsono H St. Editor Red: Liesna Ega.