• Berita Terkini
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Ekonomi
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • REDAKSI:
No Result
View All Result
SUBSCRIBE
SUARA MEDIA INDONESIA
  • Berita Terkini
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Ekonomi
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • REDAKSI:
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Nasional

Hati-Hati Beli Makanan, BPJPH dan BPOM Temukan Produk Mengandung Babi

suara media indonesia by suara media indonesia
21/04/2025
in Nasional
0
Hati-Hati Beli Makanan, BPJPH dan BPOM Temukan Produk Mengandung Babi
74
SHARES
1.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

suaramediaindonesia.com| Dalam melakukan sertifikasi halal, Badan Penyelnggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menemukan sembilan produk olahan makanan yang mengandung unsur babi (procine). “Telah ditemukan sembilan produk makanan olahan mengandung unsur babi yang beredar di Indonesia. Dan pembuktian ini telah dilakukan melalui pengujian di laboratorium BPOM dan BPJPH,” kata Kepala BPJPH Ahmad Haikal Hasan dalam konferensi pers di Gedung BPJPH, Jakarta Timur, Senin (21/4/2025).

You might also like

Motor Raib di Teras Rumah,  Polsek Cicendo, Kota Bandung  terkesan Lamban Menindaklanjuti  Laporan Perkara Curanmor Korban

Boysan Multimedia Terus Bertumbuh, Sukses Tangani Grand Opening di Venue Bergengsi Jakarta

Boysan Sosok Bertalenta Sebagai Artis Bintang Sinetron, Multimedia Eksklusif dan MC Handal

Oleh sebab itu, BPJPH telah memberikan sanksi berupa penarikan barang dari peredaran, berdasarkan diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 42 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Bidang Jaminan Produk Halal.

Haikal mengimbau semua pihak terkait untuk menaati seluruh ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Sebab, sertifikasi halal bukanlah sekedar mekanisme pemenuhan kewajiban administratif semata, melainkan sebagai wujud komitmen terhadap regulasi yang wajib ditaati dan dapat dipertanggungjawabkan secara hukum.

“Kami mengimbau pelaku usaha untuk menarik produk dari peredaran berdasarkan undang-undang nomor 18 tahun 2012 tentang pangan dan PP nomor 69 tahun 99 tentang label dan iklan pangan kami juga sudah berkoordinasi dengan kondisi dan kementerian-kementerian terkait serta asosiasi e-commerce untuk menghentikan penayangan produk-produk yang dimaksud,” jelas Haikal.

Daftar Produk Pangan Terdeteksi Mengandung Babi.

Temuan produk mengandung babi ini berupa makanan jajanan yang biasa dikonsumsi anak-anak, telah diimpor dari produsen luar negeri seperti China dan Filipina melalui perusahaan yang berlokasi di Indonesia.

Apa saja produknya, sebagai berikut:

1. Corniche Fluffy Jelly – Sertifikat halal
2. Corniche Marshmallow Rasa Apel Bentuk Teddy – Sertifikat halal
3. ChompChomp Car Mallow (bentuk mobil) – Sertifikat halal
4. ChompChomp Flower Mallow (bentuk bunga) – Sertifikat halal
5. ChompChomp Marshmallow Bentuk Tabung (Mini Marshmallow) – Sertifikat halal
6. Hakiki Gelatin – Sertifikat halal
7. Larbe – TYL Marshmallow Isi Selai Vanila – Sertifikat halal
8. AAA Marshmallow Rasa Jeruk
9. WEETIME Marshmallow Rasa Cokelat

Merujuk pada temuan tersebut, Babe Haikal juga mengimbau kepada masyarakat agar lebih perhatian dan melaporkan ketika menemukan produk yang mencurigakan dan atau mengandung zat yang tidak aman dan tidak halal. Masyarakat bisa membuat aduan atau laporan melalui layanan halal.go.id.

Sedangkan Deputi Bidang Pengawasan Pangan Olahan BPOM, Elin Herlina mengatakan. “Kami selama ini sudah berkoordinasi dengan erat dan juga sudah melakukan rapat berulang kali untuk memutuskan hasil atau menindaklanjuti hasil pengawasan yang dilakukan oleh kedua belah pihak ini dan kemudian sampai pada kesimpulan untuk disampaikan kepada masyarakat,” katanya.

Ia juga menyampaikan agar masyarakat bisa berperan aktif dalam pengawasan peredaran pangan olahan khususnya.

“Dengan cara melaporkan apabila ada dugaan produk yang tidak memenuhi ketentuan silahkan disampaikan baik itu dari titik kehalalan maupun hal yang lainnya silakan disampaikan kepada melalui kanal pengaduan resmi badan POM,” tutup Elin. (hm)

Share30Tweet19SendShareSend
suara media indonesia

suara media indonesia

Recommended For You

Motor Raib di Teras Rumah,  Polsek Cicendo, Kota Bandung  terkesan Lamban Menindaklanjuti  Laporan Perkara Curanmor Korban

by suara media indonesia
24/12/2025
0
Motor Raib di Teras Rumah,  Polsek Cicendo, Kota Bandung  terkesan Lamban Menindaklanjuti  Laporan Perkara Curanmor Korban

BANDUNG, JABAR - Berita kehilangan motor saat ini marak terjadi di berbagai daerah khususnya Kota Bandung, Jawa Barat dengan berbagai macam cara dan modus pencurian saat motor diparkir...

Read more

Boysan Multimedia Terus Bertumbuh, Sukses Tangani Grand Opening di Venue Bergengsi Jakarta

by suara media indonesia
19/12/2025
0
Boysan Multimedia Terus Bertumbuh, Sukses Tangani Grand Opening di Venue Bergengsi Jakarta

JAKARTA — Boysan Multimedia menunjukkan perkembangan signifikan sebagai penyedia layanan multimedia untuk acara skala besar di Jakarta. Di bawah kepemimpinan Boy San, perusahaan ini kini dipercaya menangani berbagai...

Read more

Boysan Sosok Bertalenta Sebagai Artis Bintang Sinetron, Multimedia Eksklusif dan MC Handal

by suara media indonesia
19/12/2025
0
Boysan Sosok Bertalenta Sebagai Artis Bintang Sinetron, Multimedia Eksklusif dan MC Handal

JAKARTA - Boy Sandi Tamrin (Boy san) hadirkan layanan multimedia eksklusif untuk setiap momen berharga, Dalam setiap acara, kualitas eksekusi multimedia sering kali menjadi faktor yang menentukan kesuksesan...

Read more

Ketua Pokja Wartawan KBB : ” Jaga Integritas Jurnalis sebagai Pemegang Opini Publik “.

by suara media indonesia
18/12/2025
0
Ketua Pokja Wartawan KBB : ” Jaga Integritas Jurnalis sebagai Pemegang Opini Publik “.

PAROMPONG, BANDUNG BARAT - Ketua Pokja Wartawan Bandung Barat, menggelar Rapat Kerja (Raker) Kelompok Kerja (Pokja) Wartawan Kabupaten Bandung Barat (KBB), yang bertema " Jaga Integritas Jurnalis sebagai...

Read more

Eks Ketua KAKI Jabar Pertanyakan Surat Edaran Gubernur Jawa Barat dengan Maraknya Pembangunan Villa Dengan Gunakan Dasar SHP di Cisarua Bogor

by suara media indonesia
16/12/2025
0
Eks Ketua KAKI Jabar Pertanyakan Surat Edaran Gubernur Jawa Barat dengan Maraknya Pembangunan Villa Dengan Gunakan Dasar SHP di Cisarua Bogor

Suaramediaindonesia.com | Berdasarkan Surat Edaran Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi Nomor : 180/HUB.03.08.02/DISPERKIM tentang Penghentian Sementara Penerbitan Izin Perumahan di Wilayah Provinsi Jawa Barat yang diterbitkan pada 13...

Read more
Next Post
DPRD Kota Depok Gelar Sidang Paripurna, Bahas Raperda Tentang Sampah dan Lingkungan Hidup

DPRD Kota Depok Gelar Sidang Paripurna, Bahas Raperda Tentang Sampah dan Lingkungan Hidup

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Browse by Category

  • Artikel
  • Berita Terkini
  • Daerah
  • Hiburan
  • Hukum dan Kriminal
  • Investigasi
  • Kesehatan
  • Kota Bandung
  • Nasional
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Technology
  • TNI POLRI
  • VIRAL
SUARA MEDIA INDONESIA

Copyright © 2020 suaramediaindonesia.com. All Rights Reserved.

suaramediaindonesia.com

  • Berita Terkini
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Ekonomi
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • REDAKSI:

Follow Us

No Result
View All Result
  • Berita Terkini
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Ekonomi
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • REDAKSI:

Copyright © 2020 suaramediaindonesia.com. All Rights Reserved.