• Berita Terkini
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Ekonomi
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • REDAKSI:
No Result
View All Result
SUBSCRIBE
SUARA MEDIA INDONESIA
  • Berita Terkini
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Ekonomi
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • REDAKSI:
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Nasional

Induk Koperasi Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) Pelabuhan Melapor Ke DPD RI, Ketua Komite I DPD RI: Tolak Pencabutan SKB 3 Kementerian

suara media indonesia by suara media indonesia
24/12/2021
in Nasional
0
Induk Koperasi Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) Pelabuhan Melapor Ke DPD RI, Ketua Komite I DPD RI: Tolak Pencabutan SKB 3 Kementerian
75
SHARES
1.3k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Suaramediaindonesia.com | Jum’at, 24 Desember 2021.

You might also like

Ketua Pokja Wartawan KBB Mempertanyakan Penyerapan Anggaran Dinas Lingkungan Hidup Tahun 2025

Perbaikan Jalan Hotmix di Tiga Lingkungan Desa Margajaya Berjalan lancar sesuai Harapan

Juy Wow (Joe) Pembina Anak – Anak Sanggar Yayasan karya Bakat Indonesia Mengucapkan Selamat Tahun Baru 2026 Berkat Melimpah Untuk Kita Semua

Jakarta | Ketua Komite I DPD RI, Fachrul Razi menerima Pengurus Induk Koperasi Tenaga Kerja Bongkar Muat Pelabuhan (TKBM), di Nusantara III, Lt. 8, Komplek Parlemen DPR RI/MPR RI, Kamis, (23/12/2021). Pertemuan membahas terkait rencana pencabutan Keputusan Bersama yang merugikan Koperasi TKBM.

Sebagaimana diketahui, TKBM berada dibawah 3 Kementerian (Kementerian Perhubungan, Kementerian Tenaga Kerja, Kementerian Koperasi dan UKM).

Ketua Induk Koperasi Tenaga Kerja Bongkar Muat Pelabuhan Muhammad Nasir mengatakan adanya rencana penerbitan Peraturan Presiden tentang Pengalihankelolaan TKBM di Pelabuhan ke Badan Usaha Pelabuhan (BUP) dan Perusahaan Bongkar Muat (PBM), “Diperlukan suatu analisis masalah. Mengikuti perkembangan kebijakan pengelolaan bongkar muat di pelabuhan terkait rencana pencabutan Keputusan Bersama sangat merugikan 70.000 anggota koperasi,” jelasnya.

Fachrul Razi membantah jika Koperasi TKBM melakukan Monopoli. “Tidak tepat aktivitas koperasi Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) di Pelabuhan disebut melakukan monopoli dan persaingan tidak sehat. Koperasi TKBM Melayani anggotanya dengan memberikan pekerjaan bongkar muat kepada anggotanya Koperasi di kecualikan dalam ketentuan UU.No.5 tahun 1989 tentang larangan praktek monopoli dan persaingan usaha tidak sehat,” tegasnya.

Muhammad Nasir juga menegaskan bahwa adanya masalah biaya tinggi dan rendahnya produktifitas bongkar muat di Pelabuhan tidak semata-mata disebabkan oleh TKBM, namun banyak faktor yang turut menjadi variabel. Untuk itu, perlu adanya solusi dan langkah yang tepat untuk mengatasi masing masing masalah secara proporsional dan bijak. “Mengkambinghitamkan” TKBM Pelabuhan sebagai penyebab utama dan satu-satunya pihak yang harus bertanggungjawab atas masalah biaya tinggi dan rendahnya produktifitas bongkar muat di Pelabuhan adalah tidak tepat.

“Aktifitas bongkar muat melibatkan banyak tenaga kerja yang tidak hanya dapat dipandang sebagai pekerja bongkar muat, namun merupakan bagian stakeholder yang perlu mempunyai peran dan pertisipasi dalam usaha bongkar muat di pelabuhan dengan memiliki shareholder,” jelasnya.

Muhammad Nasir menegaskan kepemilikan shareholder diwujudkan dalam bentuk usaha bersama dalam wadah koperasi. Bentuk usaha bersama koperasi dalam usaha bongkar muat di pelabuhan dengan wujud Koperasi TKBM Pelabuhan merupakan bentuk usaha yang tepat, baik karena alasan kesesuaian sebagai usaha yang membutuhkan banyak pekerja maupun sebagai bagian implementasi kegiatan perekonomian yang diamanatkan konstitusi Pasal 33 UUD Negara RI Tahun 1945. Untuk itu, perlu dipertahankan keberadaan Koperasi sebagai satu-satunya badan

Ketua Komite I DPD RI Fachrul Razi menegaskan bahwa keberadaan Koperasi TKBM Pelabuhan perlu dipertahankan. “Untuk itu Surat Keputusan Bersama Nomor UM.008/41/2/DJPL-11, Nomor 93/DJPPK/XII/2011 dan Nomor 96/SKB/DEP,1/XII/2011 tentang Pembinaan dan Penataan Koperasi Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) di Pelabuhan agar tetap dipertahankan, tidak dicabut, dan untuk sementara belum perlu direvisi,” tutup Fachrul Razi.

Editor Red :Liesna Ega 💻. Narasumber : Ketua DPD RI. Pewarta : Frazi Centre.

Share30Tweet19SendShareSend
suara media indonesia

suara media indonesia

Recommended For You

Ketua Pokja Wartawan KBB Mempertanyakan Penyerapan Anggaran Dinas Lingkungan Hidup Tahun 2025

by suara media indonesia
06/01/2026
0
Ketua Pokja Wartawan KBB Mempertanyakan Penyerapan Anggaran Dinas Lingkungan Hidup Tahun 2025

BANDUNG BARAT, JABAR - Ketua Pokja Wartawan KBB M Raup menyoroti terkait penyerapan anggaran Dinas Lingkungan Hidup (DLH) KBB tahun 2025 dan mendesak transparansi anggaran sesuai UU Keterbukaan...

Read more

Perbaikan Jalan Hotmix di Tiga Lingkungan Desa Margajaya Berjalan lancar sesuai Harapan

by suara media indonesia
05/01/2026
0
Perbaikan Jalan Hotmix di Tiga Lingkungan Desa Margajaya Berjalan lancar sesuai Harapan

BANDUNG BARAT, JABAR - Perbaikan jalan di beberapa wilayah lingkungan Desa Margajaya, dan untuk kali ini dilaksanakan dengan menggunakan anggaran Bankeu (Bantuan Keuangan KBB /PBK ), yaitu di...

Read more

Juy Wow (Joe) Pembina Anak – Anak Sanggar Yayasan karya Bakat Indonesia Mengucapkan Selamat Tahun Baru 2026 Berkat Melimpah Untuk Kita Semua

by suara media indonesia
02/01/2026
0
Juy Wow (Joe) Pembina Anak – Anak Sanggar Yayasan karya Bakat Indonesia Mengucapkan Selamat Tahun Baru 2026 Berkat Melimpah Untuk Kita Semua

Suaramediaindonesia.com - Jakarta - Juy wow (Joe) siapa Tidak kenal dengan Flasback Di Lenong bocah Aditya Gumay 1999 Bertubuh besar (Gemuk) Selalu Memanggil nama "Tina main yuk" Seorang...

Read more

Ketua Pokja Wartawan KBB M Raup : ” Bupati Bandung Barat Jeje Richie Ismail, Harus Dapat Membuka diri untuk Semua Elemen Masyarakat.” 

by suara media indonesia
01/01/2026
0
Ketua Pokja Wartawan KBB M Raup : ” Bupati Bandung Barat Jeje Richie Ismail, Harus Dapat Membuka diri untuk Semua Elemen Masyarakat.” 

BANDUNG BARAT , JABAR - Ketua Pokja Wartawan Kabupaten Bandung Barat, M. Raup, menyampaikan refleksi untuk Tahun 2025 - Tahun 2026 dengan harapan , agar Bupati Bandung Barat...

Read more

Apresiasi & Refleksi akhir MA Tahun 2025

by suara media indonesia
31/12/2025
0
Apresiasi & Refleksi akhir MA Tahun 2025

suaramediaindonesia.com - Jakarta - Rangkaian kegiatan Apresiasi dan Refleksi Akhir Tahun Mahkamah Agung 2025 diakhiri dengan sesi tanya jawab dengan rekan-rekan jurnalis, salah satu pertanyaan yang terlontar berkaitan...

Read more
Next Post
Viral… Menteri Mengeluarkan Izin Galian C PT.Rivansi

Viral… Menteri Mengeluarkan Izin Galian C PT.Rivansi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Browse by Category

  • Artikel
  • Berita Terkini
  • Daerah
  • Hiburan
  • Hukum dan Kriminal
  • Investigasi
  • Kesehatan
  • Kota Bandung
  • Nasional
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Technology
  • TNI POLRI
  • VIRAL
SUARA MEDIA INDONESIA

Copyright © 2020 suaramediaindonesia.com. All Rights Reserved.

suaramediaindonesia.com

  • Berita Terkini
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Ekonomi
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • REDAKSI:

Follow Us

No Result
View All Result
  • Berita Terkini
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Ekonomi
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • REDAKSI:

Copyright © 2020 suaramediaindonesia.com. All Rights Reserved.