• Berita Terkini
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Ekonomi
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Redaksi
No Result
View All Result
SUBSCRIBE
SUARA MEDIA INDONESIA
  • Berita Terkini
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Ekonomi
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Redaksi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Nasional

IPW Desak Polres Jakbar Segera Tahan Oknum ‘Pengacara’ Diduga Tipu Klien

SUARAMEDIAINDONESIA.COM | KAMIS,17 NOVEMBER 2022.

suara media indonesia by suara media indonesia
17/11/2022
in Nasional
0
IPW Desak Polres Jakbar Segera Tahan Oknum ‘Pengacara’ Diduga Tipu Klien
74
SHARES
1.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA | Indonesia Police Watch (IPW) mendesak Polres Metro Jakarta Barat untuk segera menahan oknum advokat berinisial NR (46th), yang diduga melakukan penipuan dan penggelapan terhadap mantan kliennya dalam kasus investasi bodong, Sebab, syarat-syarat penahanan terhadap pengacara perempuan itu sudah terpenuhi.

You might also like

Aksi Damai Koalisi Rakyat Bandung Barat bersama Aliansi Aktivis Anti Korupsi Jabar Menuntut Pemkab Bandung Barat Transparant 

Konflik lahan seluas 280 hektar di Bukit Jimbaran, Bali, Antara Masyarakat Adat dan PT Jimbaran Hijau Kembali Memanas

Harapan dan Pesan Kades Margajaya H Ahmad Saepudin LC.,MA terkait Mitra Media Publikasi

Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso minta Kapolres Metro Jakarta Barat untuk memerintahkan penyidik yang menangani perkara Tersangka NR segera menangkap dan menahan Tersangka NR

“Penyidik harusnya dapat mengeluarkan surat perintah penahanan terhadap tersangka, Kapolres harus tegas,” ucap Sugeng Rabu (16/11/2022. Ketua IPW bahwa syarat-syarat agar dilakukan penangkapan dan penahanan terhadap Tersangka NR sudah sangat cukup.

“Tersangka NR tidak kooperatif, tidak mengindahkan Surat Panggilan Kepolisian berkali-kali bahkan terkesan merendahkan profesionalisme penyidik Polres Jakarta Barat,” ungkapnya.

IPW mengaku mendapat informasi bahwa tersangka NR tak kooperatif dalam proses hukum di kepolisian, jjka informasi ini benar, kata Sugeng maka sudah sepatutnya tersangka NR ditahan.

Diketahui bahwa Berkas Perkara Tersangka oknum Pengacara NR dengan dugaan penipuan dan penggelapan telah dinyatakan lengkap oleh Kejaksaan Negeri Jakarta Barat tanggal 12 Oktober 2022 dan pelimpahan tahap kedua sedianya dilakukan pada hari Selasa tanggal 15 November 2022 pkl 10.00 pagi.

Surat panggilan terhadap Tersangka NR sudah diserahkan sejak hari Jumat tanggal 11 November 2022 oleh penyidik langsung tetapi Tersangka NR tidak datang memenuhi panggilan Polres Metro Jakarta Barat bahkan tidak ada kabar sama sekali ke pihak penyidik.

“Dalam kasus ini, bila faktanya sudah berkali-kali tersangka NR tidak kooperatif, tetapi penyidik masih tidak menahan tersangka, maka IPW melihat ada kejanggalan dalam hal ini. Berdasarkan ketentuan pasal 21 ayat 1 KUHAP dan juga praktik di dalam penyidikan, seorang tersangka yang tidak kooperatif, bisa segera ditahan, karena telah menyulitkan kerja penyidik,” papar Sugeng.

Sebagai Kuasa hukum korban, Tenrie Moeis,SH bersama rekan dalam hal ini menyatakan apresiasi dan rasa terima kasih kepada para penyidik Polres Metro Jakarta Barat yang telah menangani kasus Tersangka NR dari awal hingga akhirnya dinyatakan lengkap (P21) oleh Kejaksaan Negeri Jakarta Barat.

“Apabila Berkas sudah dinyatakan P21 oleh kejaksaan maka Polres Jakarta Barat harus segera melimpahkan barang bukti dan Tersangka dalam pelimpahan tahap dua ke kejaksaan Negeri Jakbar, lalu tersangka tidak kooperatif seperti ini, dan ditengarai juga bukan yang pertama kalinya maka sudah seharusnya Kapolres Metro Jakarta Barat selaku pemimpin Tertinggi di kesatuannya untuk segera memerintahkan penangkapan dan penahanan terhadap NR, ini tentunya untuk menghindari asumsi maupun persepsi negatif di masyarakat luas yang tentunya dapat mendiskreditkan institusi,” terang Tanrie.

NARASUMBER PEWARTA : MARSONO RH. EDITOR RED : LIESNAEGA.

Share30Tweet19SendShareSend
suara media indonesia

suara media indonesia

Recommended For You

Aksi Damai Koalisi Rakyat Bandung Barat bersama Aliansi Aktivis Anti Korupsi Jabar Menuntut Pemkab Bandung Barat Transparant 

by suara media indonesia
13/10/2025
0
Aksi Damai Koalisi Rakyat Bandung Barat bersama Aliansi Aktivis Anti Korupsi Jabar Menuntut Pemkab Bandung Barat Transparant 

BANDUNG BARAT, JABAR - Suasana halaman Kantor Pemerintah Kabupaten Bandung Barat (KBB) tampak diramaikan Aksi Damai melalui orasi sejumlah massa yang tergabung dalam Koalisi Rakyat Bandung Barat bersama...

Read more

Konflik lahan seluas 280 hektar di Bukit Jimbaran, Bali, Antara Masyarakat Adat dan PT Jimbaran Hijau Kembali Memanas

by suara media indonesia
08/10/2025
0
Konflik lahan seluas 280 hektar di Bukit Jimbaran, Bali, Antara Masyarakat Adat dan PT Jimbaran Hijau Kembali Memanas

BALI – suaramediaindonesia.com I Konflik lahan seluas 280 hektar di Bukit Jimbaran, Bali, antara masyarakat adat dan PT Jimbaran Hijau kembali memanas. Kali ini, persoalan menyangkut akses ibadah...

Read more

Harapan dan Pesan Kades Margajaya H Ahmad Saepudin LC.,MA terkait Mitra Media Publikasi

by suara media indonesia
07/10/2025
0
Harapan dan Pesan Kades Margajaya H Ahmad Saepudin LC.,MA terkait Mitra Media Publikasi

DESA MARGAJAYA, BANDUNG BARAT - Ajang Silaturahmi awak media ke Desa Margajaya, Kecamatan Ngamprah, Kabupaten Bandung Barat, di sambut dengan baik dan ramah oleh Kepala Desa H Ahmad...

Read more

Kuasa Hukum Bongkar Dugaan Kolusi dan Tekanan Aparat dalam Kasus Suwarno Grobogan

by suara media indonesia
07/10/2025
0
Kuasa Hukum Bongkar Dugaan Kolusi dan Tekanan Aparat dalam Kasus Suwarno Grobogan

GROBOGAN |  — Aroma kejanggalan kembali tercium dari dunia penegakan hukum di Kabupaten Grobogan. Kasus pidana dengan terdakwa Suwarno bin Atmo Marmin (alm) kini memasuki babak baru, setelah...

Read more

Ketua Pokja Wartawan KBB Menolak Asesmen Terbatas untuk Jabatan Eselon 2 Harus Open Biding.

by suara media indonesia
06/10/2025
0
Ketua Pokja Wartawan KBB  Menolak Asesmen Terbatas untuk Jabatan Eselon 2  Harus Open Biding.

BANDUNG BARAT, JABAR - Penolakan terhadap asesmen terbatas untuk jabatan eselon II bisa didasarkan pada hak ASN untuk tidak berpartisipasi dalam lelang jabatan, karena ada pilihan lain seperti...

Read more
Next Post
Kapolres Sumenep antar langsung Sepeda Motor Hasil Curian yang Berhasil diungkap Satreskrim Polres Sumenep, Madura, Jatim, pada Pemiliknya

Kapolres Sumenep antar langsung Sepeda Motor Hasil Curian yang Berhasil diungkap Satreskrim Polres Sumenep, Madura, Jatim, pada Pemiliknya

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Browse by Category

  • Artikel
  • Berita Terkini
  • Daerah
  • Hiburan
  • Hukum dan Kriminal
  • Investigasi
  • Kesehatan
  • Kota Bandung
  • Nasional
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Technology
  • TNI POLRI
  • VIRAL
SUARA MEDIA INDONESIA

Copyright © 2020 suaramediaindonesia.com. All Rights Reserved.

suaramediaindonesia.com

  • Berita Terkini
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Ekonomi
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Berita Terkini
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Ekonomi
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Redaksi

Copyright © 2020 suaramediaindonesia.com. All Rights Reserved.