suaramediaindonesia.com I JAKARTA – Dalam pemberitaan pada suaramediaindonesia.com dengan judul Natalia Rusli Tegaskan tidak ada permintaan Untuk penghentian penyelidikan Di Polda Metro yang Salah satu klien LQ Indonesia Lawfirm, H yang memberikan kuasa untuk kepengurusan Fikasa membantah pernyataan Natalia Rusli atas pencabutan kuasa seluruh klien dari LQ Indonesia Lawfirm ke Master Trust Lawfirm, “saya berikan kuasa ke LQ Indonesia Lawfirm dengan SKK No 369/SKK-PID/LQI-KOP/VII/2020 dan hingga hari ini tidak pernah mencabut kuasa saya dan tidak ada indikasi Advokat Alvin Lim main dua kaki, justru sudah ada Restorative Justice dan kami dipersulit untuk kepengurusan SP3. Ada surat dr LQ Indonesia Lawfirm mencoba mengadu ke Kapolda, Kapolri bahkan Ombudsman. Jadi saya tegaskan pernyataan Natalia Rusli bahwa Semua klien LQ perkara Fikasa cabut SKK itu tidak benar. Apalagi pindah kuasa ke Natalia Rusli, tidak mungkin menangani kasus First Travel aja gagal. LP kami ditangani di Fismondev unit 4 saat ini mandek, mau cabut juga tidak bisa. Ada oknum-oknum yang sengaja mau memeras pihak berperkara dan memancing di air keruh.”
Klien LQ Indonesia Lawfirm dalam perkara Fikasa lainnya, AS juga membantah tegas pernyataan Natalia Rusli di media “Saya klien LQ dalam perkara Fikasa hingga detik ini tidak pernah cabut kuasa No 371/SKK-PID/LQI-KOP/VII/2020 dari LQ apalagi memberikan kuasa ke Natalia Rusli. Natalia Rusli itu siapa, ga kenal tapi memberikan pernyataan mewakili saya dan klien LQ lainnya? Sampai detik ini saya masih klien LQ dalam perkara Fikasa yang ditangani di Unit 4 Fismondev dan kendala ada di Polda yang tidak mau proses LP lalu ketika terjadi damai, tidak mau cabut LP. Kami para korban dipersulit dalam penanganan kepolisian Fismondev.”
Sugi selaku Kabid Humas menanggapi dengan tersenyum pernyataan Natalia Rusli “Itu Advokat dengan Ijazah tidak terdaftar dikti, tahu apa tentang klien-klien LQ, Natalia kan bukan anggota LQ, cari sensasi ikut-ikut urusan LQ. Kami tegaskan, justru klien yang dibilang cabut surat kuasa LQ itu, dari semula adalah klien Firma Hukum Rumah Keadilan (RK) milik Natalia Rusli, dengan mengunakan Nama Bryan Mahulae, anak buah Natalia Rusli. Surat kuasa nya saja mengunakan kop Surat Firma hukum Rumah Keadilan bukan LQ Indonesia Lawfirm. Natalia Rusli minta tolong ke Founder kami Advokat Alvin Lim, SH, MSc, CFP, CLA untuk bantu memediasi karena Natalia Rusli tidak dipercaya petinggi perusahaan Investasi. Ketika Ketua kami memutuskan tidak mau kerjasama lagi di bulan April, karena tahu beberapa tindakan tidak etis Natalia, maka LQ dan Alvin Lim memutuskan hubungan kerjasama dengan Natalia Rusli dan bahkan meminta Rumah Keadilan keluar dari kantor Belleza karena Natalia tidak bayar sewa kantor RK, makanya Natalia Rusli kesel dan membuat berita bohong.”
“Tidak ada itu penggelapan bilyet Fikasa, dari awal para klien Rumah Keadilan menyerahkan bilyet ke Sheilla Ariesta Edina di Ruko milik Natalia Rusli di PIK. Kami tegaskan, LQ tidak menyimpan bilyet Fikasa, untuk apa bilyet tidak ada harganya. Tanyakan kemana bilyet itu ke Natalia Rusli, surat Natalia Rusli ke Fikasa No 138/SKL/DPJ/MT/IV/2021 tanggal 7 April 2021, Natalia Rusli tulis para klien Fikasa berikan bilyet ke Fikasa, sekarang malah nuduh LQ Indonesia Lawfirm.” Ujar Sugi.
dalam tuduhan pemerasan lima ratus juta pihak klien Lq membantahvhal tersebut dianggap rekayasa.
Tuduhan Natalia Rusli bahwa Rekaman dugaan pemerasan 500 juta adalah rekayasa ditanggapi ibu S dan N klien LQ Indoneaia Lawfirm dengan amarah, “Natalia Rusli itu siapa dalam kasus kami yang ditangani di unit 5 Fismondev yang ada dugaan pemerasan 500 juta? Apakah Natalia Rusli sudah dengar rekaman lengkap 1 jam? Kenal Natalia saja tidak untuk apa yah komentar dalam kasus kami yang ditangani LQ? Kami para klien LQ sudah dengar langsung suara dalam rekaman di putar di kantor pusat LQ, dan oknum polisi dalam rekaman sama suaranya, karena kami pernah ketemu dan bicara diruangan oknum polisi tersebut ketika di BAP. Buktinya setelah rekaman Viral dalam waktu 2 hari sudah keluar surat SP3, jelas bagi kami para klien, LQ bersungguh-sungguh membela kami. Kami para klien juga datang ke Polda Metro Jaya dan ditolak ketemu Kasubdit dan Direktur, ada videonya. Sederhana saja, kalo posisi benar kenapa Fismondev harus takut? Di lab forensik saja rekaman suaranya”
Korban dugaan pemerasan, bapak J “aku heran siapa Natalia Rusli, apakah antek Polda atau siapa? Kenapa masalah kami sama Polda, malah Natalia Rusli yang bicara yah? Apakah Natalia Rusli menggantikan Kabid Humas Polda Yusri Yunus? Para petinggi Polda tidak satupun berani berikan keterangan dan bantah rekaman, malah justru Lawyer Ratu Sensasi komentar mewakili Polda Metro Jaya atas kasus kami. “Ini lawyer Natalia Rusli apa ada etikanya, kami tidak pernah memberikan kuasa ke dia dalam kasus kami di Unit 5 Fismondev kenapa dia komentar, apakah diperbolehkan secara etika pengacara? Mungkin karena ijazahnya aspal (tidak terdaftar) makanya tidak tahu etika. Lawyer tidak beretika, dapat mencoreng profesi Lawyer.”
Dalam keterangan melalui email pihak KlienLq juga meminta para Korban Investasi Bodong agar laporan polisi di fismondev bisa naik sidik.
Klien LQ lainnya, ibu M berharap agar kasus OSO Sekuritas yang dilaporkan di Fismondev unit 4, segera bisa dinaikkan sidik, “sudah 2 tahun dan kami Laporkan sebelum Fikasa, jika benar Fismondev tidak memeras kami para korban buktikan dengan segera naikkan sidik dan tahan para pelaku kejahatan, berani tidak jalankan undang-undang? Ini kok malah Fismondev kesannya minta dibela sama Lawyer yang ijazahnya tidak jelas untuk debat kusir. Apa ga malu itu perwira Fismondev, laki-laki minta tolong sama wanita untuk bicara di media?”
Klien LQ Indonesia Lawfirm lainnya Ibu MJ mengeluhkan kinerja Fismondev unit 5, “coba bayangkan hampir 2 tahun kasus PT MPIP dengan Terlapor Raja Sapta Oktohari masih tahap lidik, sedihnya dalam 2 tahun itu kinerja Fismondev hanya berusaha 6x memanggil, dan rencana tindak lanjut memanggil untuk ke 7x nya. Gimana ini Pak Kasubdit, mau tunggu 2 tahun lagi panggil 12x? Lalu kapan selesainya perkara saya, dimana kepastian hukum? Jalanin dong sesuai Undang-undang ” jelasnya setelah pihak media online suaramesiaindonesia.com memberikan hak jawab kepada klien Lq sebagaibpwmbweitaan berimbang
Red *