Suaramediaindonesia.com | Minggu, 5 Desember 2021.
Ngabang,Landak | Guna mengantisipasi terjadinya tindak pidana yang biasa meningkat menjelang hari-hari besar agama atau pun tahun baru, Sat Binmas Polres Landak genjar memberikan imbauan ke rumah ibadah.
Minggu pertama Desember 2021, Ps. Kanit Binpolmas Aipda Unggul Gatot Prayogo mengunjungi sekaligus imbauan kepada Jemaat Gereja Kristen Setia Indonesia (GKSI) yang terletak di Pal 9 Desa Amboyo Inti, Kecamatan Ngabang, Kabupaten Landak. Minggu (5/12/2021)
“Saat berbelanja untuk persiapan Natal 2021 dan menyambut Tahun Baru 2022, terutama ibu-ibu nya saat berbelanja tidak membawa perhiasan yang dapat mengundang terjadinya kejahatan” ucap Unggul
Selain itu unggul juga menyampaikan anjuran pemerintah saat perayaan Natal 2021 dan menyambut Tahun Baru 2022 tetap menerapkan protokol kesehatan.
“Berdasarkan Surat Edaran Bupati Landak Nomor : 360/826/SATGASCOVID-19 tanggal 24 Nopember 2021 menyambut Natal 2021 dan Tahun 2022 diberlakukan PPKM Level 3 yang artinya tetap menerapkan protokol kesehatan secara ketat” tambah Unggul
Pdt. Filipus Nubatonis M.Th selaku Ketua Gereja Kristen Setia Indonesia (GKSI) mengucapkan terima kasih atas kunjungan serta imbauan yang di sampaikan oleh Binmas Polres Landak.
“Kami ucapkan terima kasih kepada Binmas Polres Landak yang sudah memberikan imbauan serta mengingat kami dalam mencegah penyebaran virus Covid-19 dan menghindari kejahatan” Kata Pdt. Filipus Nubatonis M.Th
Di tempat terpisah Kasat Binmas Polres Landak Iptu Ra’in menambah kan bahwa kegiatan himbauan ini selain perintah pimpinan juga tugas rutin yang wajib di laksanakan Sat Binmas Polres Landak.
“Selain perintah pimpinan, himbuan Kamtibmas di tempat keramaian atau rumah ibadah adalah salah satu tugas dan fungsi Binmas” terang Ra’in.
Narasumber Penulis : Riki (Humas Polres Landak). Pewarta : Heryanto Ershi. Editor Red : Liesna Ega.