JAKARTA – suaramediaindonesia.com l Jeratan pinjaman online ( pinjol ) terus berjatuhan, tidak sedikit mereka yang mengambil jalan pintas untuk lepas dari masalah tersebut.
Mayjen TNI (Purn) Tatang Zaenudin geram melalui pesan singkat whatshapp pada kamis 19 /12 24 mengatakan “ Himpitan ekonomi hingga judi online menjadi salah satu alasan banyak masyarakat yang terjatuh dalam jeratan pinjol ilegal. Alih-alih sebagai jalan pintas, tumpukan utang justru makin menggunung. Kondisi besar pasak dari pada tiang telah menggelapkan pikiran untuk melanjutkan hidup” terangnya.
Baru-baru ini, berita penemuan satu keluarga yang tewas dalam kediamannya di Ciputat, Tangerang Selatan dan di daerah lain cukup membuat geger. Pasalnya, jeratan pinjol disebut-sebut menjadi penyebabnya.
Di tambahkan “ pemerintah pusat melalui kementrian komunikasi dan informasi serta jajaran kepolisian seharusnya bisa mencegah atau menindak lanjuti, bahwa di pinjol illegal sudah masuk pada pelanggaran tindak pidana seperti ,pengancaman, meneror nasabah, bahkan mengirimkan kepada orang lain yang no hanphonenya telah di retas atau di gandakan oleh pinjol tersebut” tambahnya.
Dalam melakukan investigasi team suaramediaindonesia.com, menemukan beberapa barang bukti seperti halnya peminjam berjumlah 1.5 namun yang di terima hanya 900 ribu rupiah dan bila dalam waktu tujuh hari gagal bayar maka denda yang akan di kenakan berjumlah 90 ribu rupiah per satu hari, sampai debitur atau peminjam sanggup membayar.
Sampai berita ini di turunkan masih banyaknya pinjol pinjol illegal menawarkan melalui nomor nomor yang di retas tersebut.
Pewarta : Tg
Editor Redaksi : Egha