Suaramediaindonesia.com | Selasa, 25 Januari 2022.
Pontianak | Aktivis muda Kalbar yang juga ketua DPW Kamijo (Lembaga Kader Militan Jokowi) Provinsi Kalimantan Barat mengecam keras tindakan ucapan Edy Mulyadi seorang Politikus dari Partai PKS.
Hal tersebut dilakukan adanya dugaan Komentar Viral Edy Mulyadi, anggota DPR dari Partai PKS yang dipertontonkan tidak pantas, “Sebagai seorang tokoh dirinya bicara seperti orang yang tidak beradab,beradat bermoral saja,kata Jono kepada awak media, Minggu 24 Januari 2022 saat ditemui di salah satu warkop Cafe Jl.Imambonjol.
Kata Jono seorang politikus namun berbicara tidak rasional dan rasis seperti orang yang tidak berpendidikan, ketika dirinya menghina orang Kalimantan, artinya menghina orang Dayak secara umum, sedangkan Ibu Kota Negara (IKN) baru yang diberi nama Nusantara yang pindah adalah program pemerintah pusat yang sudah ada dalam perencanaan program nasional dan sudah ada undang-undangnya, bukan program masyarakat Kalimantan,dan bukan program suku Dayak, jadi dengan alasan dan dasar apa sehingga menghina orang Kalimantan dengan sebutan Jin Buang Anak, Kuntilanak, Genderuwo dan Monyet.
Pertama Edy Mulyadi mengatakan dan menghina Dayak Kalimantan serta seluruh masyarakat yang ada di Kalimantan tempat jin buang anak, Kalimantan Pasar Kuntilanak dan Genderuwo,
Dan Kalimantan dihina dengan kata Monyet sambil tertawa.
Kalau Edy Mulyadi misalkan bertindak atas nama partai PKS, tidak setuju dengan program pemerintah, jangan mengkambing hitamkan masyarakat Kalimantan yang notabene penghuninya adalah masyarakat Dayak yang selalu santun menjaga persodaran antara suku agama dan budaya selama ini.
Jono mewakili masyarakat Kalimantan dan Seluruh anggota dari tingkat Pusat DPP/DPW/DPC Lembaga Kader Militan Jokowi (KAMIJO) meminta dengan tegas kepada penegak hukum khusunya POLRI segera tangkap Edy Mulyadi,sebab sudah jelas menghina masyarakat Kalimantan dan sudah jelas mempropokasi untuk memecah belah bangsa antara suku,budaya dan agama yang ada di Kalimantan dan NKRI Tercinta,dan Kamijo akan megawal untuk menyampaikan secara langsung kepada bapak Presiden dan Kapolri sampe sodara Edy Mulyadi di adili secara hukum UU Negara kita yang berlaku tegas Jono.
Narasumber Penulis:RH & NK.
Editor Red : Ega . Pewarta : Jono Darsono.