POLRES MAMUJU TENGAH | Rutin dengarkan aspirasi masyarakat setiap minggunya, Polres Mamuju Tengah (Mateng) kembali laksanakan Jumat Curhat bersama Persatuan Menembak Indonesia (Perbakin) Kabupaten Mamuju Tengah. Jumat, (10/02/2023).
Melalui Jumat Curhat, momen Silaturahmi pada kali ini dilaksanakan di Cafe Raja Car Wash dusun benteng, Desa Tobadak, Kec. Tobadak, Kab. Mamuju Tengah yang dipimpin langsung oleh Kapolres Mamuju Tengah AKBP Amri Yudhy S, S.I.K., M.H didampingi Para PJU Polres Mateng.
Pada kesempatan tersebut, Kapolres Mateng membuka sesi sharing dan mengucapkan terima kasih kepada Dr. H. Askary S.Sos.,M.Si selaku Ketua umum Perbakin Kab. Mamuju Tengah yang sempat hadir pada kegiatan Jum’at Curhat pada kali ini.
“Kegiatan ini kami laksanakan untuk menyerap informasi dan keluhan masyarakat dalam menjaga situasi Kamtibmas yang kondusif di wilayah Kabupaten Mamuju Tengah” ucap Kapolres.
Ketua Perbakin Kab. Mamuju Tengah juga menyampaikan apresiasi kepada Kapolres Mateng atas insiasi kegiatan Jumat Curhat bersama Perbakin Kabupaten Mamuju Tengah guna menjalin silaturahmi agar selalu terciptanya keharmonisan antara polisi dengan masyarakat dan unsur lainnya,” ucap Askary.
Pada kesempatan ini pula Kapolres Mateng AKBP Amri memberikan kesempatan kepada peserta Jumat curhat untuk menyampaikan pertanyaan dan masukkan kepada Polres Mamuju Tengah.
“Jumat curhat adalah program Polri yang di mana pada pelaksanaan ini kita siap mendengarkan masukan ataupun keluhan kritikan dari rekan-rekan yang hadir hari ini,” tambah Kapolres.
Pada kegiatan tersebut para peserta membahas tentang kesulitannya sarana serta lokasi lapangan tembak yang tentunya memenuhi syarat untuk latihan, dalam hal ini kami dari Polres Mamuju Tengah tahun ini rencananya akan memprioritaskan sarana pembangunan lapangan tembak di Mako Polres Mateng, dan ini juga dapat rekan-rekan gunakan nantinya sebagai tempat latihan yang safety. Ucap Kapolres Mateng.
Selain itu, Kapolres juga berharap komunitas Perbakin ini dapat mengedukasi sekaligus mensosialisasikan aturan hukum kepada masyarakat mengenai penggunaan senapan angin yang peruntukannya hanya untuk kegiatan olahraga sebagaimana diatur dalam Perpol No 1 Tahun 2022.
Polri melalui Polres Mateng mengajak para penghoby senapan angin untuk turut menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di Mamuju Tengah.
“Melalui kegiatan ini kami menghimbau pada masyarakat yang memiliki dan menyimpan senjata api ilegal agar secara sukarela menyerahkan kepada aparat keamanan setempat atau bhabinkamtibmas” tutup AKBP Amri.
Narasumber : Humas Polres Mateng. Pewarta : Jamal. Editor Red : Liesnaega.