Jakarta suaramediaindonesia – Mahkamah Agung menyatakan kecewa dan menyesal atas kejadian hakim dan aparatur Pengadilan Negeri Depok yang kena operasi tangkap tangan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Juru bicara sekaligus Ketua Kamar Pengawasan MA, Yanto menegaskan tindakan tersebut telah mencederai harkat dan martabat hakim serta merusak marwah institusi Mahkamah Agung.
“Peristiwa ini merupakan pelanggaran serius terhadap komitmen Mahkamah Agung dalam mewujudkan peradilan bersih,” ujarnya dalam konferensi pers di kantor MA, Jakarta Pusat pada Senin, 9 Februari 2026.
Anto mengatakan, “ Ketua MA mendukung sepenuhnya langkah KPK dalam memproses dan mengungkap dugaan tindak pidana korupsi tersebut. Ia menegaskan dukungan yang diberikan tetap dengan menjunjung asas praduga tidak bersalah”.
Di sisi lain aktivis Kota Depok Syahroni yang akrab di panggil Black ini juga mengatakan “ ini adalah salah satu pintu masuk dalam penegakan hukum di kota depok, agar kedepan, semua perkara yang dtelah masuk ke meja hijau adalah murni keputusan hakim dengan keprofesionalannya memutuskan suatu perkara “
Di tambahkan Roni “ agar KPK juga menelusuri semua jejak pertanahan bahkan sampai dengan perizinan perizinan yang telah keluar agar titik terang perkara demi perkara yang lalu juga bisa terbongkar bila itu terbukti adanya kecurangan “ tambahnya, saat di temui di wilayah grand depok city ( GDC ).
Redaksi














