• Berita Terkini
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Ekonomi
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • REDAKSI:
No Result
View All Result
SUBSCRIBE
SUARA MEDIA INDONESIA
  • Berita Terkini
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Ekonomi
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • REDAKSI:
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Nasional

Kabid Humas Polda Sumut : Subdit Renakta Ringkus Paranormal Diduga Pemerkosa Wanita Umur 15 Tahun.

suara media indonesia by suara media indonesia
02/11/2021
in Nasional
0
Kabid Humas Polda Sumut : Subdit Renakta Ringkus Paranormal Diduga Pemerkosa Wanita Umur 15 Tahun.
74
SHARES
1.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Suaramediaindonesia.com | Selasa,2 November 2021.

You might also like

Dua Sisi Mua Ifa Yuliana : Raksasa Bisnis Tambang & Real Estate Berdiri di Garda Depan Perlawanan Sengketa Tanah

Jarang Ditemukan Sosok Figur Seperti Mua IFA Yuliana, Mampu Berdiri Tegap di Dua Dunia : ” Pusaran Bisnis Strategis dan Kerasnya Advokasi

Persiapan Kesuksesan Menuju “RAKER POKJA WARTAWAN KBB DI PENGHUJUNG TAHUN 2025”

MEDAN | Ada seorang pria berinisial S, yang mengaku sebagai paranormal ditangkap polisi. Dia ditangkap setelah diduga memperkosa bocah (15) yang merupakan anak pasiennya.

Kasus ini terjadi pada Agustus 2021. Lokasinya di Kecamatan Tebing Kabupaten Deli Serdang kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi kepada wartawan, Selasa (2/11/2021).

Kombes Hadi mengatakan dugaan pemerkosaan itu kemudian dilaporkan ibu korban SA, ke Subdit Renakta Polda Sumut. Kasus ini berawal saat ayah korban datang ke pelaku untuk berobat.

Dengan bermodus pelaku ini bisa mengobati dan kesehariannya sebagai paranormal dia menjanjikan kepada keluarganya bahwa sakitnya orang tua korban ini bisa disembuhkan dengan pengobatan yang dia miliki. 

Sebelum mengobati si pelaku membujuk anak pasien tadi untuk ke rumah pelaku dengan mengatakan Kalau bapakmu mau sembuh kamu datang dulu ke tempat saya atau ke rumah saya ucap Hadi.

Korban disebut menuruti permintaan pelaku. Saat itulah pelaku diduga memperkosa korban dengan iming-iming ayahnya bakal sembuh.

Pelaku ini sudah melakukan persetubuhan dengan diiming-imingi kata-kata bujuk rayunya itu bahwa orang tuanya itu akan sembuh atau bisa disembuhkan oleh yang bersangkutan kata Kombes Hadi.

Kombes Hadi mengatakan ada lima saksi yang diperiksa Hadi berharap pelaku dijerat Pasal 81 dan Pasal 82 UU No 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Pelaku disebut merupakan residivis Dia pernah divonis 6 bulan penjara karena penggelapan uang.

 Naradumber : H Sirait. Editor Redaksi : Liesna Ega.

Share30Tweet19SendShareSend
suara media indonesia

suara media indonesia

Recommended For You

Dua Sisi Mua Ifa Yuliana : Raksasa Bisnis Tambang & Real Estate Berdiri di Garda Depan Perlawanan Sengketa Tanah

by suara media indonesia
08/12/2025
0
Dua Sisi Mua Ifa Yuliana : Raksasa Bisnis Tambang & Real Estate Berdiri di Garda Depan Perlawanan Sengketa Tanah

JAKARTA - Jarang ada figur yang mampu berdiri tegap di dua dunia yang berbeda: pusaran bisnis strategis dan kerasnya advokasi rakyat. Namun, Mua Ifa Yuliana membuktikan hal itu...

Read more

Jarang Ditemukan Sosok Figur Seperti Mua IFA Yuliana, Mampu Berdiri Tegap di Dua Dunia : ” Pusaran Bisnis Strategis dan Kerasnya Advokasi

by suara media indonesia
08/12/2025
0
Jarang Ditemukan Sosok Figur Seperti Mua IFA Yuliana, Mampu Berdiri Tegap di Dua Dunia : ” Pusaran Bisnis Strategis dan Kerasnya Advokasi

JAKARTA - Jarang ada figur yang mampu berdiri tegap di dua dunia yang berbeda: pusaran bisnis strategis dan kerasnya advokasi rakyat. Namun, Mua Ifa Yuliana membuktikan hal itu...

Read more

Persiapan Kesuksesan Menuju “RAKER POKJA WARTAWAN KBB DI PENGHUJUNG TAHUN 2025”

by suara media indonesia
07/12/2025
0
Persiapan Kesuksesan Menuju “RAKER POKJA WARTAWAN KBB DI PENGHUJUNG TAHUN 2025”

BANDUNG BARAT, JABAR - Kelompok Kerja Wartawan KBB (Pokja Wartawan KBB) akan mengelar kegiatan Rapat Kerja (RAKER) di penutup ujung tahun 2025 ini, sekaligus untuk mempererat tali silaturahmi...

Read more

Diduga Semakin Marak Aktivitas Tambang Emas Ilegal (PETI) di Kec. Sandai & Sayan, Hulu Sungai.

by suara media indonesia
04/12/2025
0
Diduga Semakin Marak Aktivitas Tambang Emas Ilegal (PETI) di Kec. Sandai & Sayan, Hulu Sungai.

KETAPANG, KALIMANTAN BARAT – Aktivitas tambang emas ilegal (PETI) di wilayah Kecamatan Sandai dan Kecamatan Sayan, Hulu Sungai, kembali mencuat ke permukaan. Temuan investigasi tim media pada Senin,...

Read more

Bhakti Siliwangi Manunggal Satata Sariksa (BSMSS) Bersama Desa Girimukti, Kec. Saguling,  Perkuat Ekonomi Kerakyatan dengan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP).

by suara media indonesia
03/12/2025
0
Bhakti Siliwangi Manunggal Satata Sariksa (BSMSS) Bersama Desa Girimukti, Kec. Saguling,  Perkuat Ekonomi Kerakyatan dengan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP).

DESA GIRIMUKTI, SAGULING , BANDUNG BARAT - Kegiatan pembersihan lahan Desa Girimukti, Saguling, Kab. Bandung Barat, menjadi bagian dari kolaborasi antara program Koperasi Desa Merah Putih (KDMP), Program...

Read more
Next Post
 Poldasu Gelar Psikososial Bagi 110 Anak Korban Covid-19.

 Poldasu Gelar Psikososial Bagi 110 Anak Korban Covid-19.

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Browse by Category

  • Artikel
  • Berita Terkini
  • Daerah
  • Hiburan
  • Hukum dan Kriminal
  • Investigasi
  • Kesehatan
  • Kota Bandung
  • Nasional
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Technology
  • TNI POLRI
  • VIRAL
SUARA MEDIA INDONESIA

Copyright © 2020 suaramediaindonesia.com. All Rights Reserved.

suaramediaindonesia.com

  • Berita Terkini
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Ekonomi
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • REDAKSI:

Follow Us

No Result
View All Result
  • Berita Terkini
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Ekonomi
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • REDAKSI:

Copyright © 2020 suaramediaindonesia.com. All Rights Reserved.