• REDAKSI
  • suaramediaindonesia.com
  • Berita Terkini
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hiburan
  • REDAKSI
No Result
View All Result
  • Berita Terkini
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hiburan
  • REDAKSI
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Nasional

Kabid Humas Polda Sumut : Subdit Renakta Ringkus Paranormal Diduga Pemerkosa Wanita Umur 15 Tahun.

suara media indonesia by suara media indonesia
02/11/2021
in Nasional
0
Kabid Humas Polda Sumut : Subdit Renakta Ringkus Paranormal Diduga Pemerkosa Wanita Umur 15 Tahun.
0
SHARES
10
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Suaramediaindonesia.com | Selasa,2 November 2021.

MEDAN | Ada seorang pria berinisial S, yang mengaku sebagai paranormal ditangkap polisi. Dia ditangkap setelah diduga memperkosa bocah (15) yang merupakan anak pasiennya.

Kasus ini terjadi pada Agustus 2021. Lokasinya di Kecamatan Tebing Kabupaten Deli Serdang kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi kepada wartawan, Selasa (2/11/2021).

Kombes Hadi mengatakan dugaan pemerkosaan itu kemudian dilaporkan ibu korban SA, ke Subdit Renakta Polda Sumut. Kasus ini berawal saat ayah korban datang ke pelaku untuk berobat.

Dengan bermodus pelaku ini bisa mengobati dan kesehariannya sebagai paranormal dia menjanjikan kepada keluarganya bahwa sakitnya orang tua korban ini bisa disembuhkan dengan pengobatan yang dia miliki. 

Sebelum mengobati si pelaku membujuk anak pasien tadi untuk ke rumah pelaku dengan mengatakan Kalau bapakmu mau sembuh kamu datang dulu ke tempat saya atau ke rumah saya ucap Hadi.

Korban disebut menuruti permintaan pelaku. Saat itulah pelaku diduga memperkosa korban dengan iming-iming ayahnya bakal sembuh.

Pelaku ini sudah melakukan persetubuhan dengan diiming-imingi kata-kata bujuk rayunya itu bahwa orang tuanya itu akan sembuh atau bisa disembuhkan oleh yang bersangkutan kata Kombes Hadi.

Kombes Hadi mengatakan ada lima saksi yang diperiksa Hadi berharap pelaku dijerat Pasal 81 dan Pasal 82 UU No 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Pelaku disebut merupakan residivis Dia pernah divonis 6 bulan penjara karena penggelapan uang.

 Naradumber : H Sirait. Editor Redaksi : Liesna Ega.

Previous Post

Bhabinkamtibmas bersama Babinsa dan Staf Kelurahan Palu Kemiri monitoring Pelaksanaan Vaksinasi Door To Door. 

Next Post

 Poldasu Gelar Psikososial Bagi 110 Anak Korban Covid-19.

suara media indonesia

suara media indonesia

Next Post
 Poldasu Gelar Psikososial Bagi 110 Anak Korban Covid-19.

 Poldasu Gelar Psikososial Bagi 110 Anak Korban Covid-19.

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 75.9k Followers
  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Mereka yang Menolak RUU Perampasan Aset Koruptor Adalah Koruptornya

Mereka yang Menolak RUU Perampasan Aset Koruptor Adalah Koruptornya

14/08/2023
Diduga Lemahnya Pengawasan Sekolah Mts Lembara Harapan, Burau, Kab. Lutim, hingga terjadi Pemukulan pada Seorang Siswa di Ruang Kelas.

Diduga Lemahnya Pengawasan Sekolah Mts Lembara Harapan, Burau, Kab. Lutim, hingga terjadi Pemukulan pada Seorang Siswa di Ruang Kelas.

30/10/2021
Ketua DPD Partai Nasdem Depok Hardiono Hadiri Acara Nasdem Memanggil di Hotel Papandayan Bandung

Ketua DPD Partai Nasdem Depok Hardiono Hadiri Acara Nasdem Memanggil di Hotel Papandayan Bandung

01/02/2022
Kemensos : “Ingat !! Kartu KKS Wajib dipegang, disimpan, dan dimanfaatkan oleh KPM sendiri

Kemensos : “Ingat !! Kartu KKS Wajib dipegang, disimpan, dan dimanfaatkan oleh KPM sendiri

27/11/2021
Idris –Imam Unggul dalam Rekapitulasi Suara Akhir

Idris –Imam Unggul dalam Rekapitulasi Suara Akhir

0
Gubernur Ridwan Kamil: Wisma Makara UI Terbaik se-Jabar

Gubernur Ridwan Kamil: Wisma Makara UI Terbaik se-Jabar

0
Kapolri Idham Azis Apresiasi Pilkada Serentak 2020 Berlangsung Aman, Lancar dan Tertib

Kapolri Idham Azis Apresiasi Pilkada Serentak 2020 Berlangsung Aman, Lancar dan Tertib

0
Pengiat Anti Korupsi Soroti Alun Alun

Pengiat Anti Korupsi Soroti Alun Alun

0
Halal Bihalal Pokja Wartawan KBB 2026 Berlangsung Khidmat dan Penuh Makna, Semakin Solid untuk Kemajuan Bandung Barat

Halal Bihalal Pokja Wartawan KBB 2026 Berlangsung Khidmat dan Penuh Makna, Semakin Solid untuk Kemajuan Bandung Barat

04/04/2026
Lendeng N D’Gank Chapter Barat menggelar Anniversary ke-1 sekaligus Halalbihalal Bertema “Satu Langkah Menuju Seribu Karya”.

Lendeng N D’Gank Chapter Barat menggelar Anniversary ke-1 sekaligus Halalbihalal Bertema “Satu Langkah Menuju Seribu Karya”.

04/04/2026
Danrem 071 Resmikan Jembatan Armco di Banjarnegara, Akses Warga Kembali Normal

Danrem 071 Resmikan Jembatan Armco di Banjarnegara, Akses Warga Kembali Normal

28/03/2026
Transparansi dan Akuntabilitas Pengelolaan Dana Hibah KONI KBB Tahun Anggaran 2025 kembali Menjadi Sorotan Publik

Transparansi dan Akuntabilitas Pengelolaan Dana Hibah KONI KBB Tahun Anggaran 2025 kembali Menjadi Sorotan Publik

26/03/2026

Recent News

Halal Bihalal Pokja Wartawan KBB 2026 Berlangsung Khidmat dan Penuh Makna, Semakin Solid untuk Kemajuan Bandung Barat

Halal Bihalal Pokja Wartawan KBB 2026 Berlangsung Khidmat dan Penuh Makna, Semakin Solid untuk Kemajuan Bandung Barat

04/04/2026
Lendeng N D’Gank Chapter Barat menggelar Anniversary ke-1 sekaligus Halalbihalal Bertema “Satu Langkah Menuju Seribu Karya”.

Lendeng N D’Gank Chapter Barat menggelar Anniversary ke-1 sekaligus Halalbihalal Bertema “Satu Langkah Menuju Seribu Karya”.

04/04/2026
Danrem 071 Resmikan Jembatan Armco di Banjarnegara, Akses Warga Kembali Normal

Danrem 071 Resmikan Jembatan Armco di Banjarnegara, Akses Warga Kembali Normal

28/03/2026
Transparansi dan Akuntabilitas Pengelolaan Dana Hibah KONI KBB Tahun Anggaran 2025 kembali Menjadi Sorotan Publik

Transparansi dan Akuntabilitas Pengelolaan Dana Hibah KONI KBB Tahun Anggaran 2025 kembali Menjadi Sorotan Publik

26/03/2026
SUARA MEDIA INDONESIA

Follow Us

  • REDAKSI
  • suaramediaindonesia.com

suaramediaindonesia.com © 2026

No Result
View All Result

suaramediaindonesia.com © 2026