• REDAKSI
  • suaramediaindonesia.com
  • Berita Terkini
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hiburan
  • REDAKSI
No Result
View All Result
  • Berita Terkini
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hiburan
  • REDAKSI
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Investigasi

Kades Prupuk Selatan Dukung Penuh Tambang Ilegal Milik CV. RONNY TRUKO

SUARAMEDIAINDONESIA.COM | MINGGU, 5 FEBRUARI 2023.

suara media indonesia by suara media indonesia
05/02/2023
in Investigasi, Nasional
0
Kades Prupuk Selatan Dukung Penuh Tambang Ilegal Milik CV. RONNY TRUKO
0
SHARES
21
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JATENG – Kasus pertambangan ilegal di Desa Prupuk, Kecamatan Margasari, Kabupaten Tegal Provinsi Jawa Tengah jamak terjadi dan sudah seringkali terekspos ke publik, bahkan nyata terlihat. Fenomena tambang ilegal di Tegal yang melibatkan CV. RONNY TRUKO, dianggap hanyalah fenomena gunung es, sebat banyaknya oknum oknum yang terlibat di dalamnya, salah satunya Kepala Desa Prupuk Selatan Hani Gunanto yang mendukung penuh adanya tambang ilegal, Kades Prupuk Selatan tidak bisa berfikir dampak dari lingkungan, banyak tanah warga yang menjadi sungai dan 5 tahun ke depan rumah warga bisa rata dengan sungai, alih alih Kades hanya mencari ke untungan pribadi tidak memikirkan warganya.

Sebab selama ini praktik pertambangan tanpa izin di Tegal adalah hal yang terus terjadi dan berulang, dan diduga melibatkan Kepala Desa Setempat. Akan tetapi, praktek keterlibatan Kades dalam tambang ilegal tak pernah ada respon dari penegak hukum, bahkan Ketua RT pun ikut terbungkam.

Beberapa warga Prupuk mengatakan, ada keterlibatan oknum tertentu yang membekingi tambang ilegal. Berulangkali masyarakat menolak adanya praktek tambang ilegal, tapi sering tidak ada tindakan dari penegak hukum.

“Bahkan pernah suatu ketika, ada warga yang melakukan aksi demo pertambangan ilegal, malah ada intimidasi dari aparat oknum penegak hukum,pemilik CV. RONNY TRUKO dan Kades, penolakan tambang ilegal karena dampak lingkungan yang sangat membahayakan, tanah warga longsor, rumah retak, sawah menjadi sungai, permukiman warga 5 tahun terancam menjadi sungai juga, yang dilakukan di dekat pertambangan misalnya, tidak ada respons sama sekali dari kepolisian,” ujar warga dalam konferensi pers saat di temui di rumah warga pada hari rabu tanggal 1 februari 2023.

Sementara itu Kades Prupuk Selatan saat di konfirmasi melalui aplikasi Whatsapp, dirinya menjawab, mohon maaf mas silahkan datang ke kantor saja jangan hanya menerima laporan sepihak nanti bisa kita jelaskan (Ngapunten Boss lebih baik ketemu langsung saja jadi jangan hanya menerima laporan sepihak, jawabnya melalui Whatsapp).

Sementara itu, Gerakan Pemuda Prupuk Yudi Tri Wiratno (39) menegaskan, pertambangan tanpa izin disebut melanggar pasal 158 UU 4/2009 juncto UU 3/2020 tentang Perubahan UU Mineral dan Batu Bara. Sementara untuk tindak pidana lingkungan, para penambang ditenggarai melanggar pasal 109 UU 32/2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. Terakhir, dugaan tindak pidana pengerusakan fasilitas umum sebagaimana diatur UU Jalan dan KUHPidana.

“Penambangan ilegal di Prupuk di Prupuk sudah berhenti beberapa pekan ini setelah warga melakukan aksi demo menolak adanya dugaan ilegal yang belum mengantongi Ijin IUP/OP atau SIPB. Warga meminta segala aktivitas tersebut dihentikan dan hukum ditegakkan,” terang Yudi Tri Wiratno dan warga kainnya kepada Berita Istana Negara.

Masih dalam laporan, sejumlah warga mengaku menerima intimidasi dari pemilik tambang RONNY TRUKO. Mereka berkata kepada media ini, mendapat intimidasi secara lisan maupun melalui aplikasi Whatsapp pada hari ini jumat tanggal 27 januari 2023 yang ikut demo beberapa minggu lalu dimintai klarifikasi ke Polres Tegal, perihal laporan pengaduan RONNY TRUKO tanggal 27 desember 2022 lalu. Iya mas ada empat orang yang di panggil ke polres tegal nomor :B/146/I/2023/Reskrim undangan klarifikasi hari ini, yaitu saudara Sudarno (70) DKK, Sugiri, Sudarno, Yusnik Sofyan asli warga Dukuh Karanganyar RT 05 RW 01, Desa Prupuk, Kecamatan Margasari, Kabupaten, Tegal,tegasnya.(Tim).

PEWARTA : TIM GROUP  ISTANA NEGARA. EDITOR RED : EGA. 

Previous Post

Dandim Bersama Forkompinda Gelar Kunjungan Kerja di TPA Burangkeng

Next Post

Muhammad Aras Anggota DPR-Ri Komisi V Fraksi PPP, Sisir Beberapa Tokoh Masyarakat Dikabupaten Barru

suara media indonesia

suara media indonesia

Next Post
Muhammad Aras Anggota DPR-Ri Komisi V Fraksi PPP, Sisir Beberapa Tokoh Masyarakat Dikabupaten Barru

Muhammad Aras Anggota DPR-Ri Komisi V Fraksi PPP, Sisir Beberapa Tokoh Masyarakat Dikabupaten Barru

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 75.9k Followers
  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Mereka yang Menolak RUU Perampasan Aset Koruptor Adalah Koruptornya

Mereka yang Menolak RUU Perampasan Aset Koruptor Adalah Koruptornya

14/08/2023
Diduga Lemahnya Pengawasan Sekolah Mts Lembara Harapan, Burau, Kab. Lutim, hingga terjadi Pemukulan pada Seorang Siswa di Ruang Kelas.

Diduga Lemahnya Pengawasan Sekolah Mts Lembara Harapan, Burau, Kab. Lutim, hingga terjadi Pemukulan pada Seorang Siswa di Ruang Kelas.

30/10/2021
Ketua DPD Partai Nasdem Depok Hardiono Hadiri Acara Nasdem Memanggil di Hotel Papandayan Bandung

Ketua DPD Partai Nasdem Depok Hardiono Hadiri Acara Nasdem Memanggil di Hotel Papandayan Bandung

01/02/2022
Kemensos : “Ingat !! Kartu KKS Wajib dipegang, disimpan, dan dimanfaatkan oleh KPM sendiri

Kemensos : “Ingat !! Kartu KKS Wajib dipegang, disimpan, dan dimanfaatkan oleh KPM sendiri

27/11/2021
Idris –Imam Unggul dalam Rekapitulasi Suara Akhir

Idris –Imam Unggul dalam Rekapitulasi Suara Akhir

0
Gubernur Ridwan Kamil: Wisma Makara UI Terbaik se-Jabar

Gubernur Ridwan Kamil: Wisma Makara UI Terbaik se-Jabar

0
Kapolri Idham Azis Apresiasi Pilkada Serentak 2020 Berlangsung Aman, Lancar dan Tertib

Kapolri Idham Azis Apresiasi Pilkada Serentak 2020 Berlangsung Aman, Lancar dan Tertib

0
Pengiat Anti Korupsi Soroti Alun Alun

Pengiat Anti Korupsi Soroti Alun Alun

0
Halal Bihalal Pokja Wartawan KBB 2026 Berlangsung Khidmat dan Penuh Makna, Semakin Solid untuk Kemajuan Bandung Barat

Halal Bihalal Pokja Wartawan KBB 2026 Berlangsung Khidmat dan Penuh Makna, Semakin Solid untuk Kemajuan Bandung Barat

04/04/2026
Lendeng N D’Gank Chapter Barat menggelar Anniversary ke-1 sekaligus Halalbihalal Bertema “Satu Langkah Menuju Seribu Karya”.

Lendeng N D’Gank Chapter Barat menggelar Anniversary ke-1 sekaligus Halalbihalal Bertema “Satu Langkah Menuju Seribu Karya”.

04/04/2026
Danrem 071 Resmikan Jembatan Armco di Banjarnegara, Akses Warga Kembali Normal

Danrem 071 Resmikan Jembatan Armco di Banjarnegara, Akses Warga Kembali Normal

28/03/2026
Transparansi dan Akuntabilitas Pengelolaan Dana Hibah KONI KBB Tahun Anggaran 2025 kembali Menjadi Sorotan Publik

Transparansi dan Akuntabilitas Pengelolaan Dana Hibah KONI KBB Tahun Anggaran 2025 kembali Menjadi Sorotan Publik

26/03/2026

Recent News

Halal Bihalal Pokja Wartawan KBB 2026 Berlangsung Khidmat dan Penuh Makna, Semakin Solid untuk Kemajuan Bandung Barat

Halal Bihalal Pokja Wartawan KBB 2026 Berlangsung Khidmat dan Penuh Makna, Semakin Solid untuk Kemajuan Bandung Barat

04/04/2026
Lendeng N D’Gank Chapter Barat menggelar Anniversary ke-1 sekaligus Halalbihalal Bertema “Satu Langkah Menuju Seribu Karya”.

Lendeng N D’Gank Chapter Barat menggelar Anniversary ke-1 sekaligus Halalbihalal Bertema “Satu Langkah Menuju Seribu Karya”.

04/04/2026
Danrem 071 Resmikan Jembatan Armco di Banjarnegara, Akses Warga Kembali Normal

Danrem 071 Resmikan Jembatan Armco di Banjarnegara, Akses Warga Kembali Normal

28/03/2026
Transparansi dan Akuntabilitas Pengelolaan Dana Hibah KONI KBB Tahun Anggaran 2025 kembali Menjadi Sorotan Publik

Transparansi dan Akuntabilitas Pengelolaan Dana Hibah KONI KBB Tahun Anggaran 2025 kembali Menjadi Sorotan Publik

26/03/2026
SUARA MEDIA INDONESIA

Follow Us

  • REDAKSI
  • suaramediaindonesia.com

suaramediaindonesia.com © 2026

No Result
View All Result

suaramediaindonesia.com © 2026