Sumedang (SMI) – Kepala Kantor ATR/BPN Kabupaten Sumedang, Iim Rohiman serahkan sebanyak 21 sertifikat tanah atas nama Pemerintah Kabupaten Sumedang. Serahterima dilakukan oleh Kepala Kantor ATR/BPN kepada Bupati Sumedang, Dony Ahmad Munir di Gedung Negara, Selasa (21/12/21).
Penyerahterimaan sertifikat dari Kepala Kantor ATR/BPN Kab. Sumedang kepada Bupati Sumedang, dihadiri oleh Kepala Dinas Perkimtan, Gungun Ahmad Nugraha, unsur Inspektorat, unsur Dinas Perkimtan, dan unsur Kantor ATR/BPN Kab. Sumedang.
Saat ditanyai terkait penyerahan sertifikat tersebut, Iim Rohiman mengungkapkan rasa syukurnya karena pada tahun anggaran 2021, pihaknya sudah dapat menyelesaikan sertifikat atas nama Pemkab Sumedang sebanyak 21 sertifikat. Sertifikat yang diserahterimakan kepada Bupati Sumedang merupakan sertifikat untuk bidang tanah yang digunakan rumah dinas, UPTD, bangunan SD, Kantor Inspektorat, serta venue take off Paralayang.
“Sertifikat yang diserahkan kepada Pemkab Sumedang merupakan untuk tanah yang digunakan rumah dinas, UPTD, bangunan SD, Kantor Inspektorat, serta venue take off Paralayang,” ungkapnya.
Terselesaikannya penerbitan sertifikat tersebut tidak terlepas dari keterbangunan komunikasi dan sinergitas yang baik antara Kantor ATR/BPN Kab. Sumedang dengan Pemkab Sumedang. Selama beberapa bulan menjabat sebagai Kepala ATR/BPN, dirinya melakukan berbagai upaya untuk dapat menyelesaikan penerbitan sertifikat sesuai dengan target yang dipancangkan. Sebenarnya, target yang dipancangkan tahun 2021 sebanyak 76 bidang tanah tetapi yang bisa direalisasikan baru untuk 21 bidang tanah. Sekalipun demikian, ke depan Kantor ATR/BPN akan mengerahkan stafnya guna melakukan akselerasi penerbitan sertifikat untuk Pemkab Sumedang, sepanjang tidak ada mens rea. Sebanyak 55 bidang yang menjadi sisa dari target akan diakselerasi untuk diterbitkan sepanjang terdaftar pada KIB dan fisiknya dikuasai oleh Pemkab Sumedang.
“Dalam waktu ke depan saya akan melakukan akselerasi penerbitan sertifikat tanah untuk Pemkab Sumedang, sepanjang terdaftar pada KIB dan fisiknya dikuasai,” pungkanya.
Pewarta: DasARSS – Editor Redaksi: Liesna Ega