• REDAKSI
  • suaramediaindonesia.com
  • Berita Terkini
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hiburan
  • REDAKSI
No Result
View All Result
  • Berita Terkini
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hiburan
  • REDAKSI
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Investigasi

Kejagung Gagal Buktikan Dakwaan Indosurya, Henry Surya 106 Triliun Divonis Bebas. LQ Indonesia Lawfirm: Peringatan Alvin Lim Terbukti, Mafia Hukum Itu Ada

SUARAMEDIAINDONESIA.COM | RABU, 25 JANUARI 2023

suara media indonesia by suara media indonesia
25/01/2023
in Investigasi, Nasional
0
Kejagung Gagal Buktikan Dakwaan Indosurya, Henry Surya 106 Triliun Divonis Bebas. LQ Indonesia Lawfirm: Peringatan Alvin Lim Terbukti, Mafia Hukum Itu Ada
0
SHARES
5
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA | Selasa, 24 Januari 2023 adalah hari bersejarah bagi Indonesia, dimana PN Jakarta Barat menggelar sidang putusan perkara Indosurya dengan terdakwa Henry Surya. Walau sudah dipadati puluhan korban Indosurya, namun sidang yang diadakan secara Offline dipandang tidak memberikan keadilan oleh para korban Indosurya.

“Mengadili, menyatakan terdakwa Henry Surya tersebut di atas terbukti melakukan perbuatan yang didakwakan tetapi bukan merupakan tindak pidana melainkan perkara perdata,” ucap Hakim Ketua Syafrudin Ainor di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Selasa (24/1/2023).

Hakim membebaskan Henry Surya dari segala tuntutan hukum yang didakwakan kepadanya. Hakim lalu memerintahkan Henry agar segera dikeluarkan dari rumah tahanan (rutan) setelah putusan dibacakan. “Membebaskan terdakwa Henry Surya oleh karena itu dari segala tuntutan hukum yang sebelumnya didakwakan dalam dakwaan alternatif kesatu pertama dan kedua pertama,” ujar hakim.

“Memerintahkan agar terdakwa Henry Surya segera dikeluarkan dari Rutan Salemba Cabang Kejagung setelah putusan ini dibacakan,” sambung hakim.

Kate Victoria Lim selaku anak pengacara Alvin Lim, kuasa hukum para korban Indosurya, menyampaikan kekecewaannya.

“Terbukti sudah perkataan ayah saya, bahwa Jaksa Agung yang selalu bilang, hukum akan tajam keatas pula. Nyatanya hari ini terbukti hukum tidak bisa tajam ke atas ke Henry Surya. Ketua JPU Indosurya Syahnan Tanjung yang tajam ke bawah ke ayah saya, nyatanya gagal membuktikan dakwaan sehingga Henry Surya di vonis lepas oleh Hakim. Ayah saya sudah memperingatkan adanya mafia di Kejagung, yang awalnya mengungkapkan modus P19 mati, petunjuk agar Penyidik Mabes memeriksa seluruh 14.600 korban di seluruh Indonesia adalah modus Syahnan untuk melepaskan Henry Surya, dkk,” ungkapnya.

“Namun, berhasil digagalkan Ayah saya ketika diviralkan. Lalu Syahnan Tanjung dengan penuh semangat memimpin sidang untuk memenjarakan Ayah saya, dan setelah ayah saya dibungkam. Di buatlah surat tuntutan seolah-olah tuntutan tinggi 20 tahun padahal dakwaan jaksa memberikan celah lepas, dan pemeriksaan saksi dan ahli sama sekali tidak maksimal. Juga seringkali putusan dibeli dari majelis hakim melalui oknum jaksa,” ungkapnya.

“Hal ini sudah sejak lama diperingatkan ayah saya. Sekarang terbukti. Kejagung sebaiknya stop pencitraan dan pura-pura kasihan dengan para korban. Rekaman pembicaraan antara ayah saya, dengan syahnan Tannjung, Yudi Handono Direktur TPUL dan Jampidum Fadil Jumhana jelas, kejagung bilang surah resiko korban jika Henry Surya lepas dari P19,” lanjutnya.

Advokat Bambang Hartono, SH, MH selaku Kadiv Humas LQ Indonesia Lawfirm, menambahkan vonis lepas Henry surya adalah aib terbesar RI di pemerintahan Presiden Jokowi dimana Terdakwa Skema Ponzi 106T divonis lepas, parahnya pengacara para korban yang vokal berjuang malah dipenjarakan.

Ini sungguh aib memalukan Republik Indonesia. Di Amerika penjahat skema Ponzi, Maddof, dihukum penjara seumur hidup. Di Indonesia malah diberikan karpet merah, bahkan di tahan di Kejagung agar mudah koordinasi dan disidang offline sehingga sulit di mintai keterangan. Saya sebagai Advokat kecewa dengan absen nya pemerintah dalam melindungi warganya.

Seharusnya hal seperti ini dibentuk tim Pansus, DPR juga tidak boleh diam saja. Ini bukan hanya tugas LQ Indonesia Lawfirm sendiri, apalagi Ketua LQ Indonesia Lawfirm, Advokat Alvin Lim sengaja di bungkam di penjara, sehingga tidak mampu beracara. Bahkan, sengaja di siksa dan tidak diberikan ijin berobat padahal dokter Lapas sudah menyatakan sakit jantung dan ginjal kronis,” katanya.

Kate Victoria Lim menyampaikan sekarang ayah saya kurus kering, tidak boleh ke rumah sakit walau sudah komplikasi.

“Dia makan muntah dan mencret sehingga hilang berat badan. Pemerintah sangat kejam memperlakukan orang vokal yang berani meneriakkan kebenaran, namun sangat baik kepada penjahat kelas kakap yang punya dana ratusan Triliun. Terbukti bahwa oknum aparat penegak hukum tidak takut hukum dan tidak takut Tuhan. Mereka hanya takut miskin. Ayah saya rela dan ikhlas ditindas, dia sudah bilang matipun rela demi perbaikan Indonesia, tapi sayangnya pemerintah Indonesia bagai buta dan tuli,” jelasnya.

Alvin Lim dalam video sebelumnya di Quotient TV sudah menjelaskan adanya oknum Mafia di Kejagung dan kejagung adalah sarang mafia yang diduga bermain dalam kasus Indosurya. Link video: https://youtu.be/oRV13KIlWAo tersebut, Alvin Lim kemudian dilaporkan 185 Laporan Polisi oleh seluruh jaksa di seluruh wilayah Indonesia. “Hebat Indonesia, whistle blower justru di kriminalisasi dan dikeroyok Kejaksaan Agung,” katanya dalam rilis Selasa (24/1/2023).

“Ayah saya seorang diri, Alvin Lim dikeroyok jaksa seluruh Indonesia. Bukannya diteliti dan di buktikan tuduhan ayah saya, malah dibilang ujaran kebencian ke kejaksaan. Dengan sedih, maaf saya harus katakan, hukum bukan panglima, tetapi uang adalah panglima. Presiden RI sudah kalah dalam perang melawan mafia. Gigitan Jokowi ternyata tidak ditakuti oknum kejagung,” tutup Kate Lim dengan sedih.

LQ Indonesia Lawfirm memiliki 4 cabang di Indonesia antara lain di kota Jakarta Pusat, Tangerang, Jakarta Barat dan Surabaya dengan jumlah rekanan kurang lebih 50 lawyer berkualitas. LQ Indonesia Lawfirm memiliki expertise di bidang pidana, ekonomi, keuangan, perbankan dan korporasi.
LQ dapat dihubungi di 0817-489-0999 Tangerang 0818-0489-0999 Jakarta Pusat, 0817-9999-489 Jakarta Barat dan 0818-0454-4489 Surabaya.

NARASUMBER PEWARTA : MARSONO. EDITOR RED : LIESNAEGA. 

Previous Post

Pemkab Adakan Lomba Desain Logo HUT Kabupaten Barru Ke-63 Tahun 2023

Next Post

Satgas Pamtas Yonif 132/BS Berhasil Menggagalkan Penyelundupan Ganja Seberat 3250 gram

suara media indonesia

suara media indonesia

Next Post
Satgas Pamtas Yonif 132/BS Berhasil Menggagalkan Penyelundupan Ganja Seberat 3250 gram

Satgas Pamtas Yonif 132/BS Berhasil Menggagalkan Penyelundupan Ganja Seberat 3250 gram

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 75.9k Followers
  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Mereka yang Menolak RUU Perampasan Aset Koruptor Adalah Koruptornya

Mereka yang Menolak RUU Perampasan Aset Koruptor Adalah Koruptornya

14/08/2023
Diduga Lemahnya Pengawasan Sekolah Mts Lembara Harapan, Burau, Kab. Lutim, hingga terjadi Pemukulan pada Seorang Siswa di Ruang Kelas.

Diduga Lemahnya Pengawasan Sekolah Mts Lembara Harapan, Burau, Kab. Lutim, hingga terjadi Pemukulan pada Seorang Siswa di Ruang Kelas.

30/10/2021
Ketua DPD Partai Nasdem Depok Hardiono Hadiri Acara Nasdem Memanggil di Hotel Papandayan Bandung

Ketua DPD Partai Nasdem Depok Hardiono Hadiri Acara Nasdem Memanggil di Hotel Papandayan Bandung

01/02/2022
Kemensos : “Ingat !! Kartu KKS Wajib dipegang, disimpan, dan dimanfaatkan oleh KPM sendiri

Kemensos : “Ingat !! Kartu KKS Wajib dipegang, disimpan, dan dimanfaatkan oleh KPM sendiri

27/11/2021
Idris –Imam Unggul dalam Rekapitulasi Suara Akhir

Idris –Imam Unggul dalam Rekapitulasi Suara Akhir

0
Gubernur Ridwan Kamil: Wisma Makara UI Terbaik se-Jabar

Gubernur Ridwan Kamil: Wisma Makara UI Terbaik se-Jabar

0
Kapolri Idham Azis Apresiasi Pilkada Serentak 2020 Berlangsung Aman, Lancar dan Tertib

Kapolri Idham Azis Apresiasi Pilkada Serentak 2020 Berlangsung Aman, Lancar dan Tertib

0
Pengiat Anti Korupsi Soroti Alun Alun

Pengiat Anti Korupsi Soroti Alun Alun

0
Tim Kuasa Hukum dari Advokat Guntur Mustaqim, S.H. & Partner Resmi ajukan Permohonan Praperadilan ke PN Banyuwangi

Tim Kuasa Hukum dari Advokat Guntur Mustaqim, S.H. & Partner Resmi ajukan Permohonan Praperadilan ke PN Banyuwangi

02/03/2026
Ditengah Intruksi Efisiensi Pemerintah Pusat , DPRD KBB Bukber di Hotel , M Raup angkat bicara !

Ditengah Intruksi Efisiensi Pemerintah Pusat , DPRD KBB Bukber di Hotel , M Raup angkat bicara !

02/03/2026
Dunia Pendidikan Dikotori Dugaan  Perselingkuhan Oknum Kepala Sekolah SDN 2 Dompyong Wetan, Cirebon

Dunia Pendidikan Dikotori Dugaan  Perselingkuhan Oknum Kepala Sekolah SDN 2 Dompyong Wetan, Cirebon

02/03/2026
Antisipasi Lonjakan Kebutuhan Air, Tirta Kahuripan Terapkan Siaga Lebaran

Antisipasi Lonjakan Kebutuhan Air, Tirta Kahuripan Terapkan Siaga Lebaran

28/02/2026

Recent News

Tim Kuasa Hukum dari Advokat Guntur Mustaqim, S.H. & Partner Resmi ajukan Permohonan Praperadilan ke PN Banyuwangi

Tim Kuasa Hukum dari Advokat Guntur Mustaqim, S.H. & Partner Resmi ajukan Permohonan Praperadilan ke PN Banyuwangi

02/03/2026
Ditengah Intruksi Efisiensi Pemerintah Pusat , DPRD KBB Bukber di Hotel , M Raup angkat bicara !

Ditengah Intruksi Efisiensi Pemerintah Pusat , DPRD KBB Bukber di Hotel , M Raup angkat bicara !

02/03/2026
Dunia Pendidikan Dikotori Dugaan  Perselingkuhan Oknum Kepala Sekolah SDN 2 Dompyong Wetan, Cirebon

Dunia Pendidikan Dikotori Dugaan  Perselingkuhan Oknum Kepala Sekolah SDN 2 Dompyong Wetan, Cirebon

02/03/2026
Antisipasi Lonjakan Kebutuhan Air, Tirta Kahuripan Terapkan Siaga Lebaran

Antisipasi Lonjakan Kebutuhan Air, Tirta Kahuripan Terapkan Siaga Lebaran

28/02/2026
SUARA MEDIA INDONESIA

Follow Us

  • REDAKSI
  • suaramediaindonesia.com

suaramediaindonesia.com © 2026

No Result
View All Result

suaramediaindonesia.com © 2026