• Berita Terkini
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Ekonomi
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Redaksi
No Result
View All Result
SUBSCRIBE
SUARA MEDIA INDONESIA
  • Berita Terkini
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Ekonomi
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Redaksi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Nasional

Kemensos : “Ingat !! Kartu KKS Wajib dipegang, disimpan, dan dimanfaatkan oleh KPM sendiri

suara media indonesia by suara media indonesia
27/11/2021
in Nasional
0
Kemensos : “Ingat !! Kartu KKS Wajib dipegang, disimpan, dan dimanfaatkan oleh KPM sendiri
151
SHARES
2.5k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Suaramediaindonesia.com | Sabtu, 27 November 2021.

You might also like

Aksi Damai Koalisi Rakyat Bandung Barat bersama Aliansi Aktivis Anti Korupsi Jabar Menuntut Pemkab Bandung Barat Transparant 

Konflik lahan seluas 280 hektar di Bukit Jimbaran, Bali, Antara Masyarakat Adat dan PT Jimbaran Hijau Kembali Memanas

Harapan dan Pesan Kades Margajaya H Ahmad Saepudin LC.,MA terkait Mitra Media Publikasi

JAKARTA | Hal penting dan mendasar yang sering dilupakan itu adalah menjaga dengan baik apa yg telah diperoleh untuk itu Kartu KKS Wajib dipegang, disimpan, dan dimanfaatkan oleh KPM sendiri.

Tidak semua beruntung bisa mendapatkan Bantuan Pemerintah dalam bentuk kartu, Meski terkadang ada yg seharusnya dapat PKH tetapi tidak mendapatkannya.

Untuk itu bagi yg mendapat Bantuan Pemerintah dalam bentuk kartu, dan sudah memegang kartu PKH ditangan. Satu hal yg wajib adalah menyimpannya dengan baik, dan pergunakan sesuai dengan jadwal dan ketentuan. Setelahnya tetap peggang kartu PKH anda.

JANGAN TITIPKAN KKS PADA SIAPAPUN ( Termasuk Pendamping PKH )

KKS mu adalah tanggung jawabmu!
KPM= Keluarga Penerima Manfaat
yaitu kamu yg terdaftar sebagai Penerima bantuan PKH/BPNT
PKH= Program Keluarga Harapan
BPNT= Bantuan Pangan Non Tunai
KKS= Kartu Keluarga Sejahtera/ATM
Buat para KPM, yang masih suka menitipkan KKS nya ke orang lain.

Hati – hati, uang bantuan sosial atau bansos Sembakonya bisa hilang!
KKS itu adalah tanggung jawab KPM masing – masing.

Ambil uang sendiri di ATM atau Agen Bank.
Biasakan cek saldo dulu sebelum melakukan penarikan supaya tahu isi saldonya berapa.

Kalau mau ambil bansos Sembako juga biasakan ambil sendiri, jangan menitipkan ke orang lain.

Menitipkan KKS itu berbahaya! Saat gesek didepan anda uang anda dapat dicairkan sebagian dan yang sebagian lagi digesek sendiri oleh pemegang tempat anda menitip.

Selain beresiko kehilangan bantuan sosialnya hal itu membuat KPM tersebut terus menerus tidak paham transaksi perbankan.

Kalau sampai ada penyelewengan seperti pungli silakan dilaporkan.

Nah.. Buat yang masih suka mengumpulkan KKS milik KPM, entah siapapun dia pendamping atau kordinator/ketua kelompok / aparat desa/ siapapun..

Hati – hati.. KPM sekarang sudah melek informasi.

Kalau sampai terbukti ada penggelapan dana bantuan sosial maka yang bersangkutan bisa dilaporkan ke Kepolisian Republik Indonesia.

Resikonya? Masuk penjara!

Ayo para KPM yang saat ini KKS nya ada di tangan orang lain, segera pinta balik KKS nya dan jangan takut sama ancaman bakal dicoret dari program bantuan sosial, LAPORKAN yang punya program adalah kementerian, mereka adalah pendamping/kordinator bukan penentu kebijakan mereka sudah digaji oleh negara.

Dikeluarkannya KPM dari program bantuan sosial itu jika KPM tersebut sudah sejahtera hidupnya.

Penting :

  1. Menitipkan KKS kepada orang lain itu bukan peraturan dari Pemerintah. Catat itu!
  2. Jika ada yang masih nekat minta KKS-nya, hanya ada satu kata.. LAWAN! (Laporkan ke Polisi jika perlu..)

HITUNG KOMPONEN DALAM KK

  1. Ibu Hamil Rp. 250.000,-
  2. Bayi dibawah 6 tahun Rp. 250.000,-
  3. Anak sekolah setingkat SD Rp. 75.000,-
  4. Setingkat SMP Rp. 125.000,-
  5. Setingkat SMA Rp. 166.000,-
  6. Penyandang disabilitas Rp. 200.000,-
  7. Lansia usia 70 tahun keatas Rp. 200.000,-

Hitung berapa komponen diatas yang ada dalam KK kamu lalu jumlahkan..itulah nilai yang kamu terima tiap bulannya.

Sekali lagi kami tegaskan, Jangan serahkan Kartu/ATM anda pada siapapun.

Peganglah sendiri dan ambillah sendiri ke BANK/Agen.

Ingat Kartu KKS Wajib dipegang, disimpan, dan dimanfaatkan oleh KPM sendiri

Narasumber : https://m.republika.co.id/tag/kemensos . Pewarta : Red. Editor Red : Liesna Ega.

Share60Tweet38SendShareSend
suara media indonesia

suara media indonesia

Recommended For You

Aksi Damai Koalisi Rakyat Bandung Barat bersama Aliansi Aktivis Anti Korupsi Jabar Menuntut Pemkab Bandung Barat Transparant 

by suara media indonesia
13/10/2025
0
Aksi Damai Koalisi Rakyat Bandung Barat bersama Aliansi Aktivis Anti Korupsi Jabar Menuntut Pemkab Bandung Barat Transparant 

BANDUNG BARAT, JABAR - Suasana halaman Kantor Pemerintah Kabupaten Bandung Barat (KBB) tampak diramaikan Aksi Damai melalui orasi sejumlah massa yang tergabung dalam Koalisi Rakyat Bandung Barat bersama...

Read more

Konflik lahan seluas 280 hektar di Bukit Jimbaran, Bali, Antara Masyarakat Adat dan PT Jimbaran Hijau Kembali Memanas

by suara media indonesia
08/10/2025
0
Konflik lahan seluas 280 hektar di Bukit Jimbaran, Bali, Antara Masyarakat Adat dan PT Jimbaran Hijau Kembali Memanas

BALI – suaramediaindonesia.com I Konflik lahan seluas 280 hektar di Bukit Jimbaran, Bali, antara masyarakat adat dan PT Jimbaran Hijau kembali memanas. Kali ini, persoalan menyangkut akses ibadah...

Read more

Harapan dan Pesan Kades Margajaya H Ahmad Saepudin LC.,MA terkait Mitra Media Publikasi

by suara media indonesia
07/10/2025
0
Harapan dan Pesan Kades Margajaya H Ahmad Saepudin LC.,MA terkait Mitra Media Publikasi

DESA MARGAJAYA, BANDUNG BARAT - Ajang Silaturahmi awak media ke Desa Margajaya, Kecamatan Ngamprah, Kabupaten Bandung Barat, di sambut dengan baik dan ramah oleh Kepala Desa H Ahmad...

Read more

Kuasa Hukum Bongkar Dugaan Kolusi dan Tekanan Aparat dalam Kasus Suwarno Grobogan

by suara media indonesia
07/10/2025
0
Kuasa Hukum Bongkar Dugaan Kolusi dan Tekanan Aparat dalam Kasus Suwarno Grobogan

GROBOGAN |  — Aroma kejanggalan kembali tercium dari dunia penegakan hukum di Kabupaten Grobogan. Kasus pidana dengan terdakwa Suwarno bin Atmo Marmin (alm) kini memasuki babak baru, setelah...

Read more

Ketua Pokja Wartawan KBB Menolak Asesmen Terbatas untuk Jabatan Eselon 2 Harus Open Biding.

by suara media indonesia
06/10/2025
0
Ketua Pokja Wartawan KBB  Menolak Asesmen Terbatas untuk Jabatan Eselon 2  Harus Open Biding.

BANDUNG BARAT, JABAR - Penolakan terhadap asesmen terbatas untuk jabatan eselon II bisa didasarkan pada hak ASN untuk tidak berpartisipasi dalam lelang jabatan, karena ada pilihan lain seperti...

Read more
Next Post
Bupati Bantaeng Pecahkan Rekor Buruk, Banjir kurang lebih 3 Tahun menjadi langganan, M. Akbar Ketum : “ada apa dengan HPMB ?

Bupati Bantaeng Pecahkan Rekor Buruk, Banjir kurang lebih 3 Tahun menjadi langganan, M. Akbar Ketum : "ada apa dengan HPMB ?

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Browse by Category

  • Artikel
  • Berita Terkini
  • Daerah
  • Hiburan
  • Hukum dan Kriminal
  • Investigasi
  • Kesehatan
  • Kota Bandung
  • Nasional
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Technology
  • TNI POLRI
  • VIRAL
SUARA MEDIA INDONESIA

Copyright © 2020 suaramediaindonesia.com. All Rights Reserved.

suaramediaindonesia.com

  • Berita Terkini
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Ekonomi
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Berita Terkini
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Ekonomi
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Redaksi

Copyright © 2020 suaramediaindonesia.com. All Rights Reserved.