• Berita Terkini
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Ekonomi
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Redaksi
No Result
View All Result
SUBSCRIBE
SUARA MEDIA INDONESIA
  • Berita Terkini
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Ekonomi
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Redaksi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Nasional

Kepala Dusun Pebuahan Kanzan Diangkat Tahun 2016 Disinyalir Ada Mal Praktek Administrasi

NASIONAL

suara media indonesia by suara media indonesia
31/08/2022
in Nasional
0
Kepala Dusun Pebuahan Kanzan Diangkat Tahun 2016 Disinyalir Ada Mal Praktek Administrasi
74
SHARES
1.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

SUARAMEDIAINDONESIA.COM | RABU,  31 AGUSTUS 2022.

You might also like

Pelantikan 76 Pengurus Baru FORKI Bandung Barat Fokus Menghadapi Sirkuit Karate III di Bogor

Korem 071/Wijayakusuma Gelar Latihan Penanggulangan Bencana Alam

Aliansi Rakyat Papua Sampaikan Amicus Curiae ke Mahkamah Konstitusi

JEMBRANA |  Disinyalir ada mal praktek administrasi dalam masa jabatan Kepala Dusun (Kadus) Pebuahan, Kanzan. Pada Tahun 2010 Kepala Dusun Pebuahan, Kanzan, Desa Banyubiru, Kecamatan Negara dipilih langsung oleh warga untuk masa bakti 2010 – 2015.

Namun dugaan mal praktek administrasi tersebut dikarenakan ketika masa jabatan berakhir, Kadus Pebuahan tersebut umurnya sudah lebih dari 42 tahun (lebih 4 bulan). Hal tersebut tidak sesuai Undang-Undang yaitu Peraturan Permendagri dan Perda.

Akan tetapi oleh Perbekel (Kepala Desa) Banyubiru, di masa Masturi periode 2013-2019, yang bersangkutan tetap diangkat sebagai Kadus walaupun sudah tidak memenuhi kriteria.

Saat dilaporkan oleh salah satu warga Desa Banyubiru ke pihak Camat Negara I Wayan Andy Suka Anjasmara dan Kadis PMD Kabupaten Jembrana I Made Yasa, Kamis (14/7/2022) lalu, ditemukan bahwa umur yang bersangkutan lebih dari 42 tahun. Sehingga yang bersangkutan mengundurkan diri dengan membuat surat pengunduran diri yang disampaikan ke Kades Banyubiru pada Senin (15/8/22).

Hasil konfirmasi sebelumnya ke Kepala Dinas PMD I Made Yasa, pihaknya mengatakan bahwa terkait masalah tersebut ada dua opsi/pilihan. “Pertama yang bersangkutan mengundurkan diri, kedua yang bersangkutan harus mengembalikan uang gaji yang diterima selama menjabat dari tahun 2016-2022. Berikutnya akan diproses secara aturan,” ucap Kadis PMD I Made Yasa.

Jawaban tersebut sesuai dengan konfirmasi dari Camat Negara I Wayan Andy Suka Anjasmara dan Kepala Seksi Pemerintahan Kecamatan Negara Kadek Janu Luhur Pribadi.

Mengacu Permendagri No.67 Tahun 2017 Perubahan Permendagri No.83 Tahun 2015 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa yang tertuang dalam pasal berikut:
(1) Perangkat Desa diangkat oleh kepala Desa dari warga Desa yang telah memenuhi persyaratan umum dan khusus;

(2) Persyaratan umum sebagaimana dimaksud pada ayat (1) adalah sebagai berikut:

a. Berpendidikan paling rendah sekolah menengah umum atau yang sederajat
b. Berusia 20 (dua puluh) tahun sampai dengan 42 (empat puluh dua) tahun.

Namun, konfirmasi terakhir Kepala Dinas PMD I Made Yasa saat ditemui awak media di ruang kerjanya, Kamis (25/8/22) mengatakan bahwa mengacu pada Undang-undang No.6 Tahun 2014, menurutnya yang bersangkutan boleh diangkat kembali. Dan Kepala Desa mengaktifkan kembali Kadus Pebuahan Kanzan setelah membatalkan mengundurkan diri pada Senin (22/8/22), walaupun hal ini tidak sesuai dengan Undang-Undang Permendagri dan Perda.

Menurutnya Undang-Undang  No.6 Tahun 2014 tentang Desa dalam Pasal 50 menyatakan:
(1) Perangkat Desa sebagaimana dimaksud dalam Pasal 48 diangkat dari warga Desa yang memenuhi persyaratan yaitu:

a. Berpendidikan paling rendah sekolah menengah umum atau yang sederajat
b. Berusia 20 (dua puluh) tahun sampai dengan 42 (empat puluh dua tahun).

Kadus yang sudah berakhir jabatannya menjadi Pj Kadus Pebuahan selama satu tahun lebih.

NARASUMBER  PEWARTA  : AM. EDITOR RED : LIESNAEGA. 

Share30Tweet19SendShareSend
suara media indonesia

suara media indonesia

Recommended For You

Pelantikan 76 Pengurus Baru FORKI Bandung Barat Fokus Menghadapi Sirkuit Karate III di Bogor

by suara media indonesia
15/09/2025
0
Pelantikan 76 Pengurus Baru FORKI Bandung Barat Fokus Menghadapi Sirkuit Karate III di Bogor

BANDUNG BARAT, JABAR – Federasi Olahraga Karate-do Indonesia (Forki) Kabupaten Bandung Barat (KBB) resmi melantik 76 pengurus baru pada Sabtu (13/9/2025).   Acara pelantikan yang digelar di Gedung...

Read more

Korem 071/Wijayakusuma Gelar Latihan Penanggulangan Bencana Alam

by suara media indonesia
09/09/2025
0
Korem 071/Wijayakusuma Gelar Latihan Penanggulangan Bencana Alam

TEGAL – Danrem 071/Wijayakusuma Kolonel Inf Lukman Hakim, M.Han., secara resmi membuka Latihan Penanggulangan Bencana Alam Erupsi Gunung Slamet Di Wilayah Kabupaten Tegal Tahun 2025 di Lapangan apel...

Read more

Aliansi Rakyat Papua Sampaikan Amicus Curiae ke Mahkamah Konstitusi

by suara media indonesia
09/09/2025
0
Aliansi Rakyat Papua Sampaikan Amicus Curiae ke Mahkamah Konstitusi

JAKARTA – Sekelompok masyarakat Papua yang tergabung dalam Aliansi Rakyat Papua untuk Kebenaran dan Keadilan Tabi–Saireri dan Nusantara menyambangi Mahkamah Konstitusi (MK) di Jalan Merdeka Barat Nomor 6,...

Read more

Pajak adalah Saham Rakyat, Bukan Zakat

by suara media indonesia
09/09/2025
0
Pajak adalah Saham Rakyat, Bukan Zakat

JAKARTA – Belakangan ini, wacana tentang pajak kembali mencuat setelah Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam sejumlah kesempatan menyamakan pajak dengan zakat atau sumbangan masyarakat untuk negara. Pandangan ini...

Read more

Lagi dan lagi Dugaan Kasus Pelecehan Anak dibawah umur  Viral di Kabupaten Bandung Barat 

by suara media indonesia
08/09/2025
0
Lagi dan lagi Dugaan Kasus Pelecehan Anak dibawah umur  Viral di Kabupaten Bandung Barat 

Bandung Barat, Jabar - Viral di sejumlah media online , terjadi lagi kasus Dugaan pelecehan seksual pada anak dibawah umur yang menggemparkan Kabupaten Bandung Barat (KBB). Senin, (8/9/2025)....

Read more
Next Post
Bupati Morut Lantik 13 Kades se-Kecamatan Mori Utara dan Mori Atas, Wilson Lalengke Sampaikan Ucapan Selamat

Bupati Morut Lantik 13 Kades se-Kecamatan Mori Utara dan Mori Atas, Wilson Lalengke Sampaikan Ucapan Selamat

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Browse by Category

  • Artikel
  • Berita Terkini
  • Daerah
  • Hiburan
  • Hukum dan Kriminal
  • Investigasi
  • Kesehatan
  • Kota Bandung
  • Nasional
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Technology
  • TNI POLRI
  • VIRAL
SUARA MEDIA INDONESIA

Copyright © 2020 suaramediaindonesia.com. All Rights Reserved.

suaramediaindonesia.com

  • Berita Terkini
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Ekonomi
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Berita Terkini
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Ekonomi
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Redaksi

Copyright © 2020 suaramediaindonesia.com. All Rights Reserved.