• Berita Terkini
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Ekonomi
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • REDAKSI:
No Result
View All Result
SUBSCRIBE
SUARA MEDIA INDONESIA
  • Berita Terkini
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Ekonomi
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • REDAKSI:
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Artikel

Kepala satuan Pendidikan Dituntut Aktualisasi dari sisi Pemahaman berbagai Kebijakan dalam Pengelolaan satuan Pendidikan.

suara media indonesia by suara media indonesia
02/10/2021
in Artikel, Nasional
0
Kepala satuan Pendidikan Dituntut Aktualisasi dari sisi Pemahaman berbagai Kebijakan dalam Pengelolaan satuan Pendidikan.
76
SHARES
1.3k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Suaramediaindonesia.com | Sabtu, 2 Oktober 2021.

You might also like

Lendeng N D’Gank Solid,Central Chapter Bravo!! Menggelar Baksos ” JUM’AT BERKAH”dalam Rangka “Menyambut Bulan Rajab 1447 H”

Ketua Pokja Wartawan KBB : “Pengisian 5 Dinas yang Kosong Harus Sesuai Keilmuan & Senioritas Jangan Tersandra Kepentingan Politik!!”.

Surat Audensi Paguyuban RT/RW Kabupaten Bogor Tak ada Kejelasan , Paguyuban Tegaskan Janji  Rudi Susmanto Saat Kampanye Pilkada Serentak

OPINI |Beberapa hari lalu sempat ngobrol ringan dengan seorang teman tentang performa kepala satuan pendidikan sebagai pemimpin manajemen pengelolaan satuan pendidikan. Obrolan mengarah pada fenomena yang menggambarkan bahwa sampai saat ini masih ada segelintir kepala satuan pendidikan yang belum memahami secara komprehensif pengelolaan satuan pendidikan. segelintir kepala satuan pendidikan masih bertarung ‘head to head’ dengan elemen tertentu dalam penetapan kebijakannya. Pertarungan tersebut berimbas pada kekurangsehatan pengelolaan satuan pendidikan. Karena itu, obrolan mengarah pada upaya yang mungkin dilakukan guna melakukan penguatan kepala satuan pendidikan pada sisi manajemen.

BANDUNG BARAT | Salah satu regulasi yang menjadi acuan penerapan kebijakan pendidikan adalah tentang standar nasional pendidikan (SNP). Acuan SNP yang menjadi dasar pengelolaan pendidikan oleh pemerintah dan satuan pendidikan adalah Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2021 tentang Standar Nasional Pendidikan. Produk hukum ini merupakan regulasi terbaru yang mengganti regulasi lama dalam upaya menyesuaikan dengan kebutuhan kekinian dan masa depan dinamika dan perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan kehidupan masyarakat.

Lahirnya regulasi tersebut mengungkapkan delapan standar minimal dalam pengelolaan satuan pendidikan kedelapan standar tersebut memiliki kesamaan dengan regulasi lama yang selama ini menjadi acuan. Kedelapan standar minimal yang disebut standar nasional pendidikan (SNP) tersebut, yaitu: 1) standar kompetensi lulusan, 2) standar isi, 3) standar proses, 4) standar penilaian, 5) standar pendidik dan tenaga kependidikan, 6) standar pengelolaan, 7) standar sarana dan prasarana, dan 8) standar pembiayaan.

Kedelapan standar dalam SNP tersebut membentuk rangkaian input, proses, dan output sebagai realisasi penerapan pendekatan education production function. Standar yang termasuk unsur input adalah sarana dan prasarana, pendidik dan tenaga kependidikan, pengelolaan, serta pembiayaan. Standar yang termasuk unsur proses adalah standar isi, standar proses, dan standar penilaian. Sedangkan standar kompetensi lulusan merupakan bagian dari output atau muara dari input dan proses.

Selama ini education production functional menjadi pendekatan yang dianut dalam penerapan kebijakan pendidikan. Pendekatan ini mengarah pada pandangan bahwa pendidikan sebagai sistem yang linier, sehingga apabila satu aspek terpenuhi, akan berpengaruh pada aspek lainnya yang menjadi ekspektasi. Pendekatan ini melihat bahwa satuan pendidikan sebagai pusat produksi. Apabila semua in put yang dibutuhkan dalam kegiatan produksi (proses) terpenuhi, akan berdampak pada tercapainya out put yang sesuai dengan ekspektasi.

Dengan demikian, satuan pendidikan sebagai elemen teknis berbagai kebijakan pendidikan menduduki tempat strategis. Untuk mencapai out put yang menjadi ekspektasi pada SNP, tidak kurang dari tiga pilar yang harus menjadi perhatian dan dibangun oleh setiap satuan pendidikan dengan kepala satuan pendidikan sebagai dirigennya. Ketiga pilar tersebut adalah manajemen pembelajaran yang kredibel, manajemen pengelolaan sekolah yang akuntabel dan transparan, serta peran serta orang tua dan masyarakat yang intens terhadap perkembangan sekolah.

Dalam kaitan dengan manajemen pengelolaan sekolah yang akuntabel dan transparan bisa dimaknai bahwa manajemen yang diterapkan harus ditopang oleh oleh tahapan-tahapan kebijakan yang sistematis perencanaan, pengorganisasian, pengarahan, dan pengawasan. Keempat langkah tersebut harus dijalankan dengan mengikuti ketentuan normatif sehingga implementasinya benar-benar akuntabel dan transparan. Dalam konteks ini, setiap kepala satuan pendidikan harus berada dalam posisi di depan sebagai dirigennya.

Untuk mendorongnya, langkah pertama dan utama yang harus dilakukan oleh setiap kepala satuan pendidikan adalah pemahaman secara komprehensif terhadap berbagai kebijakan pengelolaan satuan pendidikan, mulai dari konsep sampai dengan teknis. Berbagai hal yang berkenaan dengan pengelolaan satuan pendidikan harus dipahami dan dijadikan pondasi guna penetapan penerapan kebijakan pada satuan pendidikan. Pemahaman komprehensif harus dimiliki oleh setiap kepala satuan pendidikan dalam upaya mendorong keterlaksanaan manajemen pengelolaan satuan pendidikan yang sesuai dengan regulasi. Dengan adanya pemahaman komprehensif tersebut manajemen pengelolaan satuan pendidikan yang diterapkan dimungkinkan dapat dibangun atas dasar kebersamaan dengan seluruh elemen dalam ekosistem sekolah. Tidak terjadi ‘head to head’ antara satu elemen dengan elemen lainnya karena kepala satuan pendidikan memiliki kompetensi yang mumpuni terhadap berbagai kebijakan pendidikan—tataran kebijakan konsep dan teknis.

Alhasil, setiap kepala satuan pendidikan dituntut terus melakukan aktualisasi akan sisi pemahaman terhadap berbagai kebijakan yang diterapkan dalam pengelolaan satuan pendidikan. Pemahaman atas kebijakan ini mulai dari ranah konsep sampai dengan ranah teknis. ****

Narasumber : Disdikkbb, by bidangsmp. Pewarta : DaSsarr IINews Jabar. Editor Red : Liesna Ega.

Share30Tweet19SendShareSend
suara media indonesia

suara media indonesia

Recommended For You

Lendeng N D’Gank Solid,Central Chapter Bravo!! Menggelar Baksos ” JUM’AT BERKAH”dalam Rangka “Menyambut Bulan Rajab 1447 H”

by suara media indonesia
16/01/2026
0
Lendeng N D’Gank Solid,Central Chapter Bravo!! Menggelar Baksos ” JUM’AT BERKAH”dalam Rangka “Menyambut Bulan Rajab 1447 H”

KOTA BANDUNG , JABAR - All Member Lendeng N D'Gank Central Chapter menggelar kegiatan rutin yaitu Baksos (Bakti Sosial ) setiap hari jumat dengan Dresscode : Kaos Central...

Read more

Ketua Pokja Wartawan KBB : “Pengisian 5 Dinas yang Kosong Harus Sesuai Keilmuan & Senioritas Jangan Tersandra Kepentingan Politik!!”.

by suara media indonesia
14/01/2026
0
Ketua Pokja Wartawan KBB : “Pengisian 5 Dinas yang Kosong Harus Sesuai Keilmuan & Senioritas Jangan Tersandra Kepentingan Politik!!”.

BANDUNG BARAT, JABAR - Ketua Pokja Wartawan KBB, M. Raup, menekankan bahwa pengisian 5 jabatan Dinas yang kosong di KBB harus dilakukan dengan transparan dan profesional. M. Raup...

Read more

Surat Audensi Paguyuban RT/RW Kabupaten Bogor Tak ada Kejelasan , Paguyuban Tegaskan Janji  Rudi Susmanto Saat Kampanye Pilkada Serentak

by suara media indonesia
13/01/2026
0
Surat Audensi Paguyuban RT/RW Kabupaten Bogor Tak ada Kejelasan , Paguyuban Tegaskan Janji  Rudi Susmanto Saat Kampanye Pilkada Serentak

Kabupaten Bogor, suaramediaindonesia -Paguyuban RT/RW Kabupaten Bogor menggelar rapat kerja pada Minggu, 11 Januari 2026, yang sebelumnya berharap sete lah adanya audensi dengan Sekda Kabupaten Bogor Ajat Rochmat...

Read more

Penambangan Pasir Ilegal di Sagatani Singkawang Selatan Diduga Dibekingi Oknum APH

by suara media indonesia
10/01/2026
0
Penambangan Pasir Ilegal di Sagatani Singkawang Selatan Diduga Dibekingi Oknum APH

Singkawang, Kalbar – Aktivitas penambangan pasir ilegal di Kelurahan Sagatani RT 03/01, Kecamatan Singkawang Selatan, tepatnya di lokasi Sungai Pinang, masih terus berlangsung tanpa henti. Penambangan pasir ilegal...

Read more

Pokja Wartawan KBB Gelar Silaturahmi Pertama Ta-2026

by suara media indonesia
10/01/2026
0
Pokja Wartawan KBB Gelar Silaturahmi Pertama Ta-2026

BANDUNG BARAT, JABAR - Silaturahmi Pokja Wartawan Bandung Barat (KBB) di awal tahun 2026 ini, adalah kegiatan yang digelar oleh M Raup selaku Ketua Pokja Wartawan KBB, bertujuan...

Read more
Next Post
Koramil Manokwari bantu dapur umum Kodam XVIII/Kasuari untuk menyiapkan Logistik para Korban kebakaran Borobudur

Koramil Manokwari bantu dapur umum Kodam XVIII/Kasuari untuk menyiapkan Logistik para Korban kebakaran Borobudur

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Browse by Category

  • Artikel
  • Berita Terkini
  • Daerah
  • Hiburan
  • Hukum dan Kriminal
  • Investigasi
  • Kesehatan
  • Kota Bandung
  • Nasional
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Technology
  • TNI POLRI
  • VIRAL
SUARA MEDIA INDONESIA

Copyright © 2020 suaramediaindonesia.com. All Rights Reserved.

suaramediaindonesia.com

  • Berita Terkini
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Ekonomi
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • REDAKSI:

Follow Us

No Result
View All Result
  • Berita Terkini
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Ekonomi
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • REDAKSI:

Copyright © 2020 suaramediaindonesia.com. All Rights Reserved.