• Berita Terkini
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Ekonomi
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Redaksi
No Result
View All Result
SUBSCRIBE
SUARA MEDIA INDONESIA
  • Berita Terkini
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Ekonomi
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Redaksi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Berita Terkini

Ketua dan LO NasDem Depok Ambil Sikap Atas Pencemaran

Merasa Di Cemari LO dan Ketua Partai NasDem Ambil langkah Hukum

suara media indonesia by suara media indonesia
18/05/2024
in Berita Terkini, Nasional
0
Ketua dan LO NasDem Depok Ambil Sikap Atas Pencemaran
90
SHARES
1.5k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Depok I suaramediaindonesia.com – Berawal dari pemberitaan pada media radaddepok.com dan jurnaldepok.id pada hari kamis,tanggal 17 mei 2024.

You might also like

Wujud Nyata Kepedulian Kodim 0703/Cilacap

WOW FANTASTIK…!! Diduga Demi Jaga Gengsi dan Malu Ditengah Kesulitan Rakyatnya, Tender iPad Satu Miliar jadi Sorotan Publik dan Nitizen

Diduga Langgar Prosedur, Polres Blora Digugat! Tim Hukum PPWI Tempuh Praperadilan Lawan Kapolri

Perihal pemberitaan tersebut secara jelasnya adalah orang yang bernama Adhi nugraha yang beralamat sesuai indentitas diri tersebut beralamat di wilayah pisangan ciputat timur Kota tanggerang selatan, Memuat keterangan dengan secara jelas kepada media perihal adanya transferan yang bersangkutan  sebagai dana untuk menjadi dewan atau Caleg yang merasa di rugikan itu perlu pembuktian sebagai penipuan atau sebagai suatu permintaan tolong, kepada LO dari mulai pengisian SIKADEKA sampai dengan saksi yang saat itu merangkap sebagai direktur saksi DPD partai NasDem Kota Depok.

 

Saat di konfirmasi kepada yang bersangkutan Teguh sebagai LO atau penghubung yang juga sebagai Direktur saksi mengatakan ”  Saya jalankan sesuai dengan koridor hukum yang berlaku di negara Republik Indonesia, adapun perihal pemberitaan yang saudara Adhi nugraha, maka saya secara pribadi dan ketua DPD Partai yang dengan jelas Namanya di terangkan didalam media online tersebut akan membuat laporan sesuai pada undang undang selain dalam KUHP juga dapat merujuk pada Pasal 27 ayat (3) UU ITE jo. Pasal 45 ayat (3) UU 19/2016 yang berlaku di negara kita ” jelasnya .

 

Di tambahkan teguh ” kita lihat dari beberapa cattingan whatsapp dari dimulainya dia minta tolong pengisian sikadeka , pengeditan rekening dan seperti hal lain dari kwitansi pengisian sikadeka dan juga ada beberapa caleg yang membuat kwitansi palsu serta caleg yang mengunakan rekening yayasan bukan rekening pribadi, dan ini melanggar undang undang pemilu ada juga caleg yang juga sebagai pengurus melakukan pemalsuan surat mandat, itu semua seharusnya sebelum membuat berita terlebih dulu harus selalu di ingat pernah ada atau tidaknya  segala sesuatu saat menandatangani di atas materai tentang pakta integritas, surat pernyataan atau yang lain secara jelas bilamana melanggar maka akan menerima konsekuensi serta siap di bawa kepada jalur hukum serta beberapa pelanggaran yang baru di ketahui saya saat menyiapkan alat bukti untuk sidang Mahkamah Konstitusi ( MK ) ” tambah teguh .

 

Saat di tanya kapan di mulainya pelaporan ” karena ini menyangkut nama baik partai dan saya juga harus berkoordinasi dengan ketua DPD partai NasDem terlebih dahulu, serta sesepuh maupun team pengacara yang saat ini sedang menjalankan persidangan di mahkamah konstitusi ( MK ) serta mempersiapkan semua barang bukti dari mulai mengisi sikadeka , sampai persiapkan semuanya .jelasnya.

Menanggapi berita tersebut  Ketua DPD Partai NasDem Kota Depok drg.Hardiono Sp BM menjelaskan kan “ada caleg yang mencalonkan dan dicalonkan melalui partai NasDem yang bukan dari struktur ada juga Caleg dari struktur atau pengurus, namun Caleg Adhi Nugraha ini termasuk non struktur, jadi mana paham mengenai partai dan statemen yang dia buat di media telah mencemarkan nama baik pribadi maupun partai, jadi “saya selaku Ketua DPD harus mengambil sikap tegas” ucapnya saat di konfirmasi di salah satu rumah makan di wilayah margonda.

 

Sementara Sekertaris Dewan Pertimbangan Jack EL Tobing menyatakan ” bahwa Informasi ini diketahui dari WAG Silaturahmi NasDem yang dikirim salah seorang pengurus yang tidak aktif dan kalau di undang rapat tidak hadir, sehingga terkesan, adanya pihak2 yang sedang berupaya mendiskreditkan pribadi LO berdampak buruk terhadap Partai. sadar atau tidak mereka sudah mencemari nama baik DPD Partai NasDem Kota Depok ” tegasnya .

 

Di tambahkan Jack ” Saran saya, Ketua harus mempersiapkan cara yang tepat untuk menyadarkan mereka dan memberangus cara2 yang mereka lakukan.

 

Ini salah satu contoh sikap buruk dan tindakan indisipliner seorang Pengurus yang kalau kerja dan rapat tidak hadir, tetapi kalau ada masalah paling dulu mempermasalahkan, Ke-kanak kanakan dan menjijikkan” jelasnya melalui pesan singkat whatshapp .

 

Pewarta                              : Diwan

Editor Redaksi                   : Egha

Share36Tweet23SendShareSend
suara media indonesia

suara media indonesia

Recommended For You

Wujud Nyata Kepedulian Kodim 0703/Cilacap

by suara media indonesia
06/06/2025
0
Wujud Nyata Kepedulian Kodim 0703/Cilacap

Cilacap, suaramediaindonesia – Dalam rangka Hari Raya Idul Adha 1446 H, dengan tema "Ikhlas Berkurban Berbagi Kebahagiaan Dan Memupuk Kepedulian Untuk Merajut Kebersamaan" Komando Distrik Militer 0703/Cilacap melaksanakan...

Read more

WOW FANTASTIK…!! Diduga Demi Jaga Gengsi dan Malu Ditengah Kesulitan Rakyatnya, Tender iPad Satu Miliar jadi Sorotan Publik dan Nitizen

by suara media indonesia
05/06/2025
0
WOW FANTASTIK…!! Diduga Demi Jaga Gengsi dan Malu Ditengah Kesulitan Rakyatnya, Tender iPad Satu Miliar jadi Sorotan Publik dan Nitizen

BANDUNG BARAT, JABAR - Ramai di sejumlah publikasi dan bahkan Viral di medsos terkait adanya tender iPad yang bernilai Fantastic ditengah - tengah kesulitan perekonomian masyarakat Bandung Barat,...

Read more

Diduga Langgar Prosedur, Polres Blora Digugat! Tim Hukum PPWI Tempuh Praperadilan Lawan Kapolri

by suara media indonesia
04/06/2025
0
Diduga Langgar Prosedur, Polres Blora Digugat! Tim Hukum PPWI Tempuh Praperadilan Lawan Kapolri

JAKARTA - Dugaan kriminalisasi terhadap dua anggota Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI) mencuat tajam ke publik setelah Tim Penasehat Hukum (PH) PPWI resmi mendaftarkan permohonan Praperadilan ke Pengadilan...

Read more

Wakil Wali Kota Cimahi Hadiri Pembukaan dan Peresmian Pelatihan Kepemimpinan anggota dan Pengurus Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) se-Kota Cimahi di Pandiga Educreation Sport

by suara media indonesia
04/06/2025
0
Wakil Wali Kota Cimahi Hadiri Pembukaan dan Peresmian Pelatihan Kepemimpinan anggota dan Pengurus Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) se-Kota Cimahi di Pandiga Educreation Sport

KOTA CIMAHI, JABAR  – Pembukaan sekaligus Peresmian Pelatihan Kepemimpinan bagi seluruh para anggota dan pengurus Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) se-Kota Cimahi telah di gelar dan dihadiri langsung oleh...

Read more

Diduga Aniaya Anak Dibawah Umur,UD Terancam 10 Tahun Penjara.

by suara media indonesia
03/06/2025
0
Diduga Aniaya Anak Dibawah Umur,UD Terancam 10 Tahun Penjara.

  KETAPANG, KALBAR - Seorang anak berusia 13 tahun berinisial DI diduga menjadi korban penganiayaan berat oleh seorang warga di Desa muara Jekak, Kecamatan Sandai, Kabupaten Ketapang, pada...

Read more
Next Post

Di Duga Bermasalah "Dana BKK tahun 2023 dan Dana Desa Tahun 2023 " Di Desa Rinjani Luwu Timur

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Browse by Category

  • Artikel
  • Berita Terkini
  • Daerah
  • Hiburan
  • Hukum dan Kriminal
  • Investigasi
  • Kesehatan
  • Kota Bandung
  • Nasional
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Technology
  • TNI POLRI
  • VIRAL
SUARA MEDIA INDONESIA

Copyright © 2020 suaramediaindonesia.com. All Rights Reserved.

suaramediaindonesia.com

  • Berita Terkini
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Ekonomi
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Berita Terkini
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Ekonomi
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Redaksi

Copyright © 2020 suaramediaindonesia.com. All Rights Reserved.