Suaramediaindonesia.com | Minggu, 23 Januari 2022.
SERANG,BANTEN | Panji Yuri sebagai Ketua DPD-RJN Provinsi Banten serta stafnya Menerima Kunjungan Kerja Arfendy Ketua Umum RJN Jakarta Panimbang Banten di Kantor DPD-RJN Provinsi Banten. Sabtu 22/01/2022.
Dalam agenda ini turut hadir Pelaksana Staf DPD Provinsi Banten, Jaka beserta jajarannya.
Arfendy selaku Ketua Umum RJN Jakarta, Kunjungan kerja Panimbang Kantor DPD-RJN Banten menyampaikan maksud dan tujuan dari kunjungan ini dilaksanakan ke DPD Provinsi Banten untuk sharing informasi, Serta koordinasi terkait Pemberitaan Daerah Kabupaten Pandeglang Banten terkait isu keterlibatan oknum aparatur Negara di Kabupaten Pandeglang Banten diduga menyalahgunakan kekuasaan.
“Maksud dan tujuan kami melaksanakan kunker ini yaitu untuk sharing informasi serta koordinasi terkait peraturan UU Pers,
Panji Yuri menambahkan, sebagai Ketua DPD Banten memberikan informasi kepada seluruh masyarakat Provinsi Banten jangan takut mengadu jikalau ada temuan oknum aparatur negara unsur mencurigakan merugikan Rakyat Banten, kami RJN siap menindak lanjuti laporan Anda tersebut.
Syarat-syarat Pengaduan sertakan bukti dan identitasnya pelapor dan Nomor hp yang bisa digunakan untuk konfirmasi… PELAPOR lampirkan surat pengaduan bermaterai Rp.10000. KAMI Ruang Jurnalis Nusantara RJN Wadah Profesi Wartawan siap melayani Anda dan melindungi ANDA secara hukum?
Menyadari bahwa Provinsi Banten sebagai wilayah yang Diduga memiliki risiko tinggi KORUPSI dan oknum aparatur yang tidak bertanggung jawab sangat meresak masyarakat… diduga oknum Aparatur terkait wilayah tidak mengikuti program Pemerintah Pusat sehingga melakukan penyimpangan perkaya diri sendiri.
Arfendy Ketua Umum RJN mendukung program kebijakan Pemerintah Pusat dan Provinsi Banten. Sehingga berita ini di turunkan berdasarkan hasil kunjungan Kerja.(TIM/RED).
Narasumber Pewarta : M Ikbal Maulana. Editor Red IiNews : Liesna Ega.