DEPOK I suaramediaindonesia.com – Beberapa hari terakhir, masyarakat di suguhi oleh berita tentang verifikasi parpol, media banyak mengangkat tentang hasil verifikasi parpol ditingkat kota kabupaten, se olah olah sudah final, Masih ada waktu dan kesempatan untuk memperbaiki data nya. Bahkan ada data ganda seseorang bisa terdaftar di dua atau tiga partai.
Anehnya lagi setelah di konfirmasi kepada yang bersangkutan ternyata yang bersangkutan hanya mendaftar di satu partai, dan belum pernah daftar di partai lain. Ada pula yang sudah memiliki KTA tetapi KTA nya belum di input.
Hal ini terjadi karena kemungkinan tidak dalam kondisi prima sehingga kurang teliti, Tetapi tahapan pemilu sendiri belum selesai, masih ada kesempatan. Surat terbaru dari KPU pada bab IV bahwa pengumuman verifikasi itu akan di umumkan secara resmi pada tanggal 14 Oktober 2022.
Hardiono mengatakan ” terlalu cepat mengambil kesimpulan dan tidak teliti , bahwa partai Nasdem tidak lolos verifikasi administrasi ” ucapnya .
ketua DPD partai NasDem Kota Depok Hardiono juga menjelaskan “ dalam peraturan KPU nomer 345 tahun 2022 tentang perubahan pedoman teknis tentang pendaftaran, verifikasi, dan penetapan parpol peserta pemilu dan anggota dpr ri dan dprd. Diberikan kesempatan masa perbaikan dan penyampaian dokumen dokumen perbaikan oleh parpol peserta pemilu Kamis 15 September 2022 terakhir 28 September 2022 hari Rabu. Untuk pengumuman resminya jumat 14 oktober 2022. Semoga masyarakat dan kader NasDem paham tentang hal ini dan tetap semangat, bersatu berjuang dan menang. minimal 1000 anggota dan memenuhi syarat di tingkat pusat hanya tinggal menunggu tahapan selanjutnya. Yakni tahapan verifikasi faktual kepengurusan dan keanggotaan yang akan dilaksanakan pada tanggal 15 Oktober sampai 4 November 2022 “ jelasnya.
” Di jelaskan sesuai Pasal 67 ayat 1 PKPU 4 Tahun 2022, diketahui bahwa verifikasi faktual ini tidak dilakukan terhadap partai politik yang memenuhi ambang batas suara paling sedikit 4 persen dari perolehan suara sah secara nasional hasil pemilu terakhir atau parpol yang memiliki kursi DPR RI saat ini “ tambahnya .
Begitu penjelasan admin sipol DPD partai NasDem kota Depok Ulil mengatakan “ Untuk memenuhi jumlah verifikasi kita sudah sampaikan ke DPW partai NasDem data tambahan yang nanti akan kita tambahkan di masa perbaikan saat tanggal 15 nanti kurang lebih ada sekitar 1000 anggota kembali yg akan kita input, saat ini saya masih mengerjakan persiapan tambahan data untuk masa perbaikan mengantisipasi kegandaan partai “ terangnya .
Seperti di jelaskan beberapa media, bahwa ada 9 parpol yang belum memenuhi syarat administrasi jumlah keanggotaan yang didaftarkan ke KPU Kota Depok yaitu,
1. PARSINDO 2 (MS)
2. Partai Republiku 0 (MS)
3. Partai Republik Satu 8 (MS)
4. Partai Republik 2 (MS)
5. Partai PKP 267 (MS)
6. Partai Nasdem 768 (MS)
7. Partai Hanura 926 (MS)
8. Partai Gelora Indonesia 798 (MS)
9. Partai PBB 845 (MS)
Dalam tahapan demi tahapan parpol tersebut masih bisa menyelesaikan pada saat perbaikan serta berkesempatan untuk melakukan perbaikan dari 15-28 September 2022.
Sedangkan verifikasi administrasi untuk perbaikan akan di selenggarakan dari tanggal 29 September sampai dengan 9 Oktober 2022 sesuai dengan
Adapun 14 parpol yang sudah memenuhi syarat administrasi antara lain:
1. Partai Perindo 1032 (MS)
2. Partai Ummat 1143 (MS)
3. Partai PSI 1692 (MS)
4. Partai PPP 3057 (MS)
5. Partai PKN 2924 (MS)
6. Partai PKB 1452 (MS)
7. Partai PKS 1060 (MS)
8. Partai Golkar 1109 (MS)
9. Partai Gerindra 1595 (MS)
10. Partai Garuda 1071 (MS)
11. Partai Demokrat 1151 (MS)
12. Partai PAN 1192 (MS)
13. Partai Buruh 1823 (MS)
14. Partai PDI Perjuangan 2037 (MS)
Dalam penjelasan ketua KPUD Kota Depok Nana Sobarna menjelaskan saat ketua DPD partai Nasdem Hardiono ke kantor KPUD kota Depok ‘ mengenai adanya tahapan-tahapan verifikasi awal yang nantinya akan ada perbaikan di tahapan berikut, Partai NasDem nanti bisa di selesaikan apa lagi partai yang berada di DPR RI “ jelasnya, 8/9/22.
Pewarta : Diwan
Editor Redaksi : Ega