BANDUNG BARAT, JABAR – Ketua Pokja Wartawan KBB M Raup menyoroti terkait penyerapan anggaran Dinas Lingkungan Hidup (DLH) KBB tahun 2025 dan mendesak transparansi anggaran sesuai UU Keterbukaan Informasi Publik, menuntut informasi detail realisasi, penggunaan, dan laporan keuangan agar masyarakat bisa mengawasi, karena hal ini krusial untuk akuntabilitas publik.
Terkait hal tersebut, untuk itu, Ketua Pokja Wartawan KBB M Raup Mengkritisi terkait penyerapan anggaran DLH KBB 2025 , dan meminta evaluasi dan monitoring, agar dapat lebih optimal.
Serta, Tuntutan Transparansi, yaitu Mewajibkan DLH KBB membuka informasi anggaran (realisasi, penggunaan, laporan keuangan) sesuai UU Keterbukaan Informasi Publik.
Dan, juga Aspek yang harus diperhatikan dalam Transparansi, yaitu
Realisasi Anggaran diantaranya Dana yang masuk dan keluar, termasuk pendapatan dan belanja.
Lalu, terkait Penggunaan Anggaran yaitu diantaranya anggaran untuk sejumlah proyek dan kegiatan yang didanai itu sendiri , dan juga Laporan Keuangan, di karenakan dengan adanya Laporan keuangan yang akurat dan terbuka kepada masyarakat .
Menurut M Raup, menyampaikan, bahwa ” Informasi terkait Transfaransi dan keterbukaan anggaran pemerintah itu adalah Hak Warga Masyarakat untuk mengetahuinya, dan Warga Masyarakat juga berhak untuk mengakses informasi anggaran DLH KBB tersebut , yaitu melalui mekanisme informasi publik untuk memastikan pengelolaan anggaran berjalan baik dan akuntabel tersebut,” ujarnya pada awak media ini, Selasa,(5/1/2026).
“Untuk itu, sebagai Warga Masyarakat Bandung Barat juga Sosial kontrol , M Raup selaku Ketua Pokja Wartawan KBB mempertanyakan terkait penyerapan anggaran tahun 2025 Dinas Lingkungan Hidup KBB tersebut. Dan, untuk mengetahui sejauh mana penyerapan dan penerapan anggaran dilakukan, maka dari itu diperlukan adanya evaluasi dan monitoring terhadap realisasi anggaran Dinas Lingkungan Hidup KBB,” ungkapnya.
Transparansi dalam pengelolaan anggaran sangat penting, terutama sesuai dengan Undang-Undang Informasi Publik. Dinas Lingkungan Hidup KBB, yaitu harus dapat menyediakan informasi terkait anggaran secara terbuka dan akurat kepada masyarakat.
Beberapa aspek yang perlu diperhatikan dalam transparansi anggaran adalah:
– Realisasi Anggaran: Informasi tentang realisasi anggaran, termasuk pendapatan dan belanja.
– Penggunaan Anggaran: Informasi tentang penggunaan anggaran, termasuk proyek dan kegiatan yang didanai.
– Laporan Keuangan: Laporan keuangan yang akurat dan transparan.
“Masyarakat memiliki hak untuk mengakses informasi terkait anggaran Dinas Lingkungan Hidup KBB melalui mekanisme informasi publik,” pungkasnya M Raup selaku Ketua Pokja Wartawan KBB
Narasumber Pewarta: Ketua Pokja Wartawan KBB M Raup/Egha. Editor Red : Egha.





