suaramediaindonesia.com I Bandung – Terkait ke kisruan mengenai Penerimaan Pesrta Didik Baru ( PPDB ) Tahun ajaran 2021 / 2022, untuk Sekolah Menengah Atas dan Kejuruan di Provinsi Jawa barat Khususnya pada sekolah sekolah di wilayah Kota Depok di temukan keganjilan keganjilan pada sytem penerimaan online .
Komite Anti Korupsi Indonesia ( KAKI ) yang di ketuai oleh Teguh Poedji Prasetyo sebagai Ketua Pimpinan Wilayah Jawa Barat , Mengatakan saat menyerahkan temuan dan kinerja Pada Administrasi Dinas Pendidikan provinsi Jawa barat kepada Gubernur Ridwan Kamil Kamis 29/7/21 di gedung sate yang bernomor surat 035/DPW-JB/IV/2021 yang di tujukan kepada Gubernur Ridwan Kamil atau yang akrab di panggil kang Emil.
” Saya menyerahkan beberapa temuan mengenai tata cara penerimaan surat dan mengenai ketidak transparansi mengenai jumlah siswa yang di terima secara online ” Ucapnya.
Teguh juga menambahkan ” Kita pasti mengetahui system online seperti apa, masa saat ini bila kita buka di link https://ppdb.disdik.jabarprov.go.id/ yang terlihat hasil seleksinya hanya hasil jumlah siswa dari zonasi yaitu di tahap dua saja, sedangkan Tahap satu yang berisi jalur ABK, AFIRMASI , PRESTASI RAPORT dan PRESTASI KEJUARAAN serta PERPINDAHAN ORANG TUA , ANAK GURU dan yang lain ” Tambahnya.
Saat di temui beberapa awak media di salah satu penginapan di Kota Bandung, KOMITE ANTI KORUPSI INDONESIA ( KAKI ) Kamis 29/7/21, berencana akan melaporkan ke instansi penegak hukum di Jakarta serta memPTUN kan kebijakan atas di keluarkannya PERGUB sebagai payung atas adanya dugaan untuk ruang kolusi, nepotisme dan koorporasi atas penerimaan Murid baru Tahun ajaran 2021/2022.
Red : *