DEPOK I suaramediaindonesia.com – Sebuah papan reklame di Jalan Raya Bogor KM 29 Kecamatan Cimanggis, Kota Depok, ambruk. Kejadian itu terjadi saat hujan deras disertai angin kencang, Selasa (8/3/2022) sore.
Ketua DPW Jawa Barat, Komite Anti Korupsi Indonesia ( KAKI ) Teguh Mencermati musibah yang terjadi kepada salah satu anggota Dewan Kota Depok’ ” reklame yang terpasang adalah salah satu pendapatan Daerah ( PAD )jadi kalau Reklame itu ada dugaan tidak BerizIN Yaa seharusnya ada tindak lanjut dari pihak berwajib, bila ada pelanggaran ya segera di proses jangan sampai mengesampingkan keselamatan di sekitar bangunan yang di buat reklame terulang lagi ” terangnya.
Pemilik bangunan sekaligus pimpinan DPRD Kota Depok, Yeti Wulandari mengatakan, reklame yang roboh di Jalan Raya Bogor saat hujan disertai angin kencang diduga tidak memiliki izin mendirikan bangunan (IMB).
“Papan reklame ini tidak ada stiker Pemerintah Kota (Pemkot) Depok,” ucap Yeti saat dikonfirmasi melalui telepon, Selasa (8/3/2022) malam.
Wakil Ketua I DPRD Kota Depok tersebut meminta ketegasan Pemkot dalam menertibkan papan-papan reklame yang tak ber-IMB.
“Kalau memang tak berizin, ya harus dibongkar. Kita kan harus taat pada peraturan,” ujarnya.
Terpisah, Kepala Bidang Penanggulangan Bencana Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kota Depok, Deni Romulo Hutauruk menuturkan, dari hujan deras disertai angin kencang yang berlangsung pada Selasa (8/3) sore mengakibatkan papan reklame di Jalan Raya Bogor KM 29 roboh dan menimpa empat bangunan atau ruko.
“Empat bangunan atau ruko rusak tertimpa papan reklame yang roboh,” kata Romulo.
Romulo menjelaskan, saat ini pihaknya sedang melakukan evakuasi terkait ambruknya papan reklame yang menimpa empat bangunan. Selain pihaknya, petugas PLN juga ikut membantu evakuasi dalam mencegah terjadinya konsleting listrik. “Sedang kami evakuasi,” tandasnya.
Pewarta : Janter
Efitor Redaksi : Egha