Suaramediaindonesia.com | Senin, 1 November 2021.
CISARUA, BOGOR | Berikut ini adalah video rekaman tentang pemaparan Implementasi UU ITE oleh Prof. Dr. Hendry Subiyakto, SH, MA, Staf Ahli Menteri Kominfo RI. Pemaparan materi SKB tiga instansi (Polri, Kejagung, dan Kominfo) tersebut dilaksanakan pada Minggu, 30 Oktober 2021, bertempat di Tjokro 5 Hotel & Villa, Cisarua, Bogor, Jawa Barat.
Penyelenggara acara adalah DPC PPWI Kabupaten Bogor. Para peserta yang mengikuti acara tersebut adalah sebagian dari Anggota PPWI itu sendiri, termasuk Ketua Umum PPWI Wilson Lalengke S.Pd M.Sc MA .
Satu hal yang menjadi catatan penting dari pemaparan ini adalah munculnya statemen dari Prof. Hendry bahwa aparat penegak hukum, baik di Polri maupun Kejaksaan, yang tidak melaksanakan UU ITE sesuai pedoman implementasi sebagaimana tertuang dalam SKB tersebut.
Mereka adalah golongan para pembangkang yang tidak patuh kepada atasannya, dan layak diproses sesuai aturan dan prosedur yang ada dan berlaku saat ini. Mudah-mudahan dengan adanya kegiatan ini dapat menjawab semua yang menjadi kontroversi UU ITE Yaitu bagaimana antara Harapan dan Kenyataaan,terkait hal tersebut.
Untuk lebih jelasnya, marilah Kita bersama -sama menyimak dan mengikuti jalannya acara tersebut dalam video sebagai berikut, yang telah dikemas sedemikian rupa agar dapat dengan mudah di fahami oleh publik.
Narasumber : Ketum PPWI Wilson Lalengke S.Pd M.Sc MA. Editor Redaksi : Liesna Ega.