• Berita Terkini
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Ekonomi
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • REDAKSI:
No Result
View All Result
SUBSCRIBE
SUARA MEDIA INDONESIA
  • Berita Terkini
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Ekonomi
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • REDAKSI:
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Nasional

Lagi dan lagi Dugaan Kasus Pelecehan Anak dibawah umur  Viral di Kabupaten Bandung Barat 

Benarkah Isu Diduga Pelaku adalah Sopir Bupati KBB!?Inilah Penjelasan nya.

suara media indonesia by suara media indonesia
08/09/2025
in Nasional
0
Lagi dan lagi Dugaan Kasus Pelecehan Anak dibawah umur  Viral di Kabupaten Bandung Barat 
75
SHARES
1.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Bandung Barat, Jabar – Viral di sejumlah media online , terjadi lagi kasus Dugaan pelecehan seksual pada anak dibawah umur yang menggemparkan Kabupaten Bandung Barat (KBB). Senin, (8/9/2025).

You might also like

Boysan Multimedia Terus Bertumbuh, Sukses Tangani Grand Opening di Venue Bergengsi Jakarta

Boysan Sosok Bertalenta Sebagai Artis Bintang Sinetron, Multimedia Eksklusif dan MC Handal

Ketua Pokja Wartawan KBB : ” Jaga Integritas Jurnalis sebagai Pemegang Opini Publik “.

 

 

Menjadi sorotan publik , yang melibatkan diduga seorang Oknum Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) Dinas Tenaga Kerja Bandung Barat juga Owner dari program Makan Bergizi Gratis (MBG) Dapur Desa Laksana Mekar berinisial “DR” alias Unyil diduga telah melakukan perbuatan tidak senonoh (pelecehan seksual ) terhadap ketiga anak tirinya yang masih di bawah umur .

 

Menurut informasi yang telah di himpun awak media, bahwa perbuatannya tersebut telah berlangsung sejak lama, akan tetapi perbuatan nya tersebut baru dilaporkan kepada pihak berwajib pada awal September 2025.

 

Saat awak media konfirmasi kepada Plt Kepala Dinas DP2KBP3A Kabupaten Bandung Barat, Asep Sehabudin, didampingi Kabid P3A, Rini Hariyani, membenarkan adanya laporan tersebut. Dan, Beliau mengatakan, bahwa diduga korban pelecehan tersebut adalah ketiga anak tirinya sendiri dari terduga pelaku (DR).(Dilansir dari https://Koranpatroli.com)

 

Menurut konfirmasi dari Asep , bahwa ” yang Kami ketahui sejauh ini, bahwa korban ada tiga anak, semuanya adalah anak tiri dari terduga pelaku. Saat ini petugas Kami sedang menuju rumah korban bersama UPT dan Kepala Desa Laksamekar ,” ungkapnya Asep saat ditemui dikantornya ,Senin (8/9/2025).(Dilansir dari https://Koranpatroli.com)

 

Diketahui bahwa, Ketiga korban anak dibawah umur tersebut masih berstatus pelajar. Dua di antaranya masih duduk di bangku SMA kelas 10, sementara satu lainnya masih SMP kelas 8.

 

Selanjutnya menurut informasi yang telah dihimpun awak media, bahwa salah satu korban telah dijemput oleh ayah kandungnya, sedangkan dua anak lainnya masih berada di rumah ibu kandungnya .

 

Kemudian, DP2KBP3A menegaskan juga , bahwa pihaknya telah menurunkan tim untuk mendampingi para korban, termasuk memastikan kebutuhan psikologis dari anak -anak tersebut agar terpenuhi.

 

Menurut Rini Hariani mengatakan, bahwa ” karena kejadian ini menyangkut anak di bawah umur, maka Kami menjalankan tupoksi Kami untuk melakukan pendampingan bagi korban , dan apabila diperlukan visum, maka akan dilakukan, dan Kami juga siap menghadirkan psikolog untuk korban,” ujarnya.

 

Selanjutnya, pihak dinas terkait hingga kini masih menunggu laporan resmi dari Polres Cimahi terkait hasil pemeriksaan. Berdasarkan konfirmasi terakhir, terduga pelaku sudah diamankan oleh pihak kepolisian.

 

Dalam hal ini, dugaan kasus pelecehan dan perbuatan tak senonoh inipun sempat memicu kebingungan publik , karena ramai beredar isu juga, bahwa Pelaku digadang – gadang merupakan Sopir Bupati Bandung Barat, namun, DP2KBP3A telah secara tegas mengatakan , bahwa kabar tersebut itu tidak benar.

 

Ditegas kembali, bahwa menurut Asep, bahwa ” Pelaku memang P3K di Disnaker, dan baru diangkat beberapa bulan lalu, tapi bukan sopir Bupati seperti kabar yang beredar saat ini,” ujar Asep.

 

Mengacu pada UU Perlindungan Anak Nomor 35 Tahun 2014, setiap tindakan pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur merupakan tindak pidana berat.

 

Pasal 82 menyebutkan bahwa pelaku dapat dijatuhi hukuman pidana penjara paling lama 15 tahun, disertai denda maksimal Rp5 miliar.

 

Hingga saat ini dari pihak kepolisian masih melakukan pendalaman terhadap Kasus tersebut, apakah ada korban lain selain tiga anak tiri tersebut!?.

 

Sebelum menutup, DP2KBP3A menyampaikan ,bahwa Kami berkomitmen untuk terus melakukan pendampingan baik visum , maupun psikologis para korban, sampai tuntas,” pungkasnya. (Red)

 

 

Narasumber Pewarta: AC/Yana . Editor Red: Egha.

Share30Tweet19SendShareSend
suara media indonesia

suara media indonesia

Recommended For You

Boysan Multimedia Terus Bertumbuh, Sukses Tangani Grand Opening di Venue Bergengsi Jakarta

by suara media indonesia
19/12/2025
0
Boysan Multimedia Terus Bertumbuh, Sukses Tangani Grand Opening di Venue Bergengsi Jakarta

JAKARTA — Boysan Multimedia menunjukkan perkembangan signifikan sebagai penyedia layanan multimedia untuk acara skala besar di Jakarta. Di bawah kepemimpinan Boy San, perusahaan ini kini dipercaya menangani berbagai...

Read more

Boysan Sosok Bertalenta Sebagai Artis Bintang Sinetron, Multimedia Eksklusif dan MC Handal

by suara media indonesia
19/12/2025
0
Boysan Sosok Bertalenta Sebagai Artis Bintang Sinetron, Multimedia Eksklusif dan MC Handal

JAKARTA - Boy Sandi Tamrin (Boy san) hadirkan layanan multimedia eksklusif untuk setiap momen berharga, Dalam setiap acara, kualitas eksekusi multimedia sering kali menjadi faktor yang menentukan kesuksesan...

Read more

Ketua Pokja Wartawan KBB : ” Jaga Integritas Jurnalis sebagai Pemegang Opini Publik “.

by suara media indonesia
18/12/2025
0
Ketua Pokja Wartawan KBB : ” Jaga Integritas Jurnalis sebagai Pemegang Opini Publik “.

PAROMPONG, BANDUNG BARAT - Ketua Pokja Wartawan Bandung Barat, menggelar Rapat Kerja (Raker) Kelompok Kerja (Pokja) Wartawan Kabupaten Bandung Barat (KBB), yang bertema " Jaga Integritas Jurnalis sebagai...

Read more

Eks Ketua KAKI Jabar Pertanyakan Surat Edaran Gubernur Jawa Barat dengan Maraknya Pembangunan Villa Dengan Gunakan Dasar SHP di Cisarua Bogor

by suara media indonesia
16/12/2025
0
Eks Ketua KAKI Jabar Pertanyakan Surat Edaran Gubernur Jawa Barat dengan Maraknya Pembangunan Villa Dengan Gunakan Dasar SHP di Cisarua Bogor

Suaramediaindonesia.com | Berdasarkan Surat Edaran Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi Nomor : 180/HUB.03.08.02/DISPERKIM tentang Penghentian Sementara Penerbitan Izin Perumahan di Wilayah Provinsi Jawa Barat yang diterbitkan pada 13...

Read more

Gabungan Ormas dan Mahasiswa Demo di Mapolda Sulsel, Tuntut Penindakan Tegas Oknum Polri & Mafia Tanah

by suara media indonesia
15/12/2025
0
Gabungan Ormas dan Mahasiswa Demo di Mapolda Sulsel, Tuntut Penindakan Tegas Oknum Polri & Mafia Tanah

MAKASSAR - Ratusan anggota Gabungan Mahasiswa dan Organisasi Masyarakat (ORMAS) berkumpul di area depan Mapolda Sulawesi Selatan. Senin ,(15/12/2025 )Pukul 13.30 WIB. Aksi Demo yang berlangsung tenang, namun...

Read more
Next Post
Pajak adalah Saham Rakyat, Bukan Zakat

Pajak adalah Saham Rakyat, Bukan Zakat

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Browse by Category

  • Artikel
  • Berita Terkini
  • Daerah
  • Hiburan
  • Hukum dan Kriminal
  • Investigasi
  • Kesehatan
  • Kota Bandung
  • Nasional
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Technology
  • TNI POLRI
  • VIRAL
SUARA MEDIA INDONESIA

Copyright © 2020 suaramediaindonesia.com. All Rights Reserved.

suaramediaindonesia.com

  • Berita Terkini
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Ekonomi
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • REDAKSI:

Follow Us

No Result
View All Result
  • Berita Terkini
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Ekonomi
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • REDAKSI:

Copyright © 2020 suaramediaindonesia.com. All Rights Reserved.