• Berita Terkini
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Ekonomi
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • REDAKSI:
No Result
View All Result
SUBSCRIBE
SUARA MEDIA INDONESIA
  • Berita Terkini
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Ekonomi
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • REDAKSI:
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Nasional

LBH Papua Desak PMII Dan Pemerintah Lindungi Warga Papua Di Pengungsian

suara media indonesia by suara media indonesia
27/10/2021
in Nasional
0
LBH Papua Desak PMII Dan Pemerintah Lindungi Warga Papua Di Pengungsian
74
SHARES
1.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Suaramediaindonesia.com | Rabu, 27 Oktober 2021.

You might also like

Ketua Pokja Wartawan KBB : “Pengisian 5 Dinas yang Kosong Harus Sesuai Keilmuan & Senioritas Jangan Tersandra Kepentingan Politik!!”.

Surat Audensi Paguyuban RT/RW Kabupaten Bogor Tak ada Kejelasan , Paguyuban Tegaskan Janji  Rudi Susmanto Saat Kampanye Pilkada Serentak

Penambangan Pasir Ilegal di Sagatani Singkawang Selatan Diduga Dibekingi Oknum APH

Jayapura, Suara Mee | Direktur Lembaga Bantuan Hukum Papua (LBH-Papua) Emanuel Gobay, mengatakan pemerintah dan Palang Merah Indonesia segera lindungi pengungsi akibat konflik di Papua.

“Komnas HAM RI Pastikan Pemerintah dan PMI Menjalankan kewajibannya Melindungi Pengungsi Disemua Wilayah Konflik Di Papua sesuai UU No 1 Tahun 2O18 junto PP No 7 Tahun 2019” tulis Emanuel Gobay dalam Pers Release yang diterima Suara Mee, Kamis (10/25/2021).

Emanuel Gobay mengatakan dalam beberapa tahun terakhir ini terjadi banyak kasus pengungsi yang dialami oleh masyarakat sipil papua baik di Kabupaten Nduga (2018), Kabupaten Intan Jaya (2019 – 2020), Kabupaten Mimika (2020), Kabupaten Puncak Papua (2021), Kabupaten Maybrat (2020), Kabupaten Tambrauw (2021) dan Kabupaten Pegunungan Bintang (2021).

“Atas dasar fakta hukum tersebut diharapkan agar Pemerintah Propinsi Papua dan Papua Barat sudah harus memikirkan sebuah langkah hukum untuk membentuk sebuah regulasi daerah yang dapat berfungsi untuk melindungi masyarakat sipil papua yang menjadi korban pengunsian akibat konflik maupun bencana alam,” katanya.

Gobay mengatakan, mengingat di Indonesia telah memiliki ketentuan hokum tentang penganan pengungsi sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2O18 Tentang Kepalangmerahan junto Peraturan Pemerinta Nomor 7 Tahun 2019 Tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2O18 Tentang Kepalangmerahan.

“Mengingat pengungsi adalah orang atau kelompok orang yang terpaksa atau dipaksa keluar dari tempat tinggalnya untuk jangka waktu yang belum pasti sebagai akibat dampak buruk dari bencana atau konflik sebagaimana diatur pada pasal 1 angka 12, PP Nomor 7 Tahun 2019 Tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2O18 Tentang Kepalangmerahan,” katanya.

Gobay mengatakan, berkaitan dengan penanganan pengungsi merupakan bagian langsung dari kerja penyelenggaraan kepalanggmerahan yang dilakukan oleh pemerintah dan Palang Merah Indonesia (PMI) yang dilakukan pada masa damai dan konflik bersenjata sebagaimana diatur pada pasal 2 dan Pasal 3, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2O18 Tentang Kepalangmerahan.

“Mengingat dua institusi itu yang diberikan kewenangan sehingga pada prakteknya secara teknis melakukan kerja yang berbeda secara khusus bagi pemerintah Dalam rangka Penyelenggaraan Kepalangmerahan pada penanganan pengungsian oleh pemerintah dilakukan untuk menjamin pelaksanaan kebijakan yang terkait dengan penemuan, penampungan, pelindungan, dan pengawasan bagi para Pengungsi,” katanya.

Gobay mengatakan, sekalipun demikian tugas pemerintah dan PMI terhadap pengungsi namun pada prakteknya pemerintah dan PMI belum maksimal implementasikan tugas masing-masing sesuai ketentuan pasal 10 dan Pasal 11, PP Nomor 7 Tahun 2019 Tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2O18 Tentang Kepalangmerahan sebagaimana yang dialami oleh masyarakat sipil di Empat distrik yakni Distrik Kiwirok, Distrik Oklib, Distrik Okyob dan Distrik Okika Kabupaten Pegunungan Bintang.

Gobay mengatakan, berdasarkan pada fakta pelanggaran HAM yang dimiliki masyarakat sipil yang mengungsi dan dugaan terjadinya kerjahatan kemanusiaan maka diharapkan agar Komas HAM RI Pusat dan Komnas HAM RI Perwakilan Papua wajib menjalankan tugas pengamatan pelaksanaan hak asasi manusia dan penyusunanlaporan hasil pengamatan tersebut dan penyelidikan dan pemeriksaan terhadap peristiwa yang timbul dalam masyarakat yang berdasarkan sifat atau lingkupnya patut diduga terhadap pelanggaran hak asasi manusia sebagaimana diatur pada pasal 89 ayat (3) huruf a dan huruf b, UU Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia di wilayah kabupaten dalam Propinsi Papua dan Propinsi Papua Barat yang sampai saat ini masih ada masyarakat sipil yang mengungsi seperti di Kabupaten Pegunungan Bintang.

“Berdasarkan uraian diatas maka Lembaga Bantuan Hukum Papua mengunakan kewenangan terkait “Setiap orang, kelompok, organisasi politik,organisasi masyarakat.

Narasumber Pewarta : Kwina Kaninggun. Editor Redaksi : Liesna Ega 💻

Share30Tweet19SendShareSend
suara media indonesia

suara media indonesia

Recommended For You

Ketua Pokja Wartawan KBB : “Pengisian 5 Dinas yang Kosong Harus Sesuai Keilmuan & Senioritas Jangan Tersandra Kepentingan Politik!!”.

by suara media indonesia
14/01/2026
0
Ketua Pokja Wartawan KBB : “Pengisian 5 Dinas yang Kosong Harus Sesuai Keilmuan & Senioritas Jangan Tersandra Kepentingan Politik!!”.

BANDUNG BARAT, JABAR - Ketua Pokja Wartawan KBB, M. Raup, menekankan bahwa pengisian 5 jabatan Dinas yang kosong di KBB harus dilakukan dengan transparan dan profesional. M. Raup...

Read more

Surat Audensi Paguyuban RT/RW Kabupaten Bogor Tak ada Kejelasan , Paguyuban Tegaskan Janji  Rudi Susmanto Saat Kampanye Pilkada Serentak

by suara media indonesia
13/01/2026
0
Surat Audensi Paguyuban RT/RW Kabupaten Bogor Tak ada Kejelasan , Paguyuban Tegaskan Janji  Rudi Susmanto Saat Kampanye Pilkada Serentak

Kabupaten Bogor, suaramediaindonesia -Paguyuban RT/RW Kabupaten Bogor menggelar rapat kerja pada Minggu, 11 Januari 2026, yang sebelumnya berharap sete lah adanya audensi dengan Sekda Kabupaten Bogor Ajat Rochmat...

Read more

Penambangan Pasir Ilegal di Sagatani Singkawang Selatan Diduga Dibekingi Oknum APH

by suara media indonesia
10/01/2026
0
Penambangan Pasir Ilegal di Sagatani Singkawang Selatan Diduga Dibekingi Oknum APH

Singkawang, Kalbar – Aktivitas penambangan pasir ilegal di Kelurahan Sagatani RT 03/01, Kecamatan Singkawang Selatan, tepatnya di lokasi Sungai Pinang, masih terus berlangsung tanpa henti. Penambangan pasir ilegal...

Read more

Pokja Wartawan KBB Gelar Silaturahmi Pertama Ta-2026

by suara media indonesia
10/01/2026
0
Pokja Wartawan KBB Gelar Silaturahmi Pertama Ta-2026

BANDUNG BARAT, JABAR - Silaturahmi Pokja Wartawan Bandung Barat (KBB) di awal tahun 2026 ini, adalah kegiatan yang digelar oleh M Raup selaku Ketua Pokja Wartawan KBB, bertujuan...

Read more

Ketua Pokja Wartawan KBB Mempertanyakan Penyerapan Anggaran Dinas Lingkungan Hidup Tahun 2025

by suara media indonesia
06/01/2026
0
Ketua Pokja Wartawan KBB Mempertanyakan Penyerapan Anggaran Dinas Lingkungan Hidup Tahun 2025

BANDUNG BARAT, JABAR - Ketua Pokja Wartawan KBB M Raup menyoroti terkait penyerapan anggaran Dinas Lingkungan Hidup (DLH) KBB tahun 2025 dan mendesak transparansi anggaran sesuai UU Keterbukaan...

Read more
Next Post
Tutup Sespimti Polri Dikreg ke-30, Kapolri: Jadilah Pemimpin yang Layani Warga dan Anggota

Tutup Sespimti Polri Dikreg ke-30, Kapolri: Jadilah Pemimpin yang Layani Warga dan Anggota

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Browse by Category

  • Artikel
  • Berita Terkini
  • Daerah
  • Hiburan
  • Hukum dan Kriminal
  • Investigasi
  • Kesehatan
  • Kota Bandung
  • Nasional
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Technology
  • TNI POLRI
  • VIRAL
SUARA MEDIA INDONESIA

Copyright © 2020 suaramediaindonesia.com. All Rights Reserved.

suaramediaindonesia.com

  • Berita Terkini
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Ekonomi
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • REDAKSI:

Follow Us

No Result
View All Result
  • Berita Terkini
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Ekonomi
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • REDAKSI:

Copyright © 2020 suaramediaindonesia.com. All Rights Reserved.